Anggaran Pokir DPRD Pamekasan Tembus Rp 55 Miliar, Jadi Atensi KPK

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasa KH. Kholilurrahman, Wabup H. Sukriyanto dan Ketua DPRD Pamekasan Ali Masyukur saat audiensi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Pusat. (Sumber: kpk.go.id)

Bupati Pamekasa KH. Kholilurrahman, Wabup H. Sukriyanto dan Ketua DPRD Pamekasan Ali Masyukur saat audiensi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Pusat. (Sumber: kpk.go.id)

JAKARTA || KLIKMADURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Bupati Pamekasa KH. Kholilurrahman, Wabup H. Sukriyanto dan Ketua DPRD Pamekasan Ali Masyukur ke Gedung Merah Putih, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

Undangan tersebut dalam rangka audiensi terkait pencegahan dan perbaikan tata kelola anggaran di internal Pemkab Pamekasan.

Lembaga antirasuah itu menyoroti sejumlah titik krusial yang wajib dikelola secara transparan dan akuntabel. Salah satunya, pengelolaan dana pokok pikiran (pokir) yang anggarannya sangat fantastis.

KPK mengungkap, anggaran pokir tahun anggaran 2024 mencapai Rp 106 miliar dan dana hibah sebesar Rp 170 miliar.

Baca juga :  Pengacara Riyan Akui Istri Bupati Tak Terlibat Langsung Jual Beli Kios Eks Stasiun PJKA

Sementara, pada tahun anggaran 2025, dana pokir sebesar Rp 55 miliar dan dana hibah sebesar Rp 121 miliar.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti menyinggung terkait tahapan perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Sebab, potensi korupsi kerap kali berawal dari proses awal penyusunan anggaran.

“Kegiatan ini sebagai upaya mendalami informasi yang kami terima dari tiap pemerintah daerah, guna mencegah korupsi yang hampir selalu bersumber dari tahapan perencanaan,” tutur Ely sebagaimana dikutip dari laman kpk.go.id.

Ely mengatakan, KPK mencermati besarnya nilai APBD Kabupaten Pamekasan tahun 2025 yang mencapai Rp 2,2 triliun. Anggaran tersebut butuh tata kelola yang akuntabel dan transparan.

Baca juga :  Mega Korupsi BSPS Sumenep, Kementerian PKP Ungkap Peran Kades hingga Kongkalikong Pemilik Toko

Sementara itu, Kepala Satgas Korsup Wilayah III KPK, Wahyudi, menekankan pentingnya verifikasi dan validasi yang rinci terhadap Pokir. Tujuannya, untuk menekan risiko penyimpangan.

“Kami mendorong DPRD bersama Pemkab untuk memverifikasi dan memvalidasi secara rinci pada kertas kerja, karena ini bisa memunculkan potensi korupsi dalam pelaksanaannya,” tegas Wahyudi.

Sementara, terkait penyaluran bantuan dan hibah, Pemkab Pamekasan harus menyesuaikan dengan regulasi agar tidak ada penyimpangan. (pen)

Berita Terkait

Undang Bupati Fauzi Wongsojudo, KPK Soroti Usulan Pokir DPRD Sumenep Senilai Rp 74 Miliar
Dilantik Jadi Rektor UIN Madura, Dr. H. Syaiful Hadi Fokus Penguatan Internal dan Integrasi Keilmuan Berbasis Nilai Lokal
Komitmen Lestarikan Bahasa Madura, Bupati Pamekasan Terima Penghargaan FTBIN Kemendikdasmen
Mega Korupsi BSPS Sumenep, Kementerian PKP Ungkap Peran Kades hingga Kongkalikong Pemilik Toko
Di Hadapan Said Abdullah dan Bupati Fauzi, Menteri Ara Telpon Jaksa Agung Minta Kasus BSPS Sumenep Jadi Atensi
Hasto Ditahan, PDI Perjuangan Meradang
Presiden Prabowo Akhirnya Izinkan Kembali Pengecer Jualan LPG Melon
Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, Kadin Minta Pemerintah Terbitkan SK Pokja Percepatan KEK, KI dan PSN

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:10 WIB

Anggaran Pokir DPRD Pamekasan Tembus Rp 55 Miliar, Jadi Atensi KPK

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:33 WIB

Dilantik Jadi Rektor UIN Madura, Dr. H. Syaiful Hadi Fokus Penguatan Internal dan Integrasi Keilmuan Berbasis Nilai Lokal

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:23 WIB

Komitmen Lestarikan Bahasa Madura, Bupati Pamekasan Terima Penghargaan FTBIN Kemendikdasmen

Rabu, 21 Mei 2025 - 05:32 WIB

Mega Korupsi BSPS Sumenep, Kementerian PKP Ungkap Peran Kades hingga Kongkalikong Pemilik Toko

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:52 WIB

Di Hadapan Said Abdullah dan Bupati Fauzi, Menteri Ara Telpon Jaksa Agung Minta Kasus BSPS Sumenep Jadi Atensi

Berita Terbaru