Berhasil Terjemahkan 10 Juz Al-Qur’an ke Aksara Carakan Madura, UIN Madura Raih Rekor MURI

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor UIN Madura Dr. Saiful Hadi saat menerima penghargaan rekor MURI. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Rektor UIN Madura Dr. Saiful Hadi saat menerima penghargaan rekor MURI. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Universitas Islam Negeri (UIN) Madura resmi mencatatkan diri dalam Rekor Dunia MURI setelah berhasil menerjemahkan 10 juz Al-Qur’an ke dalam bahasa aksara carakan Madura.

Penghargaan itu diserahkan langsung di lantai 4 Gedung Rektorat UIN Madura, bersamaan dengan peresmian peralihan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura menjadi UIN Madura oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A, Minggu (30/11/2025).

Rektor UIN Madura Dr. Saiful Hadi menyampaikan, capaian tersebut bukan sekadar rekor, tetapi bentuk pemuliaan terhadap warisan intelektual masyarakat Madura.

Baca juga :  Lima Orang Terjangkit Difteri, Dinas Kesehatan Pamekasan Himbau Masyarakat Waspada 

“Rekor MURI yang kita angkat ini pada hakikatnya adalah upaya memuliakan khazanah aksara carakan Madura. Aksara ini milik orang Madura, dan kita rawat agar tetap terbaca oleh generasi yang akan datang,” katanya.

“Mereka harus paham bahwa kita punya sejarah dan budaya yang pernah ditulis serta diajarkan oleh guru-guru bahasa Madura,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pakem Maddhu, Moh. Hafid Effendy menyampaikan, penerjemahan tersebut dilakukan oleh banyak pihak secara kolaboratif.

Mulai dari jemaah pengajian Surabaya, Lembaga Pentashhih dan Penerjamah Al-Qur’an (LP2Q) UIN Madura, Yayasan Pakem Maddhu hingga para ulama Madura.

Baca juga :  UIN Madura, Harapan Baru Ekonomi Biru

“Proses penerjemahan ini memakan waktu sekitar 13 tahun untuk mentashih hasil terjemahan jemaah pengajian Surabaya, tahun 2022 selesai,” katanya.

Pada tahun 2024, pihaknya berinisiatif untuk mentransliterasi hasil terjemahan Al-Qur’an berbahasa Madura itu ke aksara carakan Madura. Proses transliterasinya sendiri digarap selama 10 bulan.

Hafid mengatakan, 10 juz yang ditampilkan sudah cukup memenuhi unsur keunikan dan kelangkaan sehingga layak memperoleh rekor MURI dunia.

“10 jus dapat rekor MURI karena sudah mewakili keunikan dan kelangkaan terjemahan Al-Quran itu ke aksara carakan Madura,” ucapnya.

Baca juga :  1.528 Maba UIN Madura Antusias Ikuti PBAK 2025, Tanamkan Etika dan Spirit Literasi

Ia menargetkan penyelesaian juz 11 hingga juz 20 pada tahun 2026, kemudian juz 21 hingga juz 30 pada tahun 2027.

“Motivasi kami hanya ingin memuliakan Al-Qur’an sekaligus melestarikan kearifan lokal aksara carakan Madura agar tidak punah dan tetap eksis.” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Nakhodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah
Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana
Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung
Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta
GKFT 2026 Jadi Momentum Pembinaan Futsal Usia Dini, Afkab Pamekasan Dorong Jadi Agenda Tahunan
PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur
Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:17 WIB

Nakhodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah

Senin, 26 Januari 2026 - 12:50 WIB

Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana

Senin, 26 Januari 2026 - 12:45 WIB

Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru

Senin, 26 Januari 2026 - 07:50 WIB

Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung

Senin, 26 Januari 2026 - 06:17 WIB

Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta

Berita Terbaru