Polres Pamekasan Ringkus 13 Pelaku Tindak Kriminal

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 13 pelaku tindak pidana kriminal saat digelandang di Mapolres Pamekasan. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI / KLIK MADURA)

Sebanyak 13 pelaku tindak pidana kriminal saat digelandang di Mapolres Pamekasan. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI / KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan menggelar konferensi pers Operasi Sikat Semeru 2024, Kamis (15/6/2024).

Hanya dalam waktu 12 hari, korps bhayangkara berhasil meringkus 13 pelaku kriminal. Bahkan, tujuh tersangka di antaranya merupakan target operasi (TO) Polda Jatim.

Pelaku kriminal yang ditangkap itu terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasatreskrim Polres Sampang AKP
Doni Setiawan mengatakan, sasaran operasi sikat semeru adalah 3C. Yakni, curat, curas dan curanmor.

“Kami berhasil mengamankan 13 pelaku 3C, tujuh orang TO dan enam orang non TO,” katanya saat konfrensi pers di Mapolres Pamekasan, Kamis (20/6/2024).

Baca juga :  KNPI Jatim Investigasi Pengurasakan Mangrove dan Penerbitan SHM Pantai di Pamekasan

AKP Doni menuturkan, dari tujuh kasus TO tersebut, dua tersangka terlibat curas dan lima tersangka terlibat curanmor.

Sementara, Ungkap kasus non TO, satu orang tersangka terlibat tindak pidana curas dan lima orang lainnya terlibat curanmor.

“Adapun barang bukti yang diamankan 3 sepeda motor, handphone, dan emas,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Masih Buron, Oknum Pengacara Fefen Sambo Kembali Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Bank
Usung Konsep Intimate Wedding, Azana Style Hotel Madura Gandeng 10 Vendor
Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut
KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab
Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses
RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan
Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:10 WIB

Masih Buron, Oknum Pengacara Fefen Sambo Kembali Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Bank

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:32 WIB

KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:21 WIB

RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan

Berita Terbaru