Hasil Penyelidikan Polres Pamekasan, Kakek Paro Baya Meninggal Akibat Sesak Nafas Saat Memadamkan Kebakaran

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Pamekasan saat berbincang dengan warga di lokasi kebakaran lahan yang mengakibatkan kakek Moh. Sinin meninggal dunia.

Personel Polres Pamekasan saat berbincang dengan warga di lokasi kebakaran lahan yang mengakibatkan kakek Moh. Sinin meninggal dunia.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Moh Sinin, warga Dusun Tengah, Desa Nyalabu Daja, Kabupaten Pamekasan, Madura ditemukan meninggal di lahan pohon jati desa setempat, Rabu (11/9/2024).

Pria berusia 82 tahun itu menghembuskan nafas terkhir usai terbakar sekitar pukul 12.00 WIB. Hasil penyelidikan Polres Pamekasan, sebelum kakek berusia senja itu mengalami sesak nafas sebelum akhirnya meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menjelaskan, awalnya korban melihat kebakaran lahan pohon jati di belakang rumahnya.

Kemudian, korban mendatangi lokasi kebakaran dan hendak memadamkan api yang dikhawatirkan akan membakar rumahnya. Sebab, lokasinya berdekatan dengan kediamannya.

Baca juga :  Jelang Pemilu 2024, Polres-Kodim Pamekasan Gelar Patroli Besar-besaran

Korban berusaha memadamkan kobaran api tersebut. Namun karena tidak mampu menahan asap, seketika korban terjatuh, dan akhirnya terbakar hingga mengakibatkan meninggal dunia.

“Selang beberapa menit kemudian datang Sahemuddin yang melihat korban sudah mengalami luka bakar kemudian bersama warga mengevakuasi ke rumah korban,” kata AKP Sri Sugiarto, Kamis (12/9/2024).

Dugaan sementara, korban mempunyai riwayat penyakit asma, sehingga tidak kuat menahan asap api saat hendak memadamkan lahan pohon jati yang kebakaran.

Keluarga korban menolak dilakukan pemeriksaan autopsi dan tidak melakukan penuntutan. “Pihak keluarga tidak menuntut secara hukum dan sadar bahwa kejadian tersebut murni musibah,” tutupnya. (*/diend)

Baca juga :  Gagal Diversi, Kasus Perundungan SMPN 2 Pademawu Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Peleburan OPD Tunggu Hasil Pembahasan Pansus DPRD Pamekasan
9 Jam KPK Kumpulkan Pejabat Pemkab Pamekasan, Digelar Tertutup dan Tak Boleh Bawa HP
Forum LSM Pamekasan Soroti Menu MBG, Satgas dan BGN Siap Sisir Ratusan SPPG
Meski Tuai Polemik, Kadinkes Sebut Keputusan Puskesmas Teja Menolak Antar Jenazah Pakai Ambulans Sesuai Aturan
178 Sekolah di Pamekasan Diusulkan Direvitalisasi, Disdikbud Tunggu Instruksi Pusat
Pengusaha Percetakan di Pamekasan Tertipu Rp40 juta, Pelaku Catut Institusi TNI
Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET
UPT Puskesmas Pademawu Latih Kebugaran 80 Calon Jemaah Haji

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 11:25 WIB

Peleburan OPD Tunggu Hasil Pembahasan Pansus DPRD Pamekasan

Kamis, 9 April 2026 - 11:12 WIB

9 Jam KPK Kumpulkan Pejabat Pemkab Pamekasan, Digelar Tertutup dan Tak Boleh Bawa HP

Rabu, 8 April 2026 - 13:05 WIB

Forum LSM Pamekasan Soroti Menu MBG, Satgas dan BGN Siap Sisir Ratusan SPPG

Rabu, 8 April 2026 - 11:30 WIB

Meski Tuai Polemik, Kadinkes Sebut Keputusan Puskesmas Teja Menolak Antar Jenazah Pakai Ambulans Sesuai Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 08:56 WIB

178 Sekolah di Pamekasan Diusulkan Direvitalisasi, Disdikbud Tunggu Instruksi Pusat

Berita Terbaru