BPJS Kesehatan Pamekasan Gelar Media Gathering, Bahas Penanganan Gawat Darurat JKN Berbasis Patient Safety

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan bersama dr. Andy Eka Bachtiar, Kabid Medik dan Keperawatan RSD Mohammad Noer Provinsi Jawa Timur saat kegiatan media gathering di KCM. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan bersama dr. Andy Eka Bachtiar, Kabid Medik dan Keperawatan RSD Mohammad Noer Provinsi Jawa Timur saat kegiatan media gathering di KCM. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan menggelar kegiatan Media Gathering bersama puluhan insan pers, Senin (23/6/2025). Kegiatan tersebut mengangkat tema Kegawatdaruratan JKN yang Cepat dan Tepat dengan Konsep Patient Safety.

Kegiatan yang digelar di Kota Cinema Mall Pamekasan itu bertujuan memberikan edukasi kepada media dan masyarakat tentang pentingnya pelayanan kegawatdaruratan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang responsif dan aman.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan menghadirkan narasumber dr. Andy Eka Bachtiar yang merupakan Kabid Medik dan Keperawatan RSD Mohammad Noer Provinsi Jawa Timur.

Baca juga :  Kasus Campak Meningkat, 17 Puskesmas di Pamekasan Jadi Sasaran Imunisasi Tambahan Serentak

Dalam pemaparannya, terdapat 144 diagnosis penyakit yang seharusnya ditangani terlebih dahulu di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti Puskesmas.

“Diagnosis tersebut merupakan kompetensi layanan medis di Puskesmas. Jika pasien masuk dalam 144 diagnosis itu dan tidak mengalami komplikasi, maka harus diselesaikan di Puskesmas. Jika langsung dirujuk ke rumah sakit tanpa alasan medis yang jelas, maka pembiayaannya berpotensi tidak bisa diklaim ke BPJS Kesehatan,” katanya.

dr. Andy juga menekankan perlunya peningkatan kualitas layanan di Puskesmas, termasuk penerapan prosedur triase di unit gawat darurat.

“Jangan sampai pasien baru sampai di depan Puskesmas disuruh langsung dirujuk ke rumah sakit. Harus dilakukan triase dan tatalaksana dengan baik, agar bisa dilakukan asesmen secara menyeluruh. Kalau memang hanya satu diagnosis dari 144 tanpa komplikasi, maka cukup ditangani di Puskesmas,” ujarnya.

Baca juga :  Sajikan Digitalisasi Layanan Terbaik di Jawa Timur, RSUD Dr. H. Moh. Anwar Raih Bintang Tiga dari BPJS Kesehatan

Menurutnya, penanganan kegawatdaruratan JKN berbasis Patient Safety merupakan langkah krusial dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

“Kecepatan dan ketepatan penanganan bukan hanya menyelamatkan nyawa, tapi juga menciptakan sistem yang lebih andal dan humanis. Kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta komitmen terhadap keselamatan pasien menjadi pilar utama keberhasilan strategi ini,” tuturnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan, menyampaikan masih terdapat sejumlah klaim UGD yang tertunda pembayarannya.

Hal tersebut disebabkan oleh regulasi Permenkes Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pelayanan Gawat Darurat, yang menjadi dasar dalam proses verifikasi klaim.

Baca juga :  Tidak Main-main!! BPJS Kesehatan Pamekasan Ancam Tindak Tegas Faskes Nakal

“Ada beberapa klaim UGD yang belum dibayarkan karena verifikator menemukan bahwa tindakan yang dilakukan tidak memenuhi kriteria sebagai tindakan kegawatdaruratan,” katanya.

“Setidaknya, ada empat kriteria, yakni Time, Age, Comorbidity dan Complikation (TACC), yang menjadi acuan apakah suatu kasus layak dirujuk dan diklaim,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Tawuran di Depan Masjid Agung Asy-Syuhada, Satu Tewas Dua Luka
Belasan Siswa MTs Al-Ula I Pamekasan Muntah-Muntah, Diduga Dipicu MBG dari SPPG Humairah Sejahtera
Tasyakuran HUT Ke-6, Partai Gelora Pamekasan Gelar Konsolidasi dan Penguatan Struktur
Perempuan di Pamekasan Nyaris Jadi Korban Begal Payudara, Polisi Sarankan Laporan
Dua Tahun Kasus Dugaan Perusakan Mangrove di Pamekasan Mandek, Polres Belum Tetapkan Tersangka
Dugaan Perselingkuhan Berujung Maut, Korban Dijebak Lalu Dibacok dan Dibakar
LPI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Manasik Haji, Ratusan Siswa-siswi Antusias
Jamsostek Nelayan Pamekasan Hanya Berlaku Enam Bulan, Dinas Perikanan Usulkan Pakai DBHCHT

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 02:56 WIB

Diduga Jadi Korban Tawuran di Depan Masjid Agung Asy-Syuhada, Satu Tewas Dua Luka

Sabtu, 8 November 2025 - 12:33 WIB

Belasan Siswa MTs Al-Ula I Pamekasan Muntah-Muntah, Diduga Dipicu MBG dari SPPG Humairah Sejahtera

Sabtu, 8 November 2025 - 11:35 WIB

Tasyakuran HUT Ke-6, Partai Gelora Pamekasan Gelar Konsolidasi dan Penguatan Struktur

Sabtu, 8 November 2025 - 11:22 WIB

Perempuan di Pamekasan Nyaris Jadi Korban Begal Payudara, Polisi Sarankan Laporan

Sabtu, 8 November 2025 - 05:34 WIB

Dua Tahun Kasus Dugaan Perusakan Mangrove di Pamekasan Mandek, Polres Belum Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru