Berkat Pimpinan DPRD Pamekasan Sidak RSUD Smart-BPJS Kesehatan, Empat Pasien HD Akhirnya Bisa Dilayani

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Moh. Khomarul Wahyudi (kanan) berdiskusi dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan dan sejumlah pegawai terkait layanan hemodialisis di RSUD Smart Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Moh. Khomarul Wahyudi (kanan) berdiskusi dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan dan sejumlah pegawai terkait layanan hemodialisis di RSUD Smart Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Moh. Khomarul Wahyudi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan dan BPJS Kesehatan, Rabu (21/5/2025).

Inspeksi itu sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait pemberhentian layanan hemodialisis (HD) atau cuci darah shift 4 oleh RSUD Smart Pamekasan.

Berkat inspeksi yang dilakukan politisi muda itu, akhirnya empat pasien cuci darah bisa dilayani. Dengan syarat, mereka harus menandatangani surat pernyataan.

Wahyu menyampaikan, tidak ada aturan yang kedudukannya lebih tinggi dari kemanusiaan. Bahkan, konstitusi bisa dilanggar dengan alasan kemanusiaan.

Baca juga :  Empat Pasien Cuci Darah Tak Dapat Pelayanan, Pimpinan DPRD Pamekasan Sidak RSUD Smart

“Ini masalah nyawa orang, aturan setinggi apapun bisa dilanggar dengan alasan kemanusiaan,” tuturnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membuka atau menutup layanan HD.

Sebab, BPJS Kesehatan hanya berwenang dalam penjaminan pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pembukaan layanan HD shift empat di RSUD Smart tidak sesuai SOP. Ini berbahaya bagi pasien. Maka, atas rekomendasi PERNEFRI, rumah sakit harus menyesuaikan standar layanan,” katanya.

Nuzuludin memastikan bahwa BPJS Kesehatan tetap membuka ruang solusi. Pasien HD yang sebelumnya tidak mendapat penanganan, akan kembali bisa menjalani cuci darah di RSUD Smart Pamekasan.

Baca juga :  PPP Resmi Usung Ra Baqir-Taufadi Maju Pilkada Pamekasan 2024

Empat pasien yang sebelumnya tidak bisa dilayani diperkenankan menjalani layanan HD melalui jalur Unit Gawat Darurat (UGD) atau tetap pada shift empat dengan syarat membuat surat pernyataan tidak keberatan.

“Empat pasien ini akan tetap ditangani oleh RS dan difasilitasi oleh BPJS Kesehatan. Kami mencari solusi terbaik dengan alasan kemanusiaan meski harus menabrak regulasi medis yang ada,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan
Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes
Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim
DLH Pamekasan Belum Terima Hasil Uji Laboratorium IPAL dari Ratusan SPPG
Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah
Berbagi Berkah Ramadan, PT. Pegadaian Syariah Area Madura Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa
SPPG As-Salman Minta Maaf, Menu MBG di SMAN 2 Pamekasan Siap Diganti

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:11 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:00 WIB

Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:23 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:44 WIB

Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:31 WIB

Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah

Berita Terbaru

Opini

Sahur Kebijakan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 12:32 WIB