Bejat!! Ayah di Sampang Tega Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 8 Bulan

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, klikmadura.id – Entah syetan apa yang merasuki M. Pria asal Kecamatan Pangarengan itu tega mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga hamil.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menerangkan, kelakuan bejat pria berusia 49 tahun itu terungkap berawal dari kecurigaan ibu korban. Dia melihat ada perubahan fisik pada anaknya.

Yakni, perutnya membesar dan kakinya bengkak. Korban kemudian dibawa ke salah satu polindes. Namun, oleh bidan yang bersangkutan disarankan agar diperiksa ke RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.

Baca juga :  Jadi Korban Penganiayaan di Pamekasan, Supir Truk Asal Sumenep Meninggal, Kernet Kritis

Sebelum menjalani saran bidan, korban dibawa ke dukun bayi. Betapa mengejutkan, si dukun menyampaikan bahwa anak berusia 16 tahun itu dinyatakan hamil.

“Keesokan harinya, korban dibawa USG (ultrasonografi), dan benar korban sedang hamil 8 bulan,” katanya.

Ibu korban kemudian menanyakan kepada putrinya siapa pria bejat yang tega menghamilinya. Namun, sang putri menjawab bahwa sekitar November 2022 bermimpi diperkosa orang tidak dikenal sampai alat kelaminnya sakit.

Tak puas dengan jawaban sang anak, si ibu terus bertanya terkait apa yang sebenarnya terjadi. Akhirnya, korban yang lahir di Jakarta itu jujur bahwa pernah dicabuli ayah tirinya.

Baca juga :  VIC Season 2 Sukses Lahirkan Talenta Baru di Dunia Tarik Suara

Atas dasar pengakuan tersebut, ibu korban melaporkan kelakuan bejat suaminya ke Polres Sampang. Laporan teregister dengan nomor LP/B/95/V/2023/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR pada tanggal 19 Mei 2023.

“Pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira pukul 23.30, Unit PPA beserta anggota tim resmob melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya,” terang Ipda Sujianto.

Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal berlapis. Yakni, Pasal 81 ayat (1) dan (3) subsider Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca juga :  Resmi Jabat Dandim 0826 Pamekasan, Letkol Inf. Herik Prasetiawan Akan Belanja Masalah

“Barang bukti yang diamankan, satu stel pakaian lengkap milik korban,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Terlibat Penjarahan di Polsek Tegalsari, Pemuda Asal Sampang Ditangkap Polda Jatim
Angkut Rokok Bodong Pakai Mobil Dinas TNI AL Palsu, Dua Warga Pamekasan Ditangkap Aparat Gabungan
Tiga Tersangka Pembacokan Jimmy Sugito Putra Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Genap Sebulan Pasca Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi GBP 2022, Polres Pamekasan Tak Kunjung Tetapkan Tersangka 
Pagi Kuasa Hukum Demo Tunggal, Sore Mantan Kades Laden Ditahan Kejaksaan
Kinerja Polres Sampang Jadi Sorotan, 2 Tahun Kasus Dugaan Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Jalan di Tempat
Polres Pamekasan Gerak Sat Set Amankan Pencuri Barang Elektronik Milik Dokter
Selain Bermasalah, Gebyar Batik Pamekasan Rupanya Sempat Sisakan Hutang Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 23:53 WIB

Terlibat Penjarahan di Polsek Tegalsari, Pemuda Asal Sampang Ditangkap Polda Jatim

Minggu, 2 Februari 2025 - 19:25 WIB

Angkut Rokok Bodong Pakai Mobil Dinas TNI AL Palsu, Dua Warga Pamekasan Ditangkap Aparat Gabungan

Jumat, 22 November 2024 - 10:03 WIB

Tiga Tersangka Pembacokan Jimmy Sugito Putra Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 19:40 WIB

Genap Sebulan Pasca Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi GBP 2022, Polres Pamekasan Tak Kunjung Tetapkan Tersangka 

Selasa, 6 Agustus 2024 - 08:56 WIB

Pagi Kuasa Hukum Demo Tunggal, Sore Mantan Kades Laden Ditahan Kejaksaan

Berita Terbaru

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 Sep 2025 - 09:38 WIB