Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan Konferensi pers Polres Pamekasan kasus pencurian dengan kekerasan (BADRUS/KLIK MADURA).

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan Konferensi pers Polres Pamekasan kasus pencurian dengan kekerasan (BADRUS/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pelaku penjambretan yang menewaskan Sumriyah, warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, akhirnya berhasil diringkus polisi. Pelaku berinisial UA, warga Desa Tlagah, Kecamatan Pegantenan.

UA ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan pada Sabtu (10/1/2026), terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Rabu (7/1/2026) di Jalan Raya Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan.

Dalam aksinya, pelaku beroperasi seorang diri dengan mengendarai sepeda motor Honda CB 150 R warna hitam bernomor polisi M 5469 CY.

“Pada saat melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu memepet korban, kemudian mengambil gelang emas yang berada di tangan kiri korban yang mengemudikan sepeda motor,” jelas Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, saat konferensi pers.

Baca juga :  8 Kios Pasar Waru Pamekasan Terbakar, Kerugian Tembus Rp 800 Juta

Setelah berhasil mengambil gelang emas model rantai kapal bandul durian, UA menendang sepeda motor PCX warna putih yang dikendarai korban. Saat itu, sepeda motor tersebut ditumpangi Sumriyah bersama dua orang lainnya.

Akibat tendangan tersebut, sepeda motor korban kehilangan keseimbangan dan menabrak tiang kanopi sebuah toko. Peristiwa nahas itu menyebabkan Sumriyah meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menambahkan bahwa usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke arah timur. Namun, pelaku sempat menabrak mobil pikap dari arah belakang hingga pelat nomor sepeda motornya terlepas dan jatuh di tempat kejadian perkara.

Baca juga :  Cipayung Plus Tagih Janji Bupati Pamekasan soal Guru, Petani, dan Layanan Kesehatan

“Berdasarkan rekaman CCTV, keterangan para korban, serta pelat nomor yang tertinggal di TKP, kami berhasil mengungkap dan menangkap pelaku,” ungkap AKP Doni.

Atas perbuatannya, UA dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Pelaku merupakan residivis kasus serupa yang terjadi pada Juli 2025. Yang terpenting, saat ini pelaku sudah berhasil kami amankan,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Kabupaten Pamekasan Raih Penghargaan Menuju Kabupaten Bersih
Dua Lokasi Tak Memenuhi Syarat, Dinsos Pamekasan Terus Berburu Lahan Ideal untuk Sekolah Rakyat
Kabar Gembira! BPJS Kesehatan Nonaktif di Pamekasan Kini Bisa Diaktifkan Kembali
Rayakan HUT ke-2, RSIA Puri Bunda Madura Berbagi dengan Anak Yatim dan Siapkan Layanan Bedah Gratis Bagi Pasien BPJS
Pasar Murah Disperindag Pamekasan Sasar Wilayah Pantura, Warga Antusias
Sekda Definitif Resmi Dilantik, Bupati Pamekasan Tegaskan Pentingnya Stabilitas dan Disiplin Birokrasi
Dokter Spesialis Anak RSUD SMART Pamekasan Ungkap Rahasia Imun Anak Kuat dan Tak Mudah Terserang Penyakit
Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Dua Sekolah Kecamatan Pademawu, Satgas MBG Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:29 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Penghargaan Menuju Kabupaten Bersih

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:49 WIB

Dua Lokasi Tak Memenuhi Syarat, Dinsos Pamekasan Terus Berburu Lahan Ideal untuk Sekolah Rakyat

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:59 WIB

Kabar Gembira! BPJS Kesehatan Nonaktif di Pamekasan Kini Bisa Diaktifkan Kembali

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:34 WIB

Pasar Murah Disperindag Pamekasan Sasar Wilayah Pantura, Warga Antusias

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:06 WIB

Sekda Definitif Resmi Dilantik, Bupati Pamekasan Tegaskan Pentingnya Stabilitas dan Disiplin Birokrasi

Berita Terbaru

Wabup Kabupaten Pamekasan H. Sukriyanto saat menerima penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq. (ISTIMEWA).

Pamekasan

Kabupaten Pamekasan Raih Penghargaan Menuju Kabupaten Bersih

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:29 WIB

Opini

Menahan Lapar Kekuasaan

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:12 WIB

Opini

Control Freak dan Harakiri Kebudayaan

Jumat, 27 Feb 2026 - 02:21 WIB