Habiskan Anggaran Rp 13,1 Miliar, SIHT Pamekasan Hanya Mampu Tampung Dua Perusahaan Rokok

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga melintas di sekitar SIHT Pamekasan tepatnya di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga melintas di sekitar SIHT Pamekasan tepatnya di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) milik Pemerintah Kabupaten Pamekasan tidak berfungsi sesuai harapan.

Sebab, bangunan yang menelan anggaran sekitar Rp 13,1 miliar itu hanya menampung dua perusahaan rokok (PR). Padahal sebelumnya, terdapat enam perusahaan yang mendaftar bergabung.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Basri Yulianto, menyampaikan, kapasitas SIHT Pamekasan terbatas. Akibatnya, hanya dua perusahaan yang bisa difasilitasi.

“Sebelumnya ada sekitar enam PR yang mendaftar, namun SIHT hanya mampu menampung dua perusahaan rokok,” ujarnya.

Dua perusahaan rokok yang telah bergabung adalah PR Janoko Jaya dan PR Madu Jaya. Keduanya kini memikul tanggung jawab besar sebagai pengelola utama SIHT.

Baca juga :  Gudang Tembakau Senilai Miliaran Rupiah di Pamekasan Ludes Terbakar

Basri menjelaskan, sebagai bagian dari persyaratan pengelolaan, SIHT telah membentuk koperasi yang telah disahkan secara hukum.

“Nama koperasinya adalah Jasa Daun Emas Barokah. Keputusan dari Kemenkumham sudah terbit, dan sesuai AD/ART, Disperindag akan bertindak sebagai pembina. Sandangkan Struktur kepengurusan diisi oleh perwakilan dari masing-masing PR yang bergabung,” tuturnya.

Basri mengatakan, keberadaan koperasi menjadi instrumen penting dalam pengelolaan SIHT ke depan. Koperasi tidak hanya menjadi wadah administratif, tetapi juga diharapkan menjadi penggerak utama pengembangan industri hasil tembakau di Pamekasan.

“PR yang telah bergabung itu harus berkomitmen mematuhi peraturan perundang-undangan, termasuk soal cukai. Selain itu, pengelolaan koperasi juga harus dilakukan dengan baik dan profesional,” katanya.

Baca juga :  Industri Rokok di Pamekasan Menggeliat, 178 Perusahaan Kantongi Izin

Pemerintah berharap, keberadaan dua PR itu dapat memberikan dampak positif, tidak hanya terhadap keberlangsungan dan kesejahteraan perusahaan itu sendiri, tetapi juga terhadap kemajuan industri tembakau secara menyeluruh di Kabupaten Pamekasan.

“Harapan kami, SIHT ini bisa menjadi pusat pertumbuhan industri hasil tembakau yang berkualitas dan mampu bersaing, serta memberikan manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat,” tandasnya.

Untuk diketahui, SIHT Pamekasan itu dibangun secara bertahap sejak tahun 2022. Anggaran yang dihabiskan sekitar Rp 13,1 miliar. (ibl/diend)

Berita Terkait

Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan
Kanim Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Akademisi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Kanim Pamekasan Borong Dua Penghargaan pada Rakor Kinerja 2025 Imigrasi Jatim
Puskesmas Pademawu Kembali Torehkan Prestasi, Sabet Juara 3 Ajang Kebugaran ASN 2025!
Tiga Kepsek Visioner Terbaik Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari PT. Royal Group
SPPG Yayasan Ibnu Bachir Banyupelle Disorot, Menu Minim Gizi dan Mirip Berkat Tahlilan
Tiga Terbaik Kepsek Visioner Ditentukan, Guru Besar UIN Madura Pimpin Rapat Finalisasi
Luar Biasa! Pamekasan Raih Predikat Kabupaten Informatif dengan Nilai Nyaris Sempurna

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:20 WIB

Kanim Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Akademisi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:04 WIB

Kanim Pamekasan Borong Dua Penghargaan pada Rakor Kinerja 2025 Imigrasi Jatim

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:38 WIB

Puskesmas Pademawu Kembali Torehkan Prestasi, Sabet Juara 3 Ajang Kebugaran ASN 2025!

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:23 WIB

Tiga Kepsek Visioner Terbaik Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari PT. Royal Group

Berita Terbaru