Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Ditetapkan, Jadi Pijakan Pengelolaan Anggaran Efektif dan Efisien

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur (kanan) menyerahkan dokumen keputusan DPRD terhadap Rekomendasi Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur (kanan) menyerahkan dokumen keputusan DPRD terhadap Rekomendasi Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam rapat tersebut juga diagendakan Penyampaian Keputusan DPRD terhadap Rekomendasi Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Kegiatan tersebut digelar di ruang sidang paripurna, Kamis (8/5/2025).

Rapat yang dipimpin Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam itu dihadiri Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, Wakil Bupati H. Sukriyanto, Sekretaris Daerah Masrukin serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Khairul Umam menekankan pentingnya penyesuaian kebijakan fiskal daerah dengan realitas kondisi ekonomi yang ada.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow
Baca juga :  Membanggakan! Barurambat Timur Dinobatkan sebagai Kelurahan Berseri Kategori Pratama Tingkat Provinsi Jatim 2024

Menurutnya, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah itu merupakan langkah adaptif terhadap kekuatan fiskal Pamekasan agar pengelolaan anggaran dapat berjalan sehat dan efisien.

“Perda ini merupakan bentuk penyesuaian atas kondisi fiskal. Prinsipnya, pengelolaan keuangan daerah harus sehat dan efisien, sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

“Fokusnya bukan hanya pada input dan output, tetapi lebih kepada outcome dari program pembangunan yang telah dicanangkan,” katanya usai rapat paripurna.

Politisi PKB itu juga menyinggung evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024. Dokumen tersebut harus dijadikan pijakan penting untuk perbaikan kinerja pemerintahan di tahun 2025.

Baca juga :  Kebijakan Penataan PKL Eks PJKA Dinilai Amburadul, Pedagang Turun Jalan Minta Kadiskop Pamekasan Dicopot

“Beberapa indikator seperti pertumbuhan ekonomi dan indeks pembangunan manusia sudah mulai meningkat. Harapannya, capaian yang masih minim di tahun 2024 bisa ditingkatkan di tahun ini,” katanya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang berorientasi pada hasil (outcome), bukan sekadar pada serapan anggaran semata.

“Setiap penggunaan anggaran harus dipertimbangkan hasil akhirnya. Kita harus tahu apa yang akan dihasilkan dari setiap rupiah yang dikeluarkan,” ucapnya.

Mantan Anggota DPR RI itu mengatakan, untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, beberapa langkah harus dilakukan. Di antaranya, penguatan sektor pajak dan pemberdayaan home industri untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca juga :  Gubernur Khofifah Soroti Minimnya Mesin Hemodialisis di Madura, Bupati Pamekasan Siap Tambah Alat

“Pengawasan terhadap kebocoran anggaran juga terus kami perketat, baik melalui internal OPD maupun dengan melibatkan DPRD, inspektorat, dan masyarakat,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Dana BOS Diduga Ditransfer ke Rekening Yayasan Al-Uswah, Disdikbud Pamekasan Segera Turun Tangan
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pemuda Asal Sampang Gantung Diri di Kandang Sapi
Terungkap! Kisruh di Internal Yayasan Al-Uswah Pamekasan Bermula Dari Dana BOS
Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Penganiayaan Kurir JNT, Korban Menolak Damai
Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 3 Miliar untuk Rehab Kelas Sekolah Rakyat di Pamekasan
Langgar Aturan! Proyek Pokir Milik Anggota DPRD Pamekasan Diduga Dikerjakan di Luar Dapil
Tak Ingin Siswa Jadi Korban, Yayasan Al-Uswah Pamekasan Diminta Segera Cari Solusi

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 06:35 WIB

Dana BOS Diduga Ditransfer ke Rekening Yayasan Al-Uswah, Disdikbud Pamekasan Segera Turun Tangan

Kamis, 3 Juli 2025 - 03:03 WIB

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pemuda Asal Sampang Gantung Diri di Kandang Sapi

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:55 WIB

Terungkap! Kisruh di Internal Yayasan Al-Uswah Pamekasan Bermula Dari Dana BOS

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:05 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:04 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Penganiayaan Kurir JNT, Korban Menolak Damai

Berita Terbaru