Gelar Operasi Pekat, Polres Pamekasan Sita Ratusan Botol Miras hingga Kondom

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan (rompi hitam) menunjukkan barang bukti yang disita selama operasi pekat semeru di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan (rompi hitam) menunjukkan barang bukti yang disita selama operasi pekat semeru di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Semeru 2025. Kegiatan tersebut dalam rangka upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) menjelang dan selama Bulan Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Operasi tersebut berlangsung selama 12 hari. Terhitung mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025 dengan melibatkan 65 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi di Polres Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengungkapkan, operasi tersebut menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Di antaranya, penyalahgunaan bahan peledak (handak), petasan, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, serta peredaran minuman keras ilegal.

Baca juga :  Tak Dapat Kepastian Ganti Rugi, Puluhan Korban Penipuan Segel Kantor Pegadaian dan Lapor Polisi

“Dalam operasi ini, kami berhasil mengungkap 27 kasus dengan total 31 tersangka,” ungkap AKP Doni.

Perinciannya, 1 kasus penyalahgunaan bahan peledak dengan 1 tersangka dengan mengamankan barang bukti berupa kilogram serbuk mesiu. Kemudian, satu plastik kecil sasa arang, kertas sumbu, dan satu buah bak.

Sementara, untuk kasus prostitusi, polisi mengungkap 2 kasus dengan 2 tersangka. Barang bukti yang disita di antaranya, uang tunai Rp 667.000, dua unit handphone, dan dua kondom.

Selain itu, dalam kasus perjudian, polisi menangani 2 kasus dengan 3 tersangka. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone untuk judi online.

Baca juga :  Operasi Zebra Semeru 2024 Resmi Dimulai, 64 Personel Gabungan Diturunkan

Kemudian, buku rekening, kartu ATM BCA, uang tunai Rp 250.000. Lalu, dua set kartu remi, banner, dan karpet judi.

Polisi juga mengungkap kasus minuman keras ilegal sebanyak 14 kasus dengan 15 tersangka serta mengamankan 687 botol miras dari berbagai merek.

Dalam pemberantasan narkoba, polisi mengungkap 8 kasus dengan 10 tersangka, yang terdiri dari 7 pengedar dan 3 pengguna.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 72,21 gram sabu serta 278 butir obat keras berbahaya (okerbaya).

“Kami akan terus berupaya menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan,” tegasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Gelontorkan Rp 1,2 Miliar untuk Pemeliharaan Jembatan

Berita Terkait

Matangkan Persiapan Penyaluran BLT DBHCHT, Dinsos Pamekasan Gelar Sosialisasi
Napi Selingkuhi Istri Orang dari Dalam Lapas Kelas II-A Pamekasan, Warga Serahkan Bukti Video
25 Abang Becak di Pamekasan Dapat Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo
Luas Lahan Tanam Tembakau di Pamekasan Turun Drastis
SMPN 1 Pamekasan Gelar MPLS, Tanamkan Semangat Tinggi Bagi Murid Baru
LPI ABFA Pamekasan Gelar Raker, Bangun Integritas Tenaga Pendidik
Gudang Rokok Tak Berizin Dikeluhkan, Bikin Pusing dan Sesak Nafas
Tak Kunjung Ada Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Lingkungan, ARCI Kembali Datangi Mapolres Pamekasan

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:44 WIB

Matangkan Persiapan Penyaluran BLT DBHCHT, Dinsos Pamekasan Gelar Sosialisasi

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:39 WIB

Napi Selingkuhi Istri Orang dari Dalam Lapas Kelas II-A Pamekasan, Warga Serahkan Bukti Video

Senin, 14 Juli 2025 - 11:40 WIB

25 Abang Becak di Pamekasan Dapat Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Senin, 14 Juli 2025 - 11:26 WIB

Luas Lahan Tanam Tembakau di Pamekasan Turun Drastis

Senin, 14 Juli 2025 - 07:14 WIB

SMPN 1 Pamekasan Gelar MPLS, Tanamkan Semangat Tinggi Bagi Murid Baru

Berita Terbaru