PAMEKASAN || KLIKMADURA – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 di Kabupaten Pamekasan mengalami penurunan signifikan.
Jika pada tahun sebelumnya anggaran yang dialokasikan mencapai Rp15 miliar, pada tahun 2026 hanya tersedia sekitar Rp5 miliar.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat, menyampaikan bahwa pengurangan anggaran tersebut berdampak langsung pada jumlah penerima bantuan. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan postur anggaran yang tersedia.
“Tahun kemarin jumlah penerima BLT DBHCHT kurang lebih mencapai 23 ribu orang. Dengan anggaran yang ada tahun ini, hanya bisa menyasar sekitar 7 ribu penerima,” katanya, Rabu (28/1/2026).
Herman mengaku tidak dapat berbuat banyak atas kondisi tersebut karena pengurangan anggaran merupakan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat yang berdampak pada seluruh daerah.
“Kami tidak bisa berbuat banyak karena ini merupakan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Dampaknya bukan hanya di Pamekasan, tetapi dirasakan oleh seluruh kabupaten dan kota di Indonesia,” ujarnya.
Terkait mekanisme penentuan penerima BLT DBHCHT, Herman menyebutkan masih menggunakan pola yang sama seperti tahun sebelumnya.
Namun, skema tersebut belum bersifat final karena masih harus dikonsultasikan dengan Bupati Pamekasan.
“Cara penentuannya masih sama seperti tahun kemarin, tetapi belum final karena masih perlu dikonsultasikan kepada Bapak Bupati,” ucapnya. (ibl/nda)














