Kantor Imigrasi Pamekasan Libas Target Kinerja 2024 dan Torehkan Berbagai Prestasi

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana harian (Plh) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, R. Pandu Bayuaji (pegang mik) saat memimpin press rilis akhir tahun 2024.

Pelaksana harian (Plh) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, R. Pandu Bayuaji (pegang mik) saat memimpin press rilis akhir tahun 2024.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan berhasil mencapai berbagai target kinerja dan mencatatkan sejumlah prestasi. Keberhasilan itu berkat kerja sama seluruh tim di instansi tersebut.

Pelaksana harian (Plh) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, R. Pandu Bayuaji mengatakan, dalam pengelolaan anggaran, serapannya sangat optimal.

Yakni, hingga 20 Desember 2024 pihaknya telah merealisasikan 95,85 persen dari total pagu sebesar Rp 26.171.784.000. Atau, senilai Rp 26.123.564.806, dengan sisa sebesar Rp 1.130.933.194.

“Pada penerimaan negara bukan pajak, kantor ini mencatat capaian spektakuler dengan raihan sebesar Rp 25.046.332.800, atau 465 persen dari target awal sebesar Rp 5.389.250.000,” tuturnya.

Baca juga :  Karyawan 68 Dapur SPPG di Pamekasan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

R. Pandu menyampaikan, dari segi layanan, Kantor Imigrasi Pamekasan menerbitkan 58.950 paspor sepanjang tahun 2024. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2023 yang hanya menerbitkan 57.501 paspor.

Kemudian, layanan kepada warga negara asing (WNA) terdapat penurunan penerbitan izin tinggal, baik Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Tinggal Tetap (ITAP).

“Penurunan penerbitan izin tinggal bagi WNA ini disebabkan inovasi Ditjen Imigrasi berupa layanan pendaftaran izin tinggal secara daring melalui e-visa,” katanya.

Kantor Imigrasi Pamekasan juga berhasil melakuka inovasi untuk meningkatkan pelayanan. Di antaranya, pelayanan prima untuk HAM (Siberani HAM), layanan paspor simpatik dan Eazy Pasport.

Baca juga :  Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras

“Dalam bidang pengawasan dan penegakan hukum, Kantor Imigrasi Pamekasan melaksanakan 31 tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan menggelar operasi gabungan serta rapat tim pengawasan orang asing (TIMPORA),” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Dinkes Pamekasan Dukung Karya Bakti TNI AD, Ratusan Pasien Katarak Ikuti Skrining hingga Operasi Gratis
Pengurus YJI Pamekasan Resmi Dilantik, Siap Perluas Gerakan Cegah Penyakit Jantung hingga Kalangan Remaja
RSUD SMART Pamekasan Bidik Paripurna Keempat, Akreditasi KARS Jadi Ujian Mutu Layanan Rumah Sakit
Sudah Habiskan Rp11 Miliar, APHT Pamekasan Belum Beroperasi
Jangan Asal Minum Obat! Apoteker Puskesmas Galis Pamekasan Ungkap Aturan yang Sering Diabaikan
Surat Cinta Untuk Pemimpin Pamekasan: Jangan Biarkan Keringat Rakyat Habis di Meja Birokrasi
Program Digischool Klik Madura Tuntas, Disdikbud Pamekasan Dorong Guru Jadi Kreator Konten Edukatif
Gedung Belum Siap, 30 Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan Dititipkan ke Sampang

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Dinkes Pamekasan Dukung Karya Bakti TNI AD, Ratusan Pasien Katarak Ikuti Skrining hingga Operasi Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Pengurus YJI Pamekasan Resmi Dilantik, Siap Perluas Gerakan Cegah Penyakit Jantung hingga Kalangan Remaja

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:58 WIB

RSUD SMART Pamekasan Bidik Paripurna Keempat, Akreditasi KARS Jadi Ujian Mutu Layanan Rumah Sakit

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Sudah Habiskan Rp11 Miliar, APHT Pamekasan Belum Beroperasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:06 WIB

Jangan Asal Minum Obat! Apoteker Puskesmas Galis Pamekasan Ungkap Aturan yang Sering Diabaikan

Berita Terbaru