Oleh: Deaz Terengganu, SH,. ASN Pemprov Jatim.
***
GAGASAN pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau di Madura kembali menguat di tengah dinamika industri hasil tembakau nasional. Bagi masyarakat Madura, tembakau bukan sekadar komoditas, melainkan tulang punggung ekonomi sekaligus identitas sosial.
Daerah seperti Pamekasan, Sampang, Sumenep, dan Bangkalan telah lama dikenal sebagai sentra tembakau berkualitas yang menyuplai kebutuhan industri rokok besar, termasuk PT Gudang Garam Tbk dan PT Djarum.
Dalam konteks itu, KEK dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi petani dan meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah.
Secara ekonomi, urgensi KEK Tembakau cukup jelas. Selama ini, petani kerap menghadapi fluktuasi harga, ketergantungan pada tengkulak, serta keterbatasan akses pembiayaan dan teknologi pascapanen.
Dengan adanya KEK, tata niaga diharapkan menjadi lebih transparan, fasilitas pengolahan bisa dibangun lebih modern, dan investasi industri hilir dapat masuk langsung ke Madura.
Dampaknya bukan hanya pada peningkatan pendapatan petani, tetapi juga pada terbukanya lapangan kerja baru, tumbuhnya UMKM penunjang, serta meningkatnya pendapatan asli daerah.
Dukungan politik pun menjadi faktor penting bahkan empat bupati se-Madura mulai Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep telah menyatakan dukungan terhadap pembentukan KEK Tembakau sebagai bentuk sinergi pembangunan kawasan.
Dukungan kolektif ini memberi sinyal kuat kepada pemerintah pusat dan investor bahwa Madura memiliki komitmen bersama dalam mengembangkan sektor unggulannya.
Secara politis, dukungan tersebut dapat mempercepat proses perencanaan dan pengusulan KEK, sekaligus memperkuat posisi tawar daerah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada petani.
Namun demikian, tantangan tetap tidak ringan. Industri tembakau berada dalam tekanan global akibat kampanye kesehatan yang digencarkan lembaga seperti World Health Organization (WHO).
Kebijakan cukai yang terus meningkat dan pembatasan konsumsi rokok menjadi realitas yang harus diantisipasi. Jika KEK hanya berorientasi pada peningkatan produksi bahan baku rokok tanpa diversifikasi dan inovasi, maka risiko ketergantungan ekonomi akan semakin besar.
Karena itu, KEK Tembakau Madura memang patut didukung, tetapi dengan desain yang komprehensif dan berkelanjutan. Kawasan ini harus menjadi pusat peningkatan kualitas, hilirisasi, serta diversifikasi produk turunan tembakau, sembari memastikan perlindungan harga dan kesejahteraan petani.
Dukungan empat bupati se-Madura merupakan modal politik yang kuat; kini tantangannya adalah memastikan kebijakan tersebut benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.
Jika dirancang dengan visi jangka panjang dan tata kelola yang transparan, KEK Tembakau dapat menjadi motor transformasi ekonomi Madura, bukan sekadar wacana yang berhenti di meja kebijakan. (*)














