Polres Pamekasan Ringkus 13 Pelaku Tindak Kriminal

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 13 pelaku tindak pidana kriminal saat digelandang di Mapolres Pamekasan. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI / KLIK MADURA)

Sebanyak 13 pelaku tindak pidana kriminal saat digelandang di Mapolres Pamekasan. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI / KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan menggelar konferensi pers Operasi Sikat Semeru 2024, Kamis (15/6/2024).

Hanya dalam waktu 12 hari, korps bhayangkara berhasil meringkus 13 pelaku kriminal. Bahkan, tujuh tersangka di antaranya merupakan target operasi (TO) Polda Jatim.

Pelaku kriminal yang ditangkap itu terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasatreskrim Polres Sampang AKP
Doni Setiawan mengatakan, sasaran operasi sikat semeru adalah 3C. Yakni, curat, curas dan curanmor.

“Kami berhasil mengamankan 13 pelaku 3C, tujuh orang TO dan enam orang non TO,” katanya saat konfrensi pers di Mapolres Pamekasan, Kamis (20/6/2024).

Baca juga :  Diduga Aniaya Adik Kelas, Siswi SMPN 2 Pademawu Dilaporkan ke Polisi

AKP Doni menuturkan, dari tujuh kasus TO tersebut, dua tersangka terlibat curas dan lima tersangka terlibat curanmor.

Sementara, Ungkap kasus non TO, satu orang tersangka terlibat tindak pidana curas dan lima orang lainnya terlibat curanmor.

“Adapun barang bukti yang diamankan 3 sepeda motor, handphone, dan emas,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar
Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar
Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027
Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan
Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah
Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran
Lapangan Karapan Sapi Pamekasan Belum Layak Gelar Piala Presiden, Pakar Sakera Minta Segera Dibenahi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:01 WIB

Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:16 WIB

Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan

Berita Terbaru

Pengendara melintas di area penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Kabupaten, Kelurahan Bugih, Pamekasan, Senin (19/10/2026). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Okt 2026 - 10:43 WIB