Jejak Juang Provinsi Madura

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Prengki Wirananda, Pemred Klik Madura.

ERJUANGAN memisahkan Madura dari Provinsi Jawa Timur sudah berlangsung sejak lama. Diskusi kecil hingga adu gagasan muncul dari meja-meja cendekiawan sejak tahun 1990.

Mimbar-mimbar dakwah para kiai dan ulama pun tidak luput dari pembahasan dan argumentasi tentang wacana besar pembentukan provinsi Madura itu.

Dari meja para akademisi hingga warung kopi tak pernah luput dari pembahasan wacana Madura provinsi. Diskusi tentang wacana besar itu kemudian diseriusi pada tahun 1999.

Tepatnya, pada tanggal 4 April di Gedung Bapindo Surabaya. Kala itu, 500 tokoh, mulai dari ulama, umara, cendekiawan, guru besar, rektor hingga para pemuda berkumpul membahas nasib Madura.

Melalui pertemuan yang dikemas dengan Musyawarah Besar (Mubes) I itu, para tokoh menyamakan persepsi tentang sikap tegas bahwa Madura harus berpisah dari Provinsi Jawa Timur. Madura harus mandiri, dan berdiri di atas kaki sendiri.

Ghirah masyarakat Madura untuk hidup di tanah dengan status sebagai daerah otonomi semakin berkobar pasca digelarnya Mubes I. Tidak hanya diskusi, tetapi rencana aksi juga mulai disusun rapi. Tujuannya hanya satu, Madura menjadi provinsi.

Baca juga :  Migas Madura, Paradoks Kekayaan Alam dan Kesejahteraan

Sebagai ejawantah keseriusan masyarakat Madura dalam berupaya memisahkan diri dari Jawa Timur, pada tanggal 5 Juni 2001 kembali digelar Mubes di Hotel Shangri-La, Surabaya.

Tiga persoalan besar dibahas dalam Mubes II itu. Yakni, kasus konflik Sampit-Sambas yang melibatkan warga Madura, Jembatan Nasional Suramadu dan provinsi Madura.

Dua poin pembahasan selesai. Tinggal provinsi Madura yang belum ada kepastian. Maka, pada tanggal 26 Agustus 2007 Mubes III digelar di Hotel Westin, Surabaya.

Pembahasannya lebih spesifik. Yakni, tentang percepatan pembangunan Madura dan percepatan Madura menjadi provinsi. Pembahasan itu masih seputar strategi dan rencana langkah taktis yang akan dilakukan.

Puncaknya, pada tanggal 25 Juli tahun 2015, masyarakat Madura menggelar Mubes IV yang kali ini tidak lagi dilaksanakan di hotel. Melainkan, digelar di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Satu lembaga perguruan tinggi negeri yang lahir dari rahim perjuangan para tokoh dan ulama Madura. Status negeri UTM merupakan hadiah dari Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur) kepada para tokoh dan masyarakat Madura.

Baca juga :  Apa Kabar Dugaan Skandal Mega Korupsi BSPS Sumenep?

UTM dan perjuangan Madura provinsi tidak akan pernah bisa dipisahkan. Sebab, keduanya merupakan warisan perjuangan para tokoh dan ulama.

Usulan peralihan status Universitas Bangkalan (Unibang) menjadi kampus negeri dengan nama Universitas Trunojoyo (Unijoyo) dan usulan Madura menjadi provinsi masuk secara bersamaan ke meja presiden kala itu.

Namun, Gusdur terlebih dahulu merestui lahirnya kampus negeri bernama Unijoyo. Bagi tokoh pluralisme itu, jika cendikiawan sudah bermunculan, maka bukan perkara sulit bagi Madura menjadi provinsi.

Pada Mubes IV itu lah, lahir dua kesepakatan besar. Yakni, membentuk Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (PNP3M) dan melayangkan judicial review Pasal 34 ayat 2 huruf d dan Pasal 35 ayat 4 huruf a UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah ke Mahkamah Kosntitusi (MK).

Pasal tersebut menjadi tembok api bagi pembentukan Madura provinsi. Sebab, di dalamnya menyebutkan bahwa syarat pembentukan provinsi minimal lima kabupaten atau kota. Sementara di Madura, baru ada empat kabupaten. Yakni, Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan.

Baca juga :  Hasil Investigasi PLN, Penyebab Kebakaran Pertokoan Ponpes Muba Diduga Bukan Konsleting Listrik

UTM dengan gagah perkasa di berada di garda terdepan. Tidak hanya menyiapkan intelektual tangguh untuk menjadi kuasa hukum, tetapi juga menyusun naskah akademik yang menyebutkan bahwa Madura sangat layak menjadi provinsi.

Sidang demi sidang dilalui. Namun, Kamis, 19 Oktober 2017 menjadi saksi bahwa perjuangan belum usai. Suhartoyo, selaku hakim MK membacakan penolakan atas gugatan yang dilayangkan masyarakat Madura.

Kecewa dan derai air mata datang dengan tiba-tiba. Tetapi, semangat perjuangan tetap berkobar. Jika tidak hari ini, mungkin esok, lusa atau nanti Madura menjadi provinsi.

Hari ini, langkah-langkah taktis kembali disusun rapi. Para tokoh yang digawangi Badan Silaturrahim Ulama Pesantren Madura (Bassra) kembali merajut spirit pembentukan Madura provinsi.

Semoga kemenangan segera tiba. Cukuplah puluhan tahun kita puasa dan berjuang. Semoga dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, Madura akan mandiri menjadi provinsi.

Semoga hari “tasyrik” di mana saatnya makan-makan dan berpesta atas raihan status provinsi Madura segera tiba. Amin.. (*)

Berita Terkait

Laut Madura di Pusaran Denyut Ekonomi Global
Andai Semua Boeya MH. Said Abdullah 
Sedekah Pajak
Meritokrasi Kader Muda NU Sumenep
UPI Sumenep dan Estafet Peradaban
Memaknai Posisi Penyeimbang PDI Perjuangan
Saat Si Moncong Putih Berkata Tidak!
Filosofi Patah Hati

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:55 WIB

Laut Madura di Pusaran Denyut Ekonomi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 - 07:48 WIB

Andai Semua Boeya MH. Said Abdullah 

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:33 WIB

Sedekah Pajak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:18 WIB

Meritokrasi Kader Muda NU Sumenep

Minggu, 18 Januari 2026 - 03:57 WIB

UPI Sumenep dan Estafet Peradaban

Berita Terbaru

Opini

Urgensi Pemahaman Politik Kaum Muda Sumenep

Selasa, 7 Apr 2026 - 12:39 WIB

Pedagang di Pasar Kolpajung menata minyak di salah satu kios. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Pamekasan

Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET

Selasa, 7 Apr 2026 - 08:33 WIB

Puluhan CJH foto bersama usai dilakukan pengukuran kebugaran oleh UPT Puskesmas Pademawu. (ISTIMEWA)

Pamekasan

UPT Puskesmas Pademawu Latih Kebugaran 80 Calon Jemaah Haji

Selasa, 7 Apr 2026 - 08:22 WIB