Presiden Prabowo Akhirnya Izinkan Kembali Pengecer Jualan LPG Melon

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka pada sebuah kegiatan. (FOTO: IG @prabowo).

Presiden Prabowo Subianto didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka pada sebuah kegiatan. (FOTO: IG @prabowo).

JAKARTA || KLIKMADURA – Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang melarang warung berjualan LPG 3 kilogram sempat membuat masyarakat resah. Sebab, masyarakat bingung mau membeli di mana, sementara jarak pangkalan LPG melon itu jauh.

Di tengah keresahan masyarakat tersebut, Presiden Prabowo akhirnya mengambil langkah bijak. Warung kembali diperbolehkan menjual LPG 3 kilogram sembari statusnya diproses menjadi sub pangkalan.

Dikutip dari kompas.com, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan telah berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto. Hasilnya, diinstruksikan agar pengecer kembali diizinkan berjualan LPG melon.

Dasco menyampaikan, DPR RI berkomunikasi dengan Presiden Prabowo terkait keinginan Kementerian ESDM menertibkan harga LPG 3 kilogram dengan melarang penjualan di tingkat pengecer.

“Presiden menginstruksikan kepada ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer-pengecer untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” katanya.

Pemerintah akan mengeluarkan aturan terkait tata niaga LPG melon itu. Harapannya, harganya stabil dan tidak memberatkan masyarakat.

“Presiden menginstruksikan agar pengecer bisa berjualan kembali, sambil lalu secara parsial aturannya diselaraskan,” terangnya.

Baca juga :  Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, Kadin Minta Pemerintah Terbitkan SK Pokja Percepatan KEK, KI dan PSN

Pantuan Klik Madura di lapangan, masyarakat sempat resah dengan kebijakan pemerintah melarang pengecer berjualan LPG melon. Barang bersubsidi itu hanya diperbolehkan dijual di tingkat pangkalan.

Sementara, jarak tempuh antara rumah warga dengan pangkalan cukup jauh. Akibatnya, sempat terjadi panic buying di tengah masyarakat setelah adanya kebijakan tersebut.

“Kami bersyukur kalau larangan penjualan tabung gas (LPG 3 kilogram) tidak jadi diberlakukan, karena kalau warung tidak bisa jualan tabung, masyarakat bingung harus beli di mana,” kata Halimah (52) salah satu ibu rumah tangga di Kecamatan Bluto. (diend)

Baca juga :  Mengenal Lebih Dekat Prof. Sunarto, Ketua Mahkamah Agung RI Kelahiran Sumenep, Madura

Berita Terkait

Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, Kadin Minta Pemerintah Terbitkan SK Pokja Percepatan KEK, KI dan PSN
Membanggakan! Ketum Saudagar Madura Akhmad Ma’ruf Maulana Didapuk Jadi Waketum Kadin Indonesia
Arifatul Choiri Fauzi, Kader NU Kelahiran Bangkalan Madura Ditunjuk Prabowo Jadi Menteri PPPA
Mengenal Lebih Dekat Prof. Sunarto, Ketua Mahkamah Agung RI Kelahiran Sumenep, Madura
493 Kepala Daerah Seluruh Indonesia Terima Penghargaan UHC Awards
Profil Lengkap Dr. Masmuni Mahatma
Avalokitesvara Temple, A Symbol of Religious Tolerance in Madura

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 03:54 WIB

Presiden Prabowo Akhirnya Izinkan Kembali Pengecer Jualan LPG Melon

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:32 WIB

Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, Kadin Minta Pemerintah Terbitkan SK Pokja Percepatan KEK, KI dan PSN

Jumat, 6 Desember 2024 - 02:08 WIB

Membanggakan! Ketum Saudagar Madura Akhmad Ma’ruf Maulana Didapuk Jadi Waketum Kadin Indonesia

Senin, 21 Oktober 2024 - 02:21 WIB

Arifatul Choiri Fauzi, Kader NU Kelahiran Bangkalan Madura Ditunjuk Prabowo Jadi Menteri PPPA

Minggu, 20 Oktober 2024 - 03:29 WIB

Mengenal Lebih Dekat Prof. Sunarto, Ketua Mahkamah Agung RI Kelahiran Sumenep, Madura

Berita Terbaru

Perahu nelayan melintas di sekitar pagar laut di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu Pamekasan.

Pamekasan

Polisi Selidiki Pagar Laut di Pantai Jumiang Pamekasan

Senin, 10 Feb 2025 - 10:08 WIB

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto menunjukkan tersangka curanmor dan barang bukti tindak kriminal lainnya saat press rilis di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Melawan Petugas, Tiga Pelaku Curanmor di Pamekasan Didor

Jumat, 7 Feb 2025 - 12:15 WIB