PAMEKASAN || KLIKMADURA – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Pamekasan hingga kini belum juga cair.
Padahal, para pegawai tersebut telah resmi dilantik pada Rabu (17/12/2025) dan seharusnya mulai menerima honor pada awal tahun ini.
Sejumlah PPPK Paruh Waktu mengeluhkan kondisi tersebut. Salah satunya guru PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Kadur yang meminta namanya tidak dipublikasikan. Ia mengaku belum menerima gaji sepeser pun sejak dilantik.
“Masih nol rupiah,” ujarnya singkat.
Ia juga menuturkan, sebelum resmi dilantik, proses pencairan honor kerap tidak menentu. Nominal yang diterima pun relatif kecil, yakni sekitar Rp600 ribu per bulan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Saudi Rahman, menjelaskan bahwa pembayaran honor PPPK Paruh Waktu bukan menjadi kewenangan pihaknya.
“Kalau honor, itu bukan ranah kami. Prosesnya ada di OPD terkait dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD),” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, Basri Yulianto, membenarkan bahwa honor PPPK Paruh Waktu di lingkungan Disdikbud hingga kini belum cair.
“Iya, untuk PPPK Paruh Waktu memang belum. Kalau ASN yang reguler sudah cair. Ini masih dalam proses di keuangan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan honor PPPK Paruh Waktu tersebut akan dibayarkan. (enk/nda)














