BEM UTM Desak Tim Cyber Polres Bangkalan Take Down Foto dan Video Mahasiswi Dibakar Kekasih yang Tersebar di Medsos

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN || KLIKMADURA – Pengawalan terhadap kasus pembunuhan dan pembakaran mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) terus berlanjut. Ratusan mahasiswa yang digerakkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UTM menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Bangkalan, Kamis (5/12/2024).

Sejumlah tuntan disampaikan massa aksi di hadapan para petinggi korps bhayangkara. Salah satunya, meminta tim cyber Polres Bangkalan bergerak cepat menghapus foto-foto dan video aksi korban yang tersebar di media sosial.

Presiden Mahasiswa UTM Moh. Anis Anwari mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal kasus dugaan pembunuhan dan pembakaran jenazah mahasiswi Fakultas Pertanian, UTM atas nama Een Jumianti itu.

Baca juga :  Dorong Pesta Demokrasi Bermartabat, BADKO HMI Jatim Deklarasi Pemilu Damai di Ruang Digital

Polisi didesak bekerja profesional dan menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana. Dengan dengan demikian, pelaku yang tak lain kekasih korban itu bisa dituntut dan dijatuhi hukuman maksimal berupa pidana mati.

Kemudian, tuntutan mahasiswa selanjutnya yakni, memimta Polres Bangkalan mengusut dan mengungap pelaku yang menyebarkan foto korban pada saat di ruang otopsi rumah sakit. Sebab, foto tersebut tidak layak menjadi konsumsi publik.

”Kami juga menuntut tim cyber Polres Bangkalan untuk takedown semua akun yang menyebarkan foto dan video korban yang tidak layak menjadi konsumsi publik,” kata Anis.

Baca juga :  PDI Perjuangan Ingin Pilkada Bangkalan Diikuti Calon Tunggal

Mahasiswa akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Bahkan, akan memastikan bahwa seluruh proses hukum yang berlaku berjalan profesional.

Mahasiswa juga meminta komitmen dari pihak kepolisian untuk mengawal kasus tersebut hingga tersangka dijatuhi hukuman mati.

”Jika tuntan kami tidak ditindaklanjuti dalam kurun waktu 7X24 jam, maka kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak, dan atas nama BEM Seluruh Indonesia kami akan mengirimkan laporan kinerja Kapolres Bangkalan kepada Kapolri,” katanya.

Untuk diketahui, kasus dugaan pembunuhan dan pembakaran mahasiswi Prodi Manajemen Sumberdaya Air (MSP), Fakultas Pertanian, UTM itu menjadi perhatian publik. Pasalnya, korban tidak hanya dibunuh, tetapi jasadnya juga dibakar.

Baca juga :  Mahfud Akan Digantikan Adiknya sebagai Anggota DPRD Jatim Periode 2024 - 2029

Ironisnya, pelakunya adalah kekasihnya sendiri atas nama Moh. Maulidi Izhaq (21) yang statusnya juga mahasiswa di STIT Al-Ibrohimy, Galis, Bangkalan. Atas perbuatannya, pemuda yang biasa disapa Welid itu dikeluarkan dari kampus dan dia terancam hukuman mati. (pen)

Berita Terkait

UTM Jadi Tuan Rumah Kongres APSMBI 2026, Libatkan 75 Perguruan Tinggi dan Angkat Isu SDGs
Lima Hari Pria ODGJ Meresahkan di Pasar Blega, Warga Harap Segera Ada Penanganan
Tragis! Ganti Ban di Akses Suramadu, Sopir Truk Asal Sampang Tewas Tertabrak dari Belakang
UTM Dampingi Warga Lestarikan Tari Topeng Patenteng, Ritual Sakral Meminta Hujan di Bangkalan
Akademisi UTM Sebut Usulan Parliamentary Threshold 6 Persen Punya Rasionalitas Kelembagaan
Hari Kesaktian Pancasila, PLN Validasi Inovasi OMP untuk Percepat Penanganan Padam di Bangkalan
Imigrasi Pamekasan Edukasi Mahasiswa Asing UTM, Tekankan Larangan Bekerja dengan Izin Tinggal Pendidikan
Perkuat Pengawasan Orang Asing Lintas Sektor, Kantor Imigrasi Pamekasan Gelar Rapat Bersama Timpora Bangkalan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:32 WIB

UTM Jadi Tuan Rumah Kongres APSMBI 2026, Libatkan 75 Perguruan Tinggi dan Angkat Isu SDGs

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Lima Hari Pria ODGJ Meresahkan di Pasar Blega, Warga Harap Segera Ada Penanganan

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:30 WIB

Tragis! Ganti Ban di Akses Suramadu, Sopir Truk Asal Sampang Tewas Tertabrak dari Belakang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:56 WIB

UTM Dampingi Warga Lestarikan Tari Topeng Patenteng, Ritual Sakral Meminta Hujan di Bangkalan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Akademisi UTM Sebut Usulan Parliamentary Threshold 6 Persen Punya Rasionalitas Kelembagaan

Berita Terbaru