Kantor Imigrasi Pamekasan Libas Target Kinerja 2024 dan Torehkan Berbagai Prestasi

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana harian (Plh) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, R. Pandu Bayuaji (pegang mik) saat memimpin press rilis akhir tahun 2024.

Pelaksana harian (Plh) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, R. Pandu Bayuaji (pegang mik) saat memimpin press rilis akhir tahun 2024.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan berhasil mencapai berbagai target kinerja dan mencatatkan sejumlah prestasi. Keberhasilan itu berkat kerja sama seluruh tim di instansi tersebut.

Pelaksana harian (Plh) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, R. Pandu Bayuaji mengatakan, dalam pengelolaan anggaran, serapannya sangat optimal.

Yakni, hingga 20 Desember 2024 pihaknya telah merealisasikan 95,85 persen dari total pagu sebesar Rp 26.171.784.000. Atau, senilai Rp 26.123.564.806, dengan sisa sebesar Rp 1.130.933.194.

“Pada penerimaan negara bukan pajak, kantor ini mencatat capaian spektakuler dengan raihan sebesar Rp 25.046.332.800, atau 465 persen dari target awal sebesar Rp 5.389.250.000,” tuturnya.

Baca juga :  Tutup MPLS, SDIT ABFA Pamekasan Ajak Wali Murid Jaga Kekompakan

R. Pandu menyampaikan, dari segi layanan, Kantor Imigrasi Pamekasan menerbitkan 58.950 paspor sepanjang tahun 2024. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2023 yang hanya menerbitkan 57.501 paspor.

Kemudian, layanan kepada warga negara asing (WNA) terdapat penurunan penerbitan izin tinggal, baik Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Tinggal Tetap (ITAP).

“Penurunan penerbitan izin tinggal bagi WNA ini disebabkan inovasi Ditjen Imigrasi berupa layanan pendaftaran izin tinggal secara daring melalui e-visa,” katanya.

Kantor Imigrasi Pamekasan juga berhasil melakuka inovasi untuk meningkatkan pelayanan. Di antaranya, pelayanan prima untuk HAM (Siberani HAM), layanan paspor simpatik dan Eazy Pasport.

Baca juga :  Polres Pamekasan Terus Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Keterangan Kelahiran di RS Larasati

“Dalam bidang pengawasan dan penegakan hukum, Kantor Imigrasi Pamekasan melaksanakan 31 tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan menggelar operasi gabungan serta rapat tim pengawasan orang asing (TIMPORA),” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Keterangan Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Berbeda dari BAP, Kuasa Hukum Korban Berharap Hukuman Seumur Hidup
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Pamekasan Siapkan Edaran Hemat BBM
SPPG Yayasan As-Salman Ditutup BGN, Ribuan Siswa di Pamekasan Belum Terima MBG
Setahun Jabatan Bupati-Wabup, Ketua Dewan Minta Fokus Reformasi Birokrasi dan Kurangi Seremonial
Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal
Buntut Operasi Kuret di Tempat Praktik Dokter, DPRD Pamekasan Segera Sidak 
Konflik Timur Tengah Kian Memanas, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Desak Bupati Keluarkan Edaran Hemat BBM
Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 13:32 WIB

Keterangan Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Berbeda dari BAP, Kuasa Hukum Korban Berharap Hukuman Seumur Hidup

Rabu, 1 April 2026 - 12:31 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Pamekasan Siapkan Edaran Hemat BBM

Rabu, 1 April 2026 - 08:25 WIB

SPPG Yayasan As-Salman Ditutup BGN, Ribuan Siswa di Pamekasan Belum Terima MBG

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:03 WIB

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:23 WIB

Buntut Operasi Kuret di Tempat Praktik Dokter, DPRD Pamekasan Segera Sidak 

Berita Terbaru