Jejak Juang Provinsi Madura

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Prengki Wirananda, Pemred Klik Madura.

ERJUANGAN memisahkan Madura dari Provinsi Jawa Timur sudah berlangsung sejak lama. Diskusi kecil hingga adu gagasan muncul dari meja-meja cendekiawan sejak tahun 1990.

Mimbar-mimbar dakwah para kiai dan ulama pun tidak luput dari pembahasan dan argumentasi tentang wacana besar pembentukan provinsi Madura itu.

Dari meja para akademisi hingga warung kopi tak pernah luput dari pembahasan wacana Madura provinsi. Diskusi tentang wacana besar itu kemudian diseriusi pada tahun 1999.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow

Tepatnya, pada tanggal 4 April di Gedung Bapindo Surabaya. Kala itu, 500 tokoh, mulai dari ulama, umara, cendekiawan, guru besar, rektor hingga para pemuda berkumpul membahas nasib Madura.

Melalui pertemuan yang dikemas dengan Musyawarah Besar (Mubes) I itu, para tokoh menyamakan persepsi tentang sikap tegas bahwa Madura harus berpisah dari Provinsi Jawa Timur. Madura harus mandiri, dan berdiri di atas kaki sendiri.

Ghirah masyarakat Madura untuk hidup di tanah dengan status sebagai daerah otonomi semakin berkobar pasca digelarnya Mubes I. Tidak hanya diskusi, tetapi rencana aksi juga mulai disusun rapi. Tujuannya hanya satu, Madura menjadi provinsi.

Baca juga :  Terganjal Anggaran, Sosialisasi Pencegahan PMI Ilegal di Sampang Terbatas

Sebagai ejawantah keseriusan masyarakat Madura dalam berupaya memisahkan diri dari Jawa Timur, pada tanggal 5 Juni 2001 kembali digelar Mubes di Hotel Shangri-La, Surabaya.

Tiga persoalan besar dibahas dalam Mubes II itu. Yakni, kasus konflik Sampit-Sambas yang melibatkan warga Madura, Jembatan Nasional Suramadu dan provinsi Madura.

Dua poin pembahasan selesai. Tinggal provinsi Madura yang belum ada kepastian. Maka, pada tanggal 26 Agustus 2007 Mubes III digelar di Hotel Westin, Surabaya.

Pembahasannya lebih spesifik. Yakni, tentang percepatan pembangunan Madura dan percepatan Madura menjadi provinsi. Pembahasan itu masih seputar strategi dan rencana langkah taktis yang akan dilakukan.

Puncaknya, pada tanggal 25 Juli tahun 2015, masyarakat Madura menggelar Mubes IV yang kali ini tidak lagi dilaksanakan di hotel. Melainkan, digelar di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Satu lembaga perguruan tinggi negeri yang lahir dari rahim perjuangan para tokoh dan ulama Madura. Status negeri UTM merupakan hadiah dari Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur) kepada para tokoh dan masyarakat Madura.

Baca juga :  Membanggakan! Imamah si Anak Desa Sandang Gelar Doktor Teknik Elektro dengan IPK Sempurna

UTM dan perjuangan Madura provinsi tidak akan pernah bisa dipisahkan. Sebab, keduanya merupakan warisan perjuangan para tokoh dan ulama.

Usulan peralihan status Universitas Bangkalan (Unibang) menjadi kampus negeri dengan nama Universitas Trunojoyo (Unijoyo) dan usulan Madura menjadi provinsi masuk secara bersamaan ke meja presiden kala itu.

Namun, Gusdur terlebih dahulu merestui lahirnya kampus negeri bernama Unijoyo. Bagi tokoh pluralisme itu, jika cendikiawan sudah bermunculan, maka bukan perkara sulit bagi Madura menjadi provinsi.

Pada Mubes IV itu lah, lahir dua kesepakatan besar. Yakni, membentuk Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (PNP3M) dan melayangkan judicial review Pasal 34 ayat 2 huruf d dan Pasal 35 ayat 4 huruf a UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah ke Mahkamah Kosntitusi (MK).

Pasal tersebut menjadi tembok api bagi pembentukan Madura provinsi. Sebab, di dalamnya menyebutkan bahwa syarat pembentukan provinsi minimal lima kabupaten atau kota. Sementara di Madura, baru ada empat kabupaten. Yakni, Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan.

Baca juga :  Formasa Prediksi Pilkada Sampang Bakal Memanas, Dua Penguasa Pecah Kongsi Jadi Penyebab!

UTM dengan gagah perkasa di berada di garda terdepan. Tidak hanya menyiapkan intelektual tangguh untuk menjadi kuasa hukum, tetapi juga menyusun naskah akademik yang menyebutkan bahwa Madura sangat layak menjadi provinsi.

Sidang demi sidang dilalui. Namun, Kamis, 19 Oktober 2017 menjadi saksi bahwa perjuangan belum usai. Suhartoyo, selaku hakim MK membacakan penolakan atas gugatan yang dilayangkan masyarakat Madura.

Kecewa dan derai air mata datang dengan tiba-tiba. Tetapi, semangat perjuangan tetap berkobar. Jika tidak hari ini, mungkin esok, lusa atau nanti Madura menjadi provinsi.

Hari ini, langkah-langkah taktis kembali disusun rapi. Para tokoh yang digawangi Badan Silaturrahim Ulama Pesantren Madura (Bassra) kembali merajut spirit pembentukan Madura provinsi.

Semoga kemenangan segera tiba. Cukuplah puluhan tahun kita puasa dan berjuang. Semoga dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, Madura akan mandiri menjadi provinsi.

Semoga hari “tasyrik” di mana saatnya makan-makan dan berpesta atas raihan status provinsi Madura segera tiba. Amin.. (*)

Berita Terkait

Solusi Nyata Wujudkan Provinsi Madura
Menguji Iman Bung Faisal
Prof AQ dan Spirit Perjuangan Madura Provinsi
Katarsis Resolusi
Sang Penguasa Tiga Pendapa

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 04:48 WIB

Jejak Juang Provinsi Madura

Kamis, 29 Mei 2025 - 02:58 WIB

Solusi Nyata Wujudkan Provinsi Madura

Minggu, 9 Maret 2025 - 08:33 WIB

Menguji Iman Bung Faisal

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:06 WIB

Prof AQ dan Spirit Perjuangan Madura Provinsi

Selasa, 31 Desember 2024 - 17:23 WIB

Katarsis Resolusi

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Saifuddin saat menghadiri konfrensi pers beberapa waktu lalu. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Tak Ideal, Pamekasan Hanya Punya Satu Dokter Spesialis Tulang

Sabtu, 28 Jun 2025 - 09:56 WIB

TERIK: Pengendara melintas di depan kantor DP3AP2KB Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Pamekasan Tinggi

Sabtu, 28 Jun 2025 - 02:51 WIB