Dikabarkan Tolak Pasien Demam Parah, Direktur RSUD Smart: Mungkin Kondisinya Masih Stabil

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso saat memberikan penjelasan di hadapan Komisi IV DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso saat memberikan penjelasan di hadapan Komisi IV DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan dikabarkan menolak merawat pasien. Padahal, kondisinya demam parah.

Kabar penolakan pasien itu disampaikan Forum Aliansi Masyarakat Intelektual (FAMIKI) saat audiensi dengan Komisi IV DPRD Pamekasan pada Kamis (17/4/2025).

Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso menyampaikan, hingga saat ini dia belum mendapatkan informasi lengkap terkait kejadian tersebut.

“Kami belum memperoleh informasi yang jelas mengenai nama pasien, alamat, keluhan pasien, serta waktu kunjungan ke RSUD guna penelusuran lebih lanjut,”  kata dr. Budi saat dikonfirmasi.

Baca juga :  Polres Pamekasan Temukan Perkara Pidana Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

Ia menjelaskan, beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan jumlah pasien yang signifikan di RSUD Smart Pamekasan. Kondisi tersebut menyebabkan hampir seluruh ruang rawat inap penuh, termasuk ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Bahkan dalam periode tersebut, bed pasien yang tersedia di IGD (brankar) juga sempat terisi penuh dalam pelayanan kedaruratan. Memberikan pelayanan tanpa brankar atau kursi roda dalam situasi seperti itu sangat tidak disarankan dan berpotensi melanggar ketentuan standar pelayanan medis,” katanya.

Dengan begitu, dr. Budi menyimpulkan, kemungkinan besar pasien yang dikabarkan ditolak itu masih dalam kondisi medis yang cukup stabil.

Baca juga :  Wakil Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Penetapan BPP Tembakau 2025

Dengan demikian, dirujuk atau diarahkan untuk memperoleh pelayanan di rumah sakit lain dengan fasilitas yang lebih memadai.

“Memberikan pelayanan dengan prasarana yang tidak memadai justru berpotensi menimbulkan masalah kesehatan lebih serius bagi pasien. Oleh karena itu, penanganan secara maksimal di rumah sakit terdekat lainnya adalah pilihan yang lebih aman dan bertanggung jawab secara medis,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua FAMIKI, Ilham Fajar Shodiqi mengaku menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pasien demam tinggi yang ditolak oleh RSUD Smart hanya karena ketiadaan bed. (ibl/diend)

Baca juga :  RSUD Smart Kenalkan Layanan Cath Lab, Pasien Penyakit Jantung Tak Perlu Lagi Berobat ke Surbaya

Berita Terkait

Tahun Ini Pemkab Pamekasan Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp20 Miliar, Bupati Pastikan Kepentingan Rakyat Aman
Langgar Izin Tinggal, Tiga WNA Malaysia Disikat Imigrasi Pamekasan, Dua Langsung Dideportasi
Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta
Bantu Kebutuhan Masyarakat Selama Ramadan, Disperindag Pamekasan Gelar Pasar Murah di 13 Kecamatan
Paripurna DPRD Pamekasan, Fraksi-Fraksi Sepakat Empat Raperda Dibahas Pansus
Ikut Rayakan HUT ke-3 Klik Madura, PIJP Tegaskan Soliditas Insan Pers di Pamekasan
JMP Meriahkan HUT ke-3 Klik Madura, Tunjukkan Solidaritas Antarinsan Pers
Hijabi Madura Meriahkan HUT ke-3 Klik Madura, Dorong Jadi Media Rujukan

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:26 WIB

Tahun Ini Pemkab Pamekasan Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp20 Miliar, Bupati Pastikan Kepentingan Rakyat Aman

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:39 WIB

Langgar Izin Tinggal, Tiga WNA Malaysia Disikat Imigrasi Pamekasan, Dua Langsung Dideportasi

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:53 WIB

Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:29 WIB

Paripurna DPRD Pamekasan, Fraksi-Fraksi Sepakat Empat Raperda Dibahas Pansus

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:22 WIB

Ikut Rayakan HUT ke-3 Klik Madura, PIJP Tegaskan Soliditas Insan Pers di Pamekasan

Berita Terbaru

Opini

Hukum Puasa Kritik

Jumat, 20 Feb 2026 - 08:17 WIB

Opini

Negara, Neraca, dan Neraka

Jumat, 20 Feb 2026 - 02:10 WIB