ENYELIDIKAN dan penyidikan kasus program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) seperti membuka kotak Pandora. Nama-nama pejabat satu persatu diseret dalam pusaran dugaan skandal mega korupsi itu.
Rizky Pratama selaku Koordinator Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) BSPS Sumenep mulai barbar. Setelah sempat mengungkap dugaan keterlibatan oknum anggota dewan dan pejabat pemkab, kini pria yang karib disapa Kiki itu menyeret aparat penegak hukum (APH).
Rizky menyebut duit haram hasil korupsi BSPS itu mengalir ke oknum polisi. Yakni, oknum anggota Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Satreskrim, Polres Sumenep.
Informasi penting itu dibocorkan Kiki kepada Fauzi As. Menurutnya, uang sebesar Rp 250 juta itu atas permintaan oknum polisi dengan dalih pengamanan.
”Sebelum Irjen Kementerian PKP melapor ke Kejari Sumenep, kasus BSPS ini informasinya sudah dilaporkan oleh sejumlah aktivis ke Polres Sumenep, tetapi laporannya tidak jalan,” kata Fauzi As kepada Klik Madura.
Uang ratusan juta itu diminta oleh oknum anggota Unit Tipidkor Polres Sumenep berinisial H. Namun, saat pengambilan uang, polisi berinisial H itu menyuruh polisi lainnya berinisial B.
Uang tersebut diserahkan langsung oleh Kiki kepada polisi berinisial B yang menjadi kurir uang haram tersebut. ”Saya yang setor, mas,” kata Fauzi menirukan ucapan Kiki.
Fauzi menilai, tindakan berani oknum polisi berinisi B meminta uang ratusan juta itu patut dipertanyakan. Dia meyakini, tindakan tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi ada peran tokoh lain di belakangnya.
”Sepertinya tidak mungkin seorang polisi berani meminta uang sebesar Rp 250 juta untuk pengamanan tanpa ada beking di belakangnya,” kata Fauzi.
Dengan demikian, dia berharap Kapolda Jatim segera mengusut tuntas kasus dugaan aliran duit haram BSPS itu. Khususnya, yang diduga mengalir ke salah satu oknum anggota polisi.
Sayangnya, Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdianto belum bisa memberikan keterangan. Sebab, perwira dengan tiga balok emas di pundaknya itu sedang di perjalanan. (nda)