Soal Perlindungan Petani Tembakau, Aliyadi Mustofa Sevisi dengan Gubernur Khofifah

- Jurnalis

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep Heru Susanto. (FOTO: ZAINURRAHMAN/KLIK MADURA)

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep Heru Susanto. (FOTO: ZAINURRAHMAN/KLIK MADURA)

SURABAYA, klikmadura.id Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memiliki kepedulian tinggi terhadap petani tembakau. Berbagai program dalam rangka mendorong peningkatan perekonomian dan perlindungan terhadap petani tembakau dilakukan.

Salah satunya, dengan mengusulkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertembakauan di Jawa Timur. Spirit regulasi itu untuk melindungi petani tembakau dari permainan pengusaha yang muaranya pada peningkatan perekonomian.

Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa sangat mengapresiasi kepedulian Gubernur Khofifah terhadap petani. Dia juga mengakui bahwa raperda tentang pertembakauan itu merupakan usulan dari eksekutif.

Baca juga :  Luar Biasa! RSIA Puri Bunda Madura, Rumah Sakit Swasta Pertama Teken MoU Program Kolak Pisang

Berkaitan dengan perlindungan terhadap petani tembakau, Aliyadi Mustofa mengaku memiliki visi yang sama dengan Gubernur Khofifah. Yakni, membuat aturan main sedemikian rupa yang tujuannya agar petani bisa semakin sejahtera.

“Persoalan yang sering terjadi pada musim panen tembakau itu adalah harga. Harga tembakau cenderung murah sehingga petani dirugikan,” katanya.

Politisi PKB itu bertekad memutus mata rantai dugaan permainan harga. Ke depan, petani harus bisa meraih keuntungan melimpah dari hasil usahanya yang dilakukan lebih kurang tiga bulan.

Dalam regulasi yang masih tahap kajian di komisi B itu, akan diatur dari dari hulu sampai hilir. Mulai dari pra tanam hingga pasca panen. “Intinya, regulasi ini wajib memihak pada petani,” katanya.

Baca juga :  Kampanye Akbar Paslon AMIN di Pamekasan Terancam Gagal, Dua Tempat Tak Diizinkan

Pria yang menjabat Wakil Sekretaris DPW PKB Jatim itu berjanji akan segera menuntaskan pembahasan raperda itu. Meski, dia mengakui tidak mau tergesa-gesa karena khawatir aturan tersebut kurang menguntungkan bagi petani tembakau.

“Saya dan ibu gubernur memiliki visi yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau melalui kebijakan program maupun aturan,” tandas politisi asal Kabupaten Sampang itu. (diend)

Berita Terkait

Anggota AJP Saling Serang, Mantan Ketua Alami Cidera Lengan
Royal Residence, Bantu Wujudkan Impianmu Miliki Perumahan Komersil dan Subsidi Terbaik di Madura
Membanggakan, Mahasiswa UIM Sabet Juara 1 Ajang Pagar Nusa Championship 2024
Tahun 2024, KPR BRI Bunga 3,65 Persen, Catat Daftar Developer di Madura dan Syaratnya!
Seluruh Rangkaian Ibadah Haji Selesai, Jamaah KBIHU Nurul Hikmah Lanjut Laksanakan Umrah dan Ziarah  
KAHMI Eropa Sangat Menyayangkan Kemenkop UKM Larang Warung Madura Buka 24 Jam
Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Dilempar Bondet, Polda Jatim Buru Pelaku
Pasang Foto Cantik, Suara Calon DPD RI Kondang Kusumaning Ayu Salip Eks Ketua KPK

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:34 WIB

Anggota AJP Saling Serang, Mantan Ketua Alami Cidera Lengan

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:40 WIB

Royal Residence, Bantu Wujudkan Impianmu Miliki Perumahan Komersil dan Subsidi Terbaik di Madura

Kamis, 12 September 2024 - 18:40 WIB

Membanggakan, Mahasiswa UIM Sabet Juara 1 Ajang Pagar Nusa Championship 2024

Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:55 WIB

Tahun 2024, KPR BRI Bunga 3,65 Persen, Catat Daftar Developer di Madura dan Syaratnya!

Sabtu, 6 Juli 2024 - 15:57 WIB

Seluruh Rangkaian Ibadah Haji Selesai, Jamaah KBIHU Nurul Hikmah Lanjut Laksanakan Umrah dan Ziarah  

Berita Terbaru

Warga berada di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Sabtu, 2 Agu 2025 - 10:29 WIB