PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pamekasan tahun ini menerima kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 10 miliar.
Anggaran tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 8 miliar.
Kepala DPUPR Pamekasan, Amin Jabir, menjelaskan, dana tersebut dialokasikan untuk peningkatan akses infrastruktur di sekitar 19 pabrik rokok legal yang tercatat di Bea Cukai Madura.
“Dari 19 pabrik itu, 14 menggunakan skema e-purchasing, masing-masing senilai Rp 200 juta atau total Rp 2,8 miliar. Sementara lima sisanya dilelang dengan total nilai proyek Rp 7 miliar,” ujarnya, Rabu (24/7/2025).
Namun, pelaksanaan proyek untuk lima pabrik rokok masih tertahan. Sebab, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI belum turun hingga saat ini. Padahal proses lelang sudah rampung dan pemenangnya telah ditetapkan.
“Untuk penandatanganan kontrak menunggu kabar RKP turun. Kalau pun gagal, di pasal berikutnya sudah diatur agar rekanan tidak bisa menggugat. Dan itu sudah disetujui bersama,” imbuh mantan Kalaksa BPBD Pamekasan tersebut.
Sementara itu, proyek di 14 pabrik rokok sudah mulai berjalan. Rata-rata pengerjaan jalan sepanjang 150–200 meter, tersebar di wilayah tengah dan selatan Pamekasan seperti Kecamatan Kadur dan Larangan, yang dikenal sebagai sentra produksi rokok lokal.
Adapun lima pabrik yang belum bisa dikerjakan terdiri dari satu titik di Kecamatan Pademawu dan empat titik lainnya berada di wilayah Pegantenan. Proyek-proyek ini juga merupakan bagian dari pokok pikiran (pokir) sejumlah anggota DPRD Pamekasan.
“Untuk waktu pengerjaan, kami targetkan 90 hari. Pertimbangan utamanya ketersediaan bahan dan jumlah paket yang ada. Di antara penyedia yang siap adalah PT Dua Putri Kedaton. Rekanan ini kami pilih karena bisa menjamin kualitas, termasuk suhu aspal saat pengiriman,” terang Jabir.
Ia berharap, dengan lancarnya program ini, kualitas dan daya saing produksi rokok legal di Pamekasan bisa meningkat.
Terutama agar industri rokok lokal tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkontribusi lebih besar terhadap ekonomi daerah.
“Makanya bentuk kesungguhan kami ini adalah dengan mempercepat proses lelang,” pungkasnya. (enk/pw)