Aktualisasi Peranan Perempuan Masa Kini

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Qotrunnada Laila Mufida, Duta Inspiratif Jawa Timur.

————

DALAM panggung sejarah manusia, perempuan sering kali diposisikan dalam peran minoritas dan dipandang secara negatif oleh struktur budaya, praktik, dan peradaban yang ada. Hanya, sebagian kecil masyarakat di dunia yang memberikan ruang yang adil bagi perempuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dominasi laki-laki terhadap perempuan merupakan kenyataan yang ada dalam hampir setiap elemen masyarakat. Namun, seiring dengan perkembangan peradaban manusia, yang tumbuh dalam kerangka budaya dan ideologi patriarki.

Kondisi tersebut perlahan mulai terkikis, terutama dengan kemajuan teknologi dan demokrasi yang menempatkan kesetaraan dan keadilan sebagai nilai utama. Meskipun demikian, di negara-negara berkembang seperti Indonesia, khususnya dalam masyarakat tradisional, patriarki masih dianggap sebagai hal yang tidak perlu dipermasalahkan, karena dianggap sebagai bagian dari kodrat yang tak terbantahkan.

Keyakinan bahwa Tuhan telah menentukan perbedaan antara laki-laki dan perempuan, sehingga perbedaan ini juga memengaruhi pembagian tugas dalam kehidupan, di mana laki-laki dianggap bertugas di luar rumah dan perempuan, yang dianggap memiliki kodrat sebagai ibu, diharapkan mengurus urusan domestik di rumah.

Di Indonesia, gambaran tentang perempuan masih sering dianggap memprihatinkan oleh banyak pengamat. Dalam dunia pendidikan, pola patriarki masih sangat kental. Dalam keluarga, biasanya anak laki-laki lebih diprioritaskan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi karena dianggap sebagai penerus keluarga.

Sementara itu, anak perempuan cenderung dipandang akan mengikuti suami dan menjadi bagian dari keluarga lain. Pola pendidikan di keluarga juga kerap menanamkan pandangan bahwa ayah adalah pusat keluarga, yang secara tidak langsung mengurangi peran perempuan dalam keluarga.

Pada pola hubungan yang tidak seimbang antara suami dan istri, salah satu pihak diasumsikan sebagai pemimpin dan penanggung jawab karena dianggap lebih kuat, memiliki akses ke dunia luar, menguasai informasi dan ekonomi, serta memiliki kendali dan wewenang dalam pengambilan keputusan.

Baca juga :  Fenomena Pernikahan Dini di Madura dan Perlunya Kesadaran Bersama

Sementara itu, pihak lainnya dipandang sebagai yang lebih lemah, berada dalam posisi sub ordinat yang harus mematuhi, dilindungi, dan dibatasi ruang geraknya. Seorang istri umumnya memiliki tanggung jawab untuk mengurus suami dan mendukungnya dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. Dalam aktivitas sehari-hari, istri diharapkan tunduk dan patuh kepada suami, mendapatkan izin, serta berada di bawah otoritasnya.

Pola hubungan seperti ini dapat membuka peluang terjadinya kekerasan terhadap perempuan, terutama jika salah satu pihak menyimpang atau keluar dari pola yang telah ditetapkan.

Dalam kenyataannya, selain berperan sebagai istri, seorang perempuan yang memiliki anak juga menjalani peran ganda sebagai ibu. Dalam peran ini, perempuan melakukan berbagai tugas sekaligus, seperti melahirkan, merawat dan memantau perkembangan anak-anak, memberikan pendidikan dasar bagi keluarga, menjadi pengelola gizi keluarga, hingga menyelesaikan pekerjaan rumah tangga lainnya.

Semua ini dilakukan sesuai dengan tanggung jawabnya. Selain itu, perempuan juga berperan sebagai aktor sosial di masyarakat, terlibat dalam berbagai bidang seperti pemerintahan, pendidikan, kesehatan, lembaga sosial, atau bahkan di sektor keuangan.

Pola hubungan semacam ini dapat menciptakan peluang terjadinya kekerasan terhadap perempuan, terutama jika salah satu pihak melanggar atau menyimpang dari pola yang ada.

Namun kini, era globalisasi yang melampaui batas wilayah telah membawa perubahan signifikan dalam kehidupan perempuan. Perempuan mulai diberdayakan, dan peran mereka semakin dibutuhkan di berbagai bidang, seperti pendidikan, sosial, ekonomi, hukum, politik, dan sektor lainnya.

Perubahan ini juga didorong oleh tuntutan masyarakat global, yang menilai bahwa kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh sejauh mana bangsa tersebut peduli dan memberikan akses luas bagi perempuan untuk berkontribusi di ranah publik.

Baca juga :  Katarsis Resolusi

Perempuan kini menjadi perhatian utama. Seiring kemajuan zaman, isu emansipasi perempuan semakin gencar digaungkan. Hal ini terlihat dari berdirinya berbagai pusat pemberdayaan perempuan, seperti LSM perempuan dan pusat studi wanita di berbagai perguruan tinggi.

Keberadaan lembaga-lembaga tersebut berfungsi sebagai pilar pemberdayaan perempuan dalam proses pembangunan, termasuk di bidang sosial-ekonomi. Gerakan perempuan yang mengedepankan wacana pemberdayaan perlahan namun pasti berhasil mendorong perubahan paradigma masyarakat tentang peran perempuan.

Masyarakat kini mulai mengakui kemajuan perempuan yang semakin mampu menunjukkan eksistensi mereka. Kondisi ini sangat berbeda dari masa lalu, ketika perempuan belum memiliki kebebasan untuk berekspresi dan bersosialisasi secara leluasa.

Di Indonesia, perhatian terhadap keberadaan perempuan diwujudkan melalui Instruksi Presiden RI No. 9 Tahun 2000 tentang “Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.”

Strategi pengarusutamaan gender (PUG) bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui kebijakan dan program yang mempertimbangkan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, serta masalah yang dihadapi baik oleh perempuan maupun laki-laki di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan.

Pendekatan ini menekankan pentingnya transformasi agenda pembangunan, termasuk meninjau ulang paradigma dan prioritas pembangunan, mengubah agenda sektoral, serta meningkatkan mekanisme akuntabilitas dan partisipasi.

Semua ini dilakukan dengan menggunakan analisis gender yang dapat mengidentifikasi ketidaksetaraan atau kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam konteks tertentu.

Dukungan dari pemerintah menjadi salah satu upaya untuk menegaskan pentingnya peran stakeholder dalam memastikan perempuan tidak diabaikan dalam setiap kegiatan pembangunan. Tugas utama para penggiat kesetaraan gender adalah memahami dan mengubah pola pikir perempuan itu sendiri, agar mereka lebih terbuka terhadap perubahan dan pemberdayaan.

Perempuan diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam masyarakat, namun dalam praktiknya masih terdapat pandangan yang membatasi peran perempuan hanya dalam lingkup keluarga.

Baca juga :  Imbas Smartphone Bagi Kalangan Remaja

Ketidaksimbangan antara harapan dan pandangan ini menunjukkan perlunya kajian lebih mendalam tentang peran perempuan di masyarakat, serta dukungan dari semua elemen masyarakat untuk mensosialisasikan pentingnya kesetaraan gender.Partisipasi kolektif diperlukan untuk lebih menghormati dan melindungi perempuan.

Peran perempuan dalam masyarakat masih sering kali dipengaruhi oleh budaya setempat. Meskipun laki-laki dan perempuan sama-sama berkontribusi dalam ranah domestik, publik, dan sosial, kenyataannya perempuan lebih banyak memikul tanggung jawab domestik.

Oleh karena itu, penting bagi Indonesia untuk menciptakan lingkungan dan budaya yang menghargai perempuan serta menjunjung tinggi prinsip kesetaraan gender.

Sejatinya perempuan dengan sejumlah keistimewaannya sejak dulu juga telah turut andil dalam menorehkan prestasi-presasinya yang luar biasa. Apalagi era reformasi saat ini membuka kesempatan lebar bagi setiap warga negara untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

Peran perempuan saat ini bukan hanya dalam bidang pendidikan, tetapi lebih jauh, perempuan masa kini sudah ikut terlibat dalam karir ekonomi bisnis maupun politik, bahkan beberapa diantaranya turut menjamah dunia startup. Perempuan Indonesia saat ini dituntut agar bukan hanya melek pendidikan, tetapi juga mengikuti perkembangan zaman.

Perempuan tidak hanya dituntut bisa mendidik anak dan sekadar mendapatkan pendidikan. Lebih dari itu, perempuan Indonesia juga dituntut untuk berjalan beriringan dengan perkembangan teknologi dan informasi. Perempuan, sangat punya kemampuan dalam menjadikan dirinya emas dan menciptakan generasi emas.

Ketika perempuan sudah berhasil menjadikan dirinya perempuan emas, perempuan yang komplit, maka kemungkinan besar dapat mendidik anak-anak mereka dengan baik dan benar sehingga secara langsung perempuan emas bisa ikut mengambil andil untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, menjadikan Indonesia lebih maju.

Maka dari itu, untukmu wahai para perempuan jadilah perempuan emas kemudian didiklah generasi emas untuk Indonesia emas. (*)

Berita Terkait

Di Balik Lensa Media Sosial: Menyoroti Objektifikasi Perempuan dan Dampaknya
Imbas Smartphone Bagi Kalangan Remaja
Indonesia Darurat Judol, Ancaman Nyata Bagi Generasi Muda
Raperda Pesantren Pamekasan: Langkah Strategis Penguatan Pendidikan Islam
Satir Rp 300 T: Ekspresi Ketidakpuasan Publik terhadap Sistem Hukum di Indonesia
Demokrasi Junub
Nasib Ibu Rumah Tangga dan Efek Domino Kenaikan PPN 12 Persen
Membangun Kesadaran Dampak Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 03:13 WIB

Di Balik Lensa Media Sosial: Menyoroti Objektifikasi Perempuan dan Dampaknya

Rabu, 22 Januari 2025 - 03:09 WIB

Imbas Smartphone Bagi Kalangan Remaja

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:31 WIB

Indonesia Darurat Judol, Ancaman Nyata Bagi Generasi Muda

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:22 WIB

Raperda Pesantren Pamekasan: Langkah Strategis Penguatan Pendidikan Islam

Rabu, 15 Januari 2025 - 01:03 WIB

Aktualisasi Peranan Perempuan Masa Kini

Berita Terbaru

Perahu nelayan melintas di sekitar pagar laut di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu Pamekasan.

Pamekasan

Polisi Selidiki Pagar Laut di Pantai Jumiang Pamekasan

Senin, 10 Feb 2025 - 10:08 WIB