Kabar Gembira!! Urus Paspor Haji Khusus dan Umrah Tak Perlu Rekom Kemenag

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Masyarakat yang hendak menunaikan ibadah haji dan umrah patut bergembira. Sebab, persyaratan keberangkatan ke tanah suci dipermudah.

Yakni, rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) yang semula wajib dipenuhi, sekarang tidak lagi menjadi persyaratan. Pemerintah mencabut persyaratan tersebut.

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Ijin Tinggal Keimigrasian, Kantor Imigrasi Pamekasan Farhan Ferdiansyah menyampaikan, bahwa surat rekomendasi untuk pembuatan paspor umrah dan haji khusus dicabut, hal itu berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 Pasal 4 dan 5.

“Bagi calon jamaah haji khusus dan calon jamaah umroh hanya melampirkan surat rekomendasi dari biro travel perjalanan bermaterai. Akan tetapi, untuk jemaah haji reguler karena dari pemerintah maka tetap menggunakan surat rekomendasi dari Kemenag,” terangnya.

Baca juga :  Siap Taklukkan Era Digital, Puluhan Siswa Dalami Ilmu Broadcasting di SMPN 1 Larangan

Kebijakan tersebut dinilai sangat membantu masyarakat. Khususnya, dalam pengurusan izin keberangkatan ibadah haji khusus dan umrah.

“Dengan adanya pencabutan rekomendasi Kemenag, setelah mendaftar umrah masyarakat langsung bisa datang ke Kantor Imigrasi untuk membuat paspor,” pungkasnya. (iqbl/diend)

Berita Terkait

Tahun Ini Pemkab Pamekasan Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp20 Miliar, Bupati Pastikan Kepentingan Rakyat Aman
Langgar Izin Tinggal, Tiga WNA Malaysia Disikat Imigrasi Pamekasan, Dua Langsung Dideportasi
Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta
Bantu Kebutuhan Masyarakat Selama Ramadan, Disperindag Pamekasan Gelar Pasar Murah di 13 Kecamatan
Paripurna DPRD Pamekasan, Fraksi-Fraksi Sepakat Empat Raperda Dibahas Pansus
Ikut Rayakan HUT ke-3 Klik Madura, PIJP Tegaskan Soliditas Insan Pers di Pamekasan
JMP Meriahkan HUT ke-3 Klik Madura, Tunjukkan Solidaritas Antarinsan Pers
Hijabi Madura Meriahkan HUT ke-3 Klik Madura, Dorong Jadi Media Rujukan

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:26 WIB

Tahun Ini Pemkab Pamekasan Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp20 Miliar, Bupati Pastikan Kepentingan Rakyat Aman

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:39 WIB

Langgar Izin Tinggal, Tiga WNA Malaysia Disikat Imigrasi Pamekasan, Dua Langsung Dideportasi

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:53 WIB

Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:29 WIB

Paripurna DPRD Pamekasan, Fraksi-Fraksi Sepakat Empat Raperda Dibahas Pansus

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:22 WIB

Ikut Rayakan HUT ke-3 Klik Madura, PIJP Tegaskan Soliditas Insan Pers di Pamekasan

Berita Terbaru

Opini

Hukum Puasa Kritik

Jumat, 20 Feb 2026 - 08:17 WIB

Opini

Negara, Neraca, dan Neraka

Jumat, 20 Feb 2026 - 02:10 WIB