Hasil Penyelidikan Polres Pamekasan, Kakek Paro Baya Meninggal Akibat Sesak Nafas Saat Memadamkan Kebakaran

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Pamekasan saat berbincang dengan warga di lokasi kebakaran lahan yang mengakibatkan kakek Moh. Sinin meninggal dunia.

Personel Polres Pamekasan saat berbincang dengan warga di lokasi kebakaran lahan yang mengakibatkan kakek Moh. Sinin meninggal dunia.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Moh Sinin, warga Dusun Tengah, Desa Nyalabu Daja, Kabupaten Pamekasan, Madura ditemukan meninggal di lahan pohon jati desa setempat, Rabu (11/9/2024).

Pria berusia 82 tahun itu menghembuskan nafas terkhir usai terbakar sekitar pukul 12.00 WIB. Hasil penyelidikan Polres Pamekasan, sebelum kakek berusia senja itu mengalami sesak nafas sebelum akhirnya meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menjelaskan, awalnya korban melihat kebakaran lahan pohon jati di belakang rumahnya.

Kemudian, korban mendatangi lokasi kebakaran dan hendak memadamkan api yang dikhawatirkan akan membakar rumahnya. Sebab, lokasinya berdekatan dengan kediamannya.

Baca juga :  Regulasi Belum Turun, Pilkades Terancam Tak Bisa Digelar Tahun Ini

Korban berusaha memadamkan kobaran api tersebut. Namun karena tidak mampu menahan asap, seketika korban terjatuh, dan akhirnya terbakar hingga mengakibatkan meninggal dunia.

“Selang beberapa menit kemudian datang Sahemuddin yang melihat korban sudah mengalami luka bakar kemudian bersama warga mengevakuasi ke rumah korban,” kata AKP Sri Sugiarto, Kamis (12/9/2024).

Dugaan sementara, korban mempunyai riwayat penyakit asma, sehingga tidak kuat menahan asap api saat hendak memadamkan lahan pohon jati yang kebakaran.

Keluarga korban menolak dilakukan pemeriksaan autopsi dan tidak melakukan penuntutan. “Pihak keluarga tidak menuntut secara hukum dan sadar bahwa kejadian tersebut murni musibah,” tutupnya. (*/diend)

Baca juga :  8 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pesta Mercon Proppo, Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkait

Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan
Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku
Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar
Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi
H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati
Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM
Malam Takbiran di Pakong Semarak, Son Horeg Keliling Jalan Disambut Antusias Warga
Digerebek Tengah Malam! Pabrik Mercon Ilegal di Pamekasan Meledak Terbongkar

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:16 WIB

Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:22 WIB

Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:41 WIB

Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:13 WIB

H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati

Senin, 23 Maret 2026 - 12:10 WIB

Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM

Berita Terbaru

Opini

Tuhan Terlipat di Lakon Goro-goro

Jumat, 27 Mar 2026 - 03:01 WIB