BANGKALAN || KLIKMADURA – Universitas Trunojoyo Madura (UTM) resmi menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan kerja di lingkungan kampus.
Edaran bernomor B/779/UN46.3.6/PK.01.01/2025 itu ditandatangani langsung oleh Rektor UTM Dr. Safi’, pada 31 Agustus 2025.
Dalam edaran tersebut dijelaskan, perkuliahan di lingkungan UTM pada tanggal 1–4 September 2025 akan dilaksanakan secara hybrid. Yakni, gabungan antara tatap muka terbatas dan daring.
Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan sivitas akademika.
Ada beberapa poin penting yang disampaikan dalam surat yang ditandatangani langsung Rektor UTM, Dr. Safi’ itu. Yakni:
- Perkuliahan tetap berjalan sesuai jadwal, tetapi untuk mata kuliah teori bisa dilakukan secara daring.
- Sedangkan mata kuliah praktik atau praktikum tetap dilaksanakan tatap muka dengan mempethatikan ketertiban.
- Seluruh tenaga kependidikan (tendik) tetap melaksanakan tugas seperti biasa, dengan fleksibilitas menyesuaikan kebutuhan unit kerja masing-masing.
- Pimpinan unit kerja diminta aktif memantau serta memastikan seluruh proses akademik dan administrasi berjalan baik.
- Kebijakan tersebut bersifat sementara dan akan disesuaikan sesuai perkembangan situasi serta kebutuhan.
Rektor UTM Dr. Safi’ menegaskan, kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif agar aktivitas akademik tetap berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
“Kami mengambil kebijakan hybrid sebagai langkah bijak di awal semester. Kegiatan akademik tetap berjalan, namun keamanan dan kenyamanan sivitas akademika tetap menjadi prioritas,” tandasnya. (nda)