BPJS Kesehatan Pamekasan Gelar Media Gathering, Bahas Penanganan Gawat Darurat JKN Berbasis Patient Safety

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan bersama dr. Andy Eka Bachtiar, Kabid Medik dan Keperawatan RSD Mohammad Noer Provinsi Jawa Timur saat kegiatan media gathering di KCM. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan bersama dr. Andy Eka Bachtiar, Kabid Medik dan Keperawatan RSD Mohammad Noer Provinsi Jawa Timur saat kegiatan media gathering di KCM. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan menggelar kegiatan Media Gathering bersama puluhan insan pers, Senin (23/6/2025). Kegiatan tersebut mengangkat tema Kegawatdaruratan JKN yang Cepat dan Tepat dengan Konsep Patient Safety.

Kegiatan yang digelar di Kota Cinema Mall Pamekasan itu bertujuan memberikan edukasi kepada media dan masyarakat tentang pentingnya pelayanan kegawatdaruratan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang responsif dan aman.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan menghadirkan narasumber dr. Andy Eka Bachtiar yang merupakan Kabid Medik dan Keperawatan RSD Mohammad Noer Provinsi Jawa Timur.

Baca juga :  493 Kepala Daerah Seluruh Indonesia Terima Penghargaan UHC Awards

Dalam pemaparannya, terdapat 144 diagnosis penyakit yang seharusnya ditangani terlebih dahulu di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti Puskesmas.

“Diagnosis tersebut merupakan kompetensi layanan medis di Puskesmas. Jika pasien masuk dalam 144 diagnosis itu dan tidak mengalami komplikasi, maka harus diselesaikan di Puskesmas. Jika langsung dirujuk ke rumah sakit tanpa alasan medis yang jelas, maka pembiayaannya berpotensi tidak bisa diklaim ke BPJS Kesehatan,” katanya.

dr. Andy juga menekankan perlunya peningkatan kualitas layanan di Puskesmas, termasuk penerapan prosedur triase di unit gawat darurat.

“Jangan sampai pasien baru sampai di depan Puskesmas disuruh langsung dirujuk ke rumah sakit. Harus dilakukan triase dan tatalaksana dengan baik, agar bisa dilakukan asesmen secara menyeluruh. Kalau memang hanya satu diagnosis dari 144 tanpa komplikasi, maka cukup ditangani di Puskesmas,” ujarnya.

Baca juga :  Kendaraan Semrawut, Pasar Keppo Langganan Macet

Menurutnya, penanganan kegawatdaruratan JKN berbasis Patient Safety merupakan langkah krusial dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

“Kecepatan dan ketepatan penanganan bukan hanya menyelamatkan nyawa, tapi juga menciptakan sistem yang lebih andal dan humanis. Kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta komitmen terhadap keselamatan pasien menjadi pilar utama keberhasilan strategi ini,” tuturnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan, menyampaikan masih terdapat sejumlah klaim UGD yang tertunda pembayarannya.

Hal tersebut disebabkan oleh regulasi Permenkes Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pelayanan Gawat Darurat, yang menjadi dasar dalam proses verifikasi klaim.

Baca juga :  Perahu Terbalik Saat Melaut di Perairan Pamekasan, Dua Nelayan Belum Ditemukan

“Ada beberapa klaim UGD yang belum dibayarkan karena verifikator menemukan bahwa tindakan yang dilakukan tidak memenuhi kriteria sebagai tindakan kegawatdaruratan,” katanya.

“Setidaknya, ada empat kriteria, yakni Time, Age, Comorbidity dan Complikation (TACC), yang menjadi acuan apakah suatu kasus layak dirujuk dan diklaim,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses
RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan
Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”
SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa
Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan
250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri
420 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:21 WIB

RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:30 WIB

SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Berita Terbaru