Kantor Imigrasi Pamekasan Libas Target Kinerja 2024 dan Torehkan Berbagai Prestasi

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana harian (Plh) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, R. Pandu Bayuaji (pegang mik) saat memimpin press rilis akhir tahun 2024.

Pelaksana harian (Plh) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, R. Pandu Bayuaji (pegang mik) saat memimpin press rilis akhir tahun 2024.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan berhasil mencapai berbagai target kinerja dan mencatatkan sejumlah prestasi. Keberhasilan itu berkat kerja sama seluruh tim di instansi tersebut.

Pelaksana harian (Plh) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, R. Pandu Bayuaji mengatakan, dalam pengelolaan anggaran, serapannya sangat optimal.

Yakni, hingga 20 Desember 2024 pihaknya telah merealisasikan 95,85 persen dari total pagu sebesar Rp 26.171.784.000. Atau, senilai Rp 26.123.564.806, dengan sisa sebesar Rp 1.130.933.194.

“Pada penerimaan negara bukan pajak, kantor ini mencatat capaian spektakuler dengan raihan sebesar Rp 25.046.332.800, atau 465 persen dari target awal sebesar Rp 5.389.250.000,” tuturnya.

Baca juga :  Perempuan dan Poligami: Perspektif, Realitas, dan Kontroversi di Era Modern

R. Pandu menyampaikan, dari segi layanan, Kantor Imigrasi Pamekasan menerbitkan 58.950 paspor sepanjang tahun 2024. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2023 yang hanya menerbitkan 57.501 paspor.

Kemudian, layanan kepada warga negara asing (WNA) terdapat penurunan penerbitan izin tinggal, baik Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Tinggal Tetap (ITAP).

“Penurunan penerbitan izin tinggal bagi WNA ini disebabkan inovasi Ditjen Imigrasi berupa layanan pendaftaran izin tinggal secara daring melalui e-visa,” katanya.

Kantor Imigrasi Pamekasan juga berhasil melakuka inovasi untuk meningkatkan pelayanan. Di antaranya, pelayanan prima untuk HAM (Siberani HAM), layanan paspor simpatik dan Eazy Pasport.

Baca juga :  Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET

“Dalam bidang pengawasan dan penegakan hukum, Kantor Imigrasi Pamekasan melaksanakan 31 tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan menggelar operasi gabungan serta rapat tim pengawasan orang asing (TIMPORA),” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

21,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Berikut Daftar Merek yang Beredar di Madura
CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat
Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif
AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI
Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma
Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:44 WIB

21,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Berikut Daftar Merek yang Beredar di Madura

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:11 WIB

CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:38 WIB

Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif

Senin, 27 Juli 2026 - 08:59 WIB

AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI

Senin, 27 Juli 2026 - 08:26 WIB

Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma

Berita Terbaru