Dikabarkan Tolak Pasien Demam Parah, Direktur RSUD Smart: Mungkin Kondisinya Masih Stabil

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso saat memberikan penjelasan di hadapan Komisi IV DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso saat memberikan penjelasan di hadapan Komisi IV DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan dikabarkan menolak merawat pasien. Padahal, kondisinya demam parah.

Kabar penolakan pasien itu disampaikan Forum Aliansi Masyarakat Intelektual (FAMIKI) saat audiensi dengan Komisi IV DPRD Pamekasan pada Kamis (17/4/2025).

Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso menyampaikan, hingga saat ini dia belum mendapatkan informasi lengkap terkait kejadian tersebut.

“Kami belum memperoleh informasi yang jelas mengenai nama pasien, alamat, keluhan pasien, serta waktu kunjungan ke RSUD guna penelusuran lebih lanjut,”  kata dr. Budi saat dikonfirmasi.

Baca juga :  Gelar Media Gathering, Pegadaian Syariah Ajak Insan Pers Sukseskan Program MengEmaskan Madura

Ia menjelaskan, beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan jumlah pasien yang signifikan di RSUD Smart Pamekasan. Kondisi tersebut menyebabkan hampir seluruh ruang rawat inap penuh, termasuk ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Bahkan dalam periode tersebut, bed pasien yang tersedia di IGD (brankar) juga sempat terisi penuh dalam pelayanan kedaruratan. Memberikan pelayanan tanpa brankar atau kursi roda dalam situasi seperti itu sangat tidak disarankan dan berpotensi melanggar ketentuan standar pelayanan medis,” katanya.

Dengan begitu, dr. Budi menyimpulkan, kemungkinan besar pasien yang dikabarkan ditolak itu masih dalam kondisi medis yang cukup stabil.

Baca juga :  Tiga Kali Ganti Kapolres, Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Jalan di Tempat

Dengan demikian, dirujuk atau diarahkan untuk memperoleh pelayanan di rumah sakit lain dengan fasilitas yang lebih memadai.

“Memberikan pelayanan dengan prasarana yang tidak memadai justru berpotensi menimbulkan masalah kesehatan lebih serius bagi pasien. Oleh karena itu, penanganan secara maksimal di rumah sakit terdekat lainnya adalah pilihan yang lebih aman dan bertanggung jawab secara medis,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua FAMIKI, Ilham Fajar Shodiqi mengaku menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pasien demam tinggi yang ditolak oleh RSUD Smart hanya karena ketiadaan bed. (ibl/diend)

Baca juga :  Terungkap! Penutupan Eks Stasiun PJKA Lantaran Diduga Jadi Sarang Miras dan PSK

Berita Terkait

Progres Pembangunan KDKMP Tercepat di Indonesia, Pamekasan Dapat Apresiasi dari Menteri Koperasi
Berkunjung ke Madura, Menkop Ferry Juliantono Resmikan Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia
Pelaksanaan Pilkades Serentak Tak Jelas, Pemkab Pamekasan Diminta Bergerak Cepat
Cegah Cepat Basi, Menu MBG Ramadan di Pamekasan Diubah Jadi Keringan
Tahun Ini Pemkab Pamekasan Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp20 Miliar, Bupati Pastikan Kepentingan Rakyat Aman
Langgar Izin Tinggal, Tiga WNA Malaysia Disikat Imigrasi Pamekasan, Dua Langsung Dideportasi
Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta
Bantu Kebutuhan Masyarakat Selama Ramadan, Disperindag Pamekasan Gelar Pasar Murah di 13 Kecamatan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:48 WIB

Progres Pembangunan KDKMP Tercepat di Indonesia, Pamekasan Dapat Apresiasi dari Menteri Koperasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:28 WIB

Berkunjung ke Madura, Menkop Ferry Juliantono Resmikan Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:29 WIB

Pelaksanaan Pilkades Serentak Tak Jelas, Pemkab Pamekasan Diminta Bergerak Cepat

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:26 WIB

Tahun Ini Pemkab Pamekasan Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp20 Miliar, Bupati Pastikan Kepentingan Rakyat Aman

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:39 WIB

Langgar Izin Tinggal, Tiga WNA Malaysia Disikat Imigrasi Pamekasan, Dua Langsung Dideportasi

Berita Terbaru

Opini

Perlukah Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau Madura?

Minggu, 22 Feb 2026 - 04:30 WIB

Opini

Merit System dalam Penguatan Struktur PCNU Sumenep

Sabtu, 21 Feb 2026 - 13:31 WIB