Gadaikan Motor Hasil Pinjaman, Pekerja Kanopi di Pamekasan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 22 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id Ada-ada saja yang dilakukan warga untuk melakukan tindak pidana kejahatan. Seperti yang dilakukan MS, warga Kelurahan Kowel, Kecamatan Kota Pamekasan.

Pria berusia 33 tahun itu harus menikmati dinginnya di balik jeruji besi usai ditangkap polisi. Pria yang bekerja sebagai kuli kanopi itu diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik Fadholi, warga Dusun Tengah, Desa Sentol, Kecamatan Pademawu.

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menceritakan kronologis kejadian tersebut. Menurut dia, tindak pidana tersebut terjadi saat tersangka bekerja di rumah korban pada Jumat (4/8/2023).

Baca juga :  Polres Sampang Ringkus 12 Pelaku Kriminal, 6 Tersangka TO Polda Jatim

Kemudian, MS mendatangi Fudholi dengan maksud meminjam sepeda motor Mio J warna putih dengan alasan ada kepentingan keluarga. Keesokan harinya, Sabtu (5/8/2023) sepeda motor itu diserahkan oleh Fudholi.

Namun, sampai batas waktu yang dijanjikan oleh MS, sepeda motor itu tak kunjung dikembalikan. Usut punya usut, ternyata motor tersebut digadaikan senilai Rp 2,5 juta.

Atas kejadian tersebut, Fudholi melapor ke Polsek Pademawu. Personel kepolisian langsung bergegas menindak lanjuti laporan tersebut.

“Setelah Polsek Pademau mendapat informasi mengenai keberadaan tersangka, unit reskrim bergerak cepat mengamankan tersangka kemudian melakukan pengembangan terhadap keberadaan barang bukti,” katanya.

Baca juga :  SMP Plus Nurul Hikmah Sukses Gelar Aksi Nuha Bertema Tradisi Madura

Atas perbuatannya, MS dijerat pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara. (diend)

Berita Terkait

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT
Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala
SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati
Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak
Akhir September, 20 Pejabat Eselon II di Pamekasan Siap Diguncang Rotasi Besar-Besaran
Desa Palalang Mulai Digitalisasi, Mahasiswa Al-Amien Prenduan Luncurkan Layanan QR Code Mapping
Kasus Rumah Dihancurkan di Pamekasan Belum Terungkap, Korban Histeris Minta Polisi Segera Tahan Pelaku
BLT DBHCHT Pamekasan Belum Cair, Ribuan Buruh Rokok dan Tani Tembakau Menunggu

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 09:44 WIB

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

Rabu, 24 September 2025 - 10:07 WIB

SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati

Rabu, 24 September 2025 - 09:07 WIB

Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak

Rabu, 24 September 2025 - 07:36 WIB

Akhir September, 20 Pejabat Eselon II di Pamekasan Siap Diguncang Rotasi Besar-Besaran

Selasa, 23 September 2025 - 09:18 WIB

Desa Palalang Mulai Digitalisasi, Mahasiswa Al-Amien Prenduan Luncurkan Layanan QR Code Mapping

Berita Terbaru

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 Sep 2025 - 09:38 WIB