Hasil Penyelidikan Polres Pamekasan, Kakek Paro Baya Meninggal Akibat Sesak Nafas Saat Memadamkan Kebakaran

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Pamekasan saat berbincang dengan warga di lokasi kebakaran lahan yang mengakibatkan kakek Moh. Sinin meninggal dunia.

Personel Polres Pamekasan saat berbincang dengan warga di lokasi kebakaran lahan yang mengakibatkan kakek Moh. Sinin meninggal dunia.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Moh Sinin, warga Dusun Tengah, Desa Nyalabu Daja, Kabupaten Pamekasan, Madura ditemukan meninggal di lahan pohon jati desa setempat, Rabu (11/9/2024).

Pria berusia 82 tahun itu menghembuskan nafas terkhir usai terbakar sekitar pukul 12.00 WIB. Hasil penyelidikan Polres Pamekasan, sebelum kakek berusia senja itu mengalami sesak nafas sebelum akhirnya meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menjelaskan, awalnya korban melihat kebakaran lahan pohon jati di belakang rumahnya.

Kemudian, korban mendatangi lokasi kebakaran dan hendak memadamkan api yang dikhawatirkan akan membakar rumahnya. Sebab, lokasinya berdekatan dengan kediamannya.

Baca juga :  Baru Dua Hari Dibuka, Posko Pengaduan BPJS Nonaktif Terima 64 Aduan

Korban berusaha memadamkan kobaran api tersebut. Namun karena tidak mampu menahan asap, seketika korban terjatuh, dan akhirnya terbakar hingga mengakibatkan meninggal dunia.

“Selang beberapa menit kemudian datang Sahemuddin yang melihat korban sudah mengalami luka bakar kemudian bersama warga mengevakuasi ke rumah korban,” kata AKP Sri Sugiarto, Kamis (12/9/2024).

Dugaan sementara, korban mempunyai riwayat penyakit asma, sehingga tidak kuat menahan asap api saat hendak memadamkan lahan pohon jati yang kebakaran.

Keluarga korban menolak dilakukan pemeriksaan autopsi dan tidak melakukan penuntutan. “Pihak keluarga tidak menuntut secara hukum dan sadar bahwa kejadian tersebut murni musibah,” tutupnya. (*/diend)

Baca juga :  Pendapatan Hasil Sewa Stadion Gelora Madura Ratu Pamellingan (SGMRP) Tembus Rp 280 Juta

Berita Terkait

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi
Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar
Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 09:31 WIB

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:30 WIB

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Berita Terbaru

Sejumlah warga memagari toko di Pasar Penaguan, Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:30 WIB