PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Kabupaten Pamekasan menyoroti kualitas pelayanan kesehatan yang dinilai masih jauh dari harapan masyarakat.
Evaluasi tersebut utamanya menyasar pada kelayakan sarana dan prasarana kesehatan, khususnya di tingkat puskesmas.
Wakil Ketua DPD Gelora Pamekasan, Lora Izzat Muhammad Ghozali menyampaikan, banyak fasilitas kesehatan dasar di Pamekasan yang tidak layak. Salah satunya, di Puskesmas Palengaan.
Menurutnya, kondisi kebersihan di sejumlah puskesmas, terutama kamar mandi, sangat memprihatinkan dan tidak mencerminkan standar pelayanan kesehatan yang baik.
“Banyak Puskesmas yang kurang menjaga kebersihan kamar mandi, bahkan kamar mandinya jauh lebih bersih rumah masyarakat di kampung dibandingkan puskesmas. Ini tidak pantas karena puskesmas adalah tempat orang mencari sehat,” katanya.
Selain persoalan kebersihan, DPD Gelora juga menyoroti kasus dugaan pemotongan dana kapitasi di Puskesmas Talang. Menurutnya, hal itu mencoreng nama baik tenaga kesehatan di Pamekasan.
“Tenaga kesehatan seharusnya mendapat apresiasi setinggi-tingginya, bukan justru dipotong honornya. Mereka tidak punya gaji tetap, hanya mengandalkan honorer, tapi malah dipotong. Ini sangat miris,” ujarnya.
Lora Izzat mengatakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan sebagai penanggung jawab utama harus lebih mendengarkan keluhan masyarakat dan berani menindak siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran.
Ia juga mendesak Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman tidak tinggal diam dalam masalah pelayanan kesehatan. Sebab, kesehatan adalah kebutuhan utama masyarakat yang tidak bisa ditawar.
“Kalau masyarakat tidak sehat, mereka tidak bisa beraktivitas dan otomatis tidak bisa mencari penghasilan. Artinya, kesehatan itu nyawa utama yang harus dijaga,” katanya.
Sebagai partai pengusung dan pemberi rekomendasi pertama kepada KH. Kholilurrahman dalam kontestasi Pilkada Pamekasan 2024, Partai Gelora memiliki tanggung jawab moral untuk melakukan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan.
“Gelora punya tanggung jawab moral, karena kami memberikan rekomendasi pencalonan bupati. Maka kalau ada kekeliruan dalam pelayanan publik, termasuk kesehatan, kami wajib mengoreksi demi kebaikan bersama,” tandasnya. (ibl/nda)