Habiskan Anggaran Rp 13,1 Miliar, SIHT Pamekasan Hanya Mampu Tampung Dua Perusahaan Rokok

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga melintas di sekitar SIHT Pamekasan tepatnya di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga melintas di sekitar SIHT Pamekasan tepatnya di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) milik Pemerintah Kabupaten Pamekasan tidak berfungsi sesuai harapan.

Sebab, bangunan yang menelan anggaran sekitar Rp 13,1 miliar itu hanya menampung dua perusahaan rokok (PR). Padahal sebelumnya, terdapat enam perusahaan yang mendaftar bergabung.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Basri Yulianto, menyampaikan, kapasitas SIHT Pamekasan terbatas. Akibatnya, hanya dua perusahaan yang bisa difasilitasi.

“Sebelumnya ada sekitar enam PR yang mendaftar, namun SIHT hanya mampu menampung dua perusahaan rokok,” ujarnya.

Dua perusahaan rokok yang telah bergabung adalah PR Janoko Jaya dan PR Madu Jaya. Keduanya kini memikul tanggung jawab besar sebagai pengelola utama SIHT.

Baca juga :  Diduga Jadi Dalang Pengrusakan Mangrove, Polisi Diminta Tersangkakan Yupang dan Kades Zabur

Basri menjelaskan, sebagai bagian dari persyaratan pengelolaan, SIHT telah membentuk koperasi yang telah disahkan secara hukum.

“Nama koperasinya adalah Jasa Daun Emas Barokah. Keputusan dari Kemenkumham sudah terbit, dan sesuai AD/ART, Disperindag akan bertindak sebagai pembina. Sandangkan Struktur kepengurusan diisi oleh perwakilan dari masing-masing PR yang bergabung,” tuturnya.

Basri mengatakan, keberadaan koperasi menjadi instrumen penting dalam pengelolaan SIHT ke depan. Koperasi tidak hanya menjadi wadah administratif, tetapi juga diharapkan menjadi penggerak utama pengembangan industri hasil tembakau di Pamekasan.

“PR yang telah bergabung itu harus berkomitmen mematuhi peraturan perundang-undangan, termasuk soal cukai. Selain itu, pengelolaan koperasi juga harus dilakukan dengan baik dan profesional,” katanya.

Baca juga :  Luar Biasa !! Belum Genap Dua Bulan jadi Kadis, Nur Hidajatul Firdaus Diusulkan Jadi Pj Bupati Pamekasan

Pemerintah berharap, keberadaan dua PR itu dapat memberikan dampak positif, tidak hanya terhadap keberlangsungan dan kesejahteraan perusahaan itu sendiri, tetapi juga terhadap kemajuan industri tembakau secara menyeluruh di Kabupaten Pamekasan.

“Harapan kami, SIHT ini bisa menjadi pusat pertumbuhan industri hasil tembakau yang berkualitas dan mampu bersaing, serta memberikan manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat,” tandasnya.

Untuk diketahui, SIHT Pamekasan itu dibangun secara bertahap sejak tahun 2022. Anggaran yang dihabiskan sekitar Rp 13,1 miliar. (ibl/diend)

Berita Terkait

Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Kasus Penganiayaan Kurir JNT, Didakwa Pasal Berlapis
Karyawan 68 Dapur SPPG di Pamekasan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Sederhana dan Merakyat, Bupati Pamekasan Nongkrong di Warung Kecil Saat Dampingi Istri Operasi
Dipimpin Perempuan Berharta Rp 1,5 Miliar, Aktivis Pertanyakan Peran Bakorwil Pamekasan terhadap Masyarakat Madura
Nelayan Madura Soroti Eksploitasi Migas, Minim Perberdayaan dan CSR Kurang Transparan
Dorong Efektivitas Program Makan Gratis, Satgas MBG Pamekasan Panggil 30 Kepala Dapur
Restoran Lalai Bayar Pajak, BPKPD Pamekasan Turun Tangan Jemput Bola
Sembilan Siswa SDN Toronan 1 Pamekasan Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Kasus Penganiayaan Kurir JNT, Didakwa Pasal Berlapis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Karyawan 68 Dapur SPPG di Pamekasan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:26 WIB

Sederhana dan Merakyat, Bupati Pamekasan Nongkrong di Warung Kecil Saat Dampingi Istri Operasi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 03:01 WIB

Nelayan Madura Soroti Eksploitasi Migas, Minim Perberdayaan dan CSR Kurang Transparan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:23 WIB

Dorong Efektivitas Program Makan Gratis, Satgas MBG Pamekasan Panggil 30 Kepala Dapur

Berita Terbaru