Scroll untuk baca artikel
Example 982x1280
Pamekasan

Realisasi Program TKM Kemnaker Tak Libatkan Diskop UKM dan Naker Pamekasan

×

Realisasi Program TKM Kemnaker Tak Libatkan Diskop UKM dan Naker Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin. (FOTO: DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Program Padat Karya dan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang diluncurkan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI berpotensi minim pengawasan.

Penyebabnya, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan tidak dilibatkan dalam proses penyaluran hingga pengawasannya.

Program tersebut menargetkan sekitar 125.000 penerima atau 12.500 kelompok masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di Pamekasan.

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin mengatakan, instansinya tidak diikutsertakan dalam proses pengawasan maupun penyaluran bantuan tersebut.

“Program itu dari kementerian, yang mengawasi juga dari kementerian, masyarakat daftarnya secara online, tidak melalui Diskop Pamekasan,” jelasnya.

Baca juga :  Sikapi Kekalahan Pilkada secara Kesatria, Paslon Tauhid Ogah Hibur Diri dengan Deklarasi Kemenangan

Muttaqin menyebutkan, pihaknya tidak tahu mengenai program TKM itu. Bahkan, dia tidak tahu siapa saja yang terdaftar atau yang menerima bantuan tersebut.

“Saya tidak tahu siapa saja yang daftar dan siapa saja yang mendapatkan, termasuk jumlah penerimanya juga tidak tahu,” lanjutnya.

Dengan demikian, Diskop UKM dan Naker Pamekasan tidak memiliki peran apa pun dalam pelaksanaan program tersebut.

“Paling peran kami nanti hanya menemani dari kementerian saat kunjungan ke lapangan,” tambahnya.

Program TKM itu sepenuhnya diawasi langsung oleh pihak kementerian dan tanpa keterlibatan dinas lokal. Kondisi tersebut memicu minimnya kontrol terhadap pelaksanaan program tersebut.

Baca juga :  Hampir Setahun Warga Pamekasan Alami Kekeringan, AJP Distribusikan Air Bersih Hasil Patungan

Diskop UKM dan Naker Pamekasan berharap ke depan, ada keterlibatan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program nasional.

Tujuannya, demi mencegah terjadinya penyelewengan dan memastikan bantuan tersebut tepat sasaran. (ibl/diend)