Dikabarkan Tolak Pasien Demam Parah, Direktur RSUD Smart: Mungkin Kondisinya Masih Stabil

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso saat memberikan penjelasan di hadapan Komisi IV DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso saat memberikan penjelasan di hadapan Komisi IV DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan dikabarkan menolak merawat pasien. Padahal, kondisinya demam parah.

Kabar penolakan pasien itu disampaikan Forum Aliansi Masyarakat Intelektual (FAMIKI) saat audiensi dengan Komisi IV DPRD Pamekasan pada Kamis (17/4/2025).

Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso menyampaikan, hingga saat ini dia belum mendapatkan informasi lengkap terkait kejadian tersebut.

“Kami belum memperoleh informasi yang jelas mengenai nama pasien, alamat, keluhan pasien, serta waktu kunjungan ke RSUD guna penelusuran lebih lanjut,”  kata dr. Budi saat dikonfirmasi.

Baca juga :  Luar Biasa! Tiga Mahasiswi IAIN Madura Lulus Tanpa Skripsi Berkat Binaan MRC

Ia menjelaskan, beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan jumlah pasien yang signifikan di RSUD Smart Pamekasan. Kondisi tersebut menyebabkan hampir seluruh ruang rawat inap penuh, termasuk ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Bahkan dalam periode tersebut, bed pasien yang tersedia di IGD (brankar) juga sempat terisi penuh dalam pelayanan kedaruratan. Memberikan pelayanan tanpa brankar atau kursi roda dalam situasi seperti itu sangat tidak disarankan dan berpotensi melanggar ketentuan standar pelayanan medis,” katanya.

Dengan begitu, dr. Budi menyimpulkan, kemungkinan besar pasien yang dikabarkan ditolak itu masih dalam kondisi medis yang cukup stabil.

Baca juga :  Ketersediaan Logistik Pemilu di Kabupaten Pamekasan Capai 50 Persen

Dengan demikian, dirujuk atau diarahkan untuk memperoleh pelayanan di rumah sakit lain dengan fasilitas yang lebih memadai.

“Memberikan pelayanan dengan prasarana yang tidak memadai justru berpotensi menimbulkan masalah kesehatan lebih serius bagi pasien. Oleh karena itu, penanganan secara maksimal di rumah sakit terdekat lainnya adalah pilihan yang lebih aman dan bertanggung jawab secara medis,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua FAMIKI, Ilham Fajar Shodiqi mengaku menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pasien demam tinggi yang ditolak oleh RSUD Smart hanya karena ketiadaan bed. (ibl/diend)

Baca juga :  Kadisdikbud Pamekasan Apresiasi Hadiatullah, Jadi Lulusan Terbaik Program Doktor di Tianjin University Tiongkok

Berita Terkait

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi
Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar
Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 09:31 WIB

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:30 WIB

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Berita Terbaru

Sejumlah warga memagari toko di Pasar Penaguan, Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:30 WIB