Ngeri!! Tren Kasus KDRT di Pamekasan Terus Naik Sejak Tiga Tahun Terakhir

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Klik Madura Sari Purwati saat podcast bersama tim Unit PPA Satreskrim Polres Pamekasan di Studio Klik Madura.

Direktur Klik Madura Sari Purwati saat podcast bersama tim Unit PPA Satreskrim Polres Pamekasan di Studio Klik Madura.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Pamekasan terus mengalami kenaikan sejak tiga tahun terkahir.

Berdasarkan data Polres Pamekasan, kenaikan tersebut terbilang signifikan. Perinciannya, pada tahun 2021, kasus tersebut 10. Kemudian, pada 2022 sebanyak 15 kasus dan tahun 2023 sebanyak 23 kasus. Lalu, per Agustus 2024, sudah mencapai 8 kasus.

Banit Idik Unit PPA Satreskrim Polres Pamekasan AIPDA Nur Fitriani mengatakan, tren kasus KDRT fisik selama beberapa tahun terkahir memang mengalami kenaikan.

Berbagai faktor menjadi menyebab banyaknya kasus tersebut. Di antaranya, faktor ekonomi, sumber daya manusia hingga lingkungan.

Baca juga :  Pastikan Industri Tembakau Sesuai Aturan, Disperindag Pamekasan Kerahkan Tim Pengawas

Polres Pamekasan terus berupaya membantu menekan maraknya kasus KDRT. Salah satunya, dengan gencar melakukan sosialisasi melalui seluruh perangkat kepolisian.

Mulai dari tingkatan Polres Pamekasan hingga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) juga dilibatkan. “Jadi, bukan hanya penanganan hukum yang kami lakukan, tetapi juga pencegahan,” katanya.

Polres Pamekasan meninda lanjuti dengan cepat jika ada laporan berkaitan dengan KDRT. Bahkan, jika korban mengalami luka berat, pelaku langsung ditahan.

Sementara korban, mendapat pendampingan psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang bekerja sama dengan Polres Pamekasan.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Gencar Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal

“Korban akan mendapat perlindungan dari pihak kepolisian. Jika terjadi kekerasan, jangan takut melapor. Silahkan melapor ke Polres Pamekasan atau bisa melalui Bhabinkamtibmas,” terangnya.

Fitiani menyampaikan, KDRT merupakan tindak pidana. Bagi siapapun yang terbukti melakukan, akan dijatuhi hukuman penjara.

“Jika korban mengalami luka berat hingga cacat fisik, pelaku bisa dihukum 10 tahun penjara. Kalau korban sampai meninggal dunia, ancaman hukuman bagi pelaku 15 tahun penjara,” katanya.

Perempuan berhijab itu berharap, seluruh masyarakat ikut mengedukasi agar kasus KDRT tidak semakin banyak. Sebab, upaya mengentaskan kasus tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. (pen)

Baca juga :  Genap Sebulan Pasca Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi GBP 2022, Polres Pamekasan Tak Kunjung Tetapkan Tersangka 

 

**Selengkapnya tonton podcast berseri tentang KDRT dari berbagai sudut pandang hanya di YouTube Klik Madura.

Berita Terkait

Nahas! Petasan Meledak Saat Korban Merokok, Kaki Kanan Pemuda Asal Tlanakan Putus
IWO PD Pamekasan Bagi-bagi Takjil, Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama di Bulan Ramadan
Disabet Celurit dari Belakang, Pemuda di Pamekasan Nyaris Tewas
Royal Group Gelar Bukber dan Silaturahmi Bersama Seluruh Unit Usaha, Sekaligus Akad Massal Konsumen Perumahan
Bagikan 2.000 Takjil, Program ABFA BETA SDIT ABFA Pamekasan Jadi Media Edukasi Santri Berbagi
Dandim 0826/Pamekasan Bukber Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergitas TNI dan Jurnalis
Ekonomi Pamekasan Tahun 2025 Menguat, Pertumbuhan Capai 5,47 Persen
Cegah Berbagai Penyakit Berbahaya, Bupati Pamekasan Ajak Orang Tua Lengkapi Imunisasi Anak

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:47 WIB

Nahas! Petasan Meledak Saat Korban Merokok, Kaki Kanan Pemuda Asal Tlanakan Putus

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:18 WIB

IWO PD Pamekasan Bagi-bagi Takjil, Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama di Bulan Ramadan

Minggu, 15 Maret 2026 - 06:41 WIB

Disabet Celurit dari Belakang, Pemuda di Pamekasan Nyaris Tewas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:46 WIB

Bagikan 2.000 Takjil, Program ABFA BETA SDIT ABFA Pamekasan Jadi Media Edukasi Santri Berbagi

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:26 WIB

Dandim 0826/Pamekasan Bukber Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergitas TNI dan Jurnalis

Berita Terbaru