Gelar Operasi Pekat, Polres Pamekasan Sita Ratusan Botol Miras hingga Kondom

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan (rompi hitam) menunjukkan barang bukti yang disita selama operasi pekat semeru di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan (rompi hitam) menunjukkan barang bukti yang disita selama operasi pekat semeru di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Semeru 2025. Kegiatan tersebut dalam rangka upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) menjelang dan selama Bulan Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Operasi tersebut berlangsung selama 12 hari. Terhitung mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025 dengan melibatkan 65 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi di Polres Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengungkapkan, operasi tersebut menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Di antaranya, penyalahgunaan bahan peledak (handak), petasan, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, serta peredaran minuman keras ilegal.

Baca juga :  Advokat Moh. Taufik Apresiasi Keberhasilan Polres Pamekasan Amankan Pilkada 2024

“Dalam operasi ini, kami berhasil mengungkap 27 kasus dengan total 31 tersangka,” ungkap AKP Doni.

Perinciannya, 1 kasus penyalahgunaan bahan peledak dengan 1 tersangka dengan mengamankan barang bukti berupa kilogram serbuk mesiu. Kemudian, satu plastik kecil sasa arang, kertas sumbu, dan satu buah bak.

Sementara, untuk kasus prostitusi, polisi mengungkap 2 kasus dengan 2 tersangka. Barang bukti yang disita di antaranya, uang tunai Rp 667.000, dua unit handphone, dan dua kondom.

Selain itu, dalam kasus perjudian, polisi menangani 2 kasus dengan 3 tersangka. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone untuk judi online.

Baca juga :  Ratusan Personel Polres Pamekasan Grebek Bandar Narkoba, Amankan Ratusan Klip Sabu dan Sajam

Kemudian, buku rekening, kartu ATM BCA, uang tunai Rp 250.000. Lalu, dua set kartu remi, banner, dan karpet judi.

Polisi juga mengungkap kasus minuman keras ilegal sebanyak 14 kasus dengan 15 tersangka serta mengamankan 687 botol miras dari berbagai merek.

Dalam pemberantasan narkoba, polisi mengungkap 8 kasus dengan 10 tersangka, yang terdiri dari 7 pengedar dan 3 pengguna.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 72,21 gram sabu serta 278 butir obat keras berbahaya (okerbaya).

“Kami akan terus berupaya menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan,” tegasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Polres Pamekasan Kantongi Hasil Audit Investigasi Dugaan Korupsi Gebyar Batik, Akankah Segera Tetapkan Tersangka?

Berita Terkait

Peringati Muharram 1447 Hijriah, RSIA Puri Bunda Madura Santuni Anak Yatim
Sebelum Potong Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Acak-Acak Poin Kinerja Karyawan
Terima Kucuran Dana Ratusan Juta Tiap Bulan, Fasilitas SDIT Al-Uswah Dikeluhkan
Pastikan Kesehatan Jasmani Karyawan, UPT Puskesmas Pademawu Gelar Pengukuran Kebugaran
Enam Perhiasan Milik Korban Penipuan Agen Resmi Pegadaian Syariah Pamekasan Hilang
Kepala Puskesmas Talang Diduga Sunat Dana Kapitasi Karyawan Sebesar 10 Persen
Momentum HUT ke-79 Bhayangkara, ARCI Desak Polres Pamekasan Tuntaskan Kasus Dugaan Kejahatan Lingkungan
Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Kurir JNT, Polres Pamekasan Dalami Peran Istri Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:21 WIB

Peringati Muharram 1447 Hijriah, RSIA Puri Bunda Madura Santuni Anak Yatim

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:05 WIB

Sebelum Potong Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Acak-Acak Poin Kinerja Karyawan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:48 WIB

Terima Kucuran Dana Ratusan Juta Tiap Bulan, Fasilitas SDIT Al-Uswah Dikeluhkan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:15 WIB

Pastikan Kesehatan Jasmani Karyawan, UPT Puskesmas Pademawu Gelar Pengukuran Kebugaran

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:30 WIB

Enam Perhiasan Milik Korban Penipuan Agen Resmi Pegadaian Syariah Pamekasan Hilang

Berita Terbaru