Dinas PUPR Pamekasan Kecipratan Rp 10 M untuk Pembanungan Infrastruktur di Sekitar Pabrik Rokok

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERIK: Pekerja mengerjakan pembangunan saluran irigasi di Desa Jarin menuju Desa Pegagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DINAS PUPR PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

TERIK: Pekerja mengerjakan pembangunan saluran irigasi di Desa Jarin menuju Desa Pegagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DINAS PUPR PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pamekasan tahun ini menerima kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 10 miliar.

Anggaran tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 8 miliar.

Kepala DPUPR Pamekasan, Amin Jabir, menjelaskan, dana tersebut dialokasikan untuk peningkatan akses infrastruktur di sekitar 19 pabrik rokok legal yang tercatat di Bea Cukai Madura.

“Dari 19 pabrik itu, 14 menggunakan skema e-purchasing, masing-masing senilai Rp 200 juta atau total Rp 2,8 miliar. Sementara lima sisanya dilelang dengan total nilai proyek Rp 7 miliar,” ujarnya, Rabu (24/7/2025).

Baca juga :  PSC Resmi Digelar, Puluhan Talenta Muda Antusias Gali Potensi Diri

Namun, pelaksanaan proyek untuk lima pabrik rokok masih tertahan. Sebab, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI belum turun hingga saat ini. Padahal proses lelang sudah rampung dan pemenangnya telah ditetapkan.

“Untuk penandatanganan kontrak menunggu kabar RKP turun. Kalau pun gagal, di pasal berikutnya sudah diatur agar rekanan tidak bisa menggugat. Dan itu sudah disetujui bersama,” imbuh mantan Kalaksa BPBD Pamekasan tersebut.

Sementara itu, proyek di 14 pabrik rokok sudah mulai berjalan. Rata-rata pengerjaan jalan sepanjang 150–200 meter, tersebar di wilayah tengah dan selatan Pamekasan seperti Kecamatan Kadur dan Larangan, yang dikenal sebagai sentra produksi rokok lokal.

Baca juga :  Dualisme Organisasi Kepala Desa, Aktivis Kritik Sikap Bupati Pamekasan

Adapun lima pabrik yang belum bisa dikerjakan terdiri dari satu titik di Kecamatan Pademawu dan empat titik lainnya berada di wilayah Pegantenan. Proyek-proyek ini juga merupakan bagian dari pokok pikiran (pokir) sejumlah anggota DPRD Pamekasan.

“Untuk waktu pengerjaan, kami targetkan 90 hari. Pertimbangan utamanya ketersediaan bahan dan jumlah paket yang ada. Di antara penyedia yang siap adalah PT Dua Putri Kedaton. Rekanan ini kami pilih karena bisa menjamin kualitas, termasuk suhu aspal saat pengiriman,” terang Jabir.

Ia berharap, dengan lancarnya program ini, kualitas dan daya saing produksi rokok legal di Pamekasan bisa meningkat.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Setujui LKPj Bupati Tahun Anggaran 2024

Terutama agar industri rokok lokal tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkontribusi lebih besar terhadap ekonomi daerah.

“Makanya bentuk kesungguhan kami ini adalah dengan mempercepat proses lelang,” pungkasnya. (enk/pw)

Berita Terkait

Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi
Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!
Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025
Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran Wajib PNS untuk BPJS Kesehatan Rp 7,7 Miliar
Dua Kali Menelan Korban Jiwa, Waduk Klompang Timur Jadi Perhatian Bupati Pamekasan
Dualisme Organisasi Kepala Desa, Aktivis Kritik Sikap Bupati Pamekasan
Pengurus PERKASA Pamekasan Dilantik, Kades Satu Kecamatan Kompak Absen
Dr. Gazali Resmi Jabat Rektor Unira, Fokus Pengembangan Teknologi dan SDM

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:47 WIB

Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:24 WIB

Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:28 WIB

Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:25 WIB

Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran Wajib PNS untuk BPJS Kesehatan Rp 7,7 Miliar

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:55 WIB

Dua Kali Menelan Korban Jiwa, Waduk Klompang Timur Jadi Perhatian Bupati Pamekasan

Berita Terbaru

Tersangka curanmor ditampilkan di hadapan awak media saat konfrensi pers di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!

Jumat, 1 Agu 2025 - 12:24 WIB