Dua Tahun Kasus Dugaan Perusakan Mangrove di Pamekasan Mandek, Polres Belum Tetapkan Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan. (DOK. KLIKMADURA)

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penanganan kasus dugaan perusakan mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, kembali menjadi sorotan publik.

Hampir dua tahun berjalan, Polres Pamekasan belum juga menetapkan satu pun tersangka, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai progres penyidikannya.

Ketua Forum Komunikasi Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan, Miskari, menilai kasus tersebut seperti jalan di tempat.

Dia menegaskan, pihaknya akan kembali mendatangi Polres Pamekasan untuk meminta kejelasan terkait perkembangan kasus tersebut.

“Kasus ini sudah lama, tapi sepertinya tidak ada perkembangan signifikan. Kami akan mendatangi lagi Polres Pamekasan untuk menuntut kejelasan. Kami tetap meminta agar segera ada tersangka, karena ini murni pidana,” ujarnya, Sabtu (8/11/2025).

Baca juga :  LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan Soroti Maraknya Judi Online hingga Narkoba

Menurut Miskari, dugaan perusakan mangrove di lahan milik Perhutani itu sejatinya bisa segera dituntaskan. Bukti-bukti awal, kata dia, sudah cukup jelas untuk menggerakkan proses hukum.

“Lambannya penanganan perkara itu berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, memastikan penyidikan masih berjalan.

Dia meminta, semua pihak untuk tidak berspekulasi, karena penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan sebelum menetapkan tersangka.

“Masih proses penyidikan, dua alat bukti belum kami kantongi untuk menetapkan tersangka. Yang jelas prosesnya tetap berjalan,” tegasnya. (ibl/nda)

Baca juga :  Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Berita Terkait

Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani
UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus
Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:13 WIB

Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Berita Terbaru