PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pamekasan resmi masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pamekasan. Usulan tersebut diajukan oleh pihak eksekutif dan telah diterima oleh legislatif untuk ditindaklanjuti.
Ketua Bapemperda DPRD Pamekasan, Mustafa Afif mengatakan, terdapat tiga OPD yang diusulkan untuk dilakukan perampingan dengan cara dimerger ke dinas lain.
“Tiga dinas yang akan dirampingkan yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Perikanan (Diskan),” katanya, Kamis (25/12/2025).
Ketua DPD Partai Nasdem Pamekasan itu menyampaikan, meski usulan perampingan tersebut telah melalui proses dan pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPRD Pamekasan melalui Bapemperda tetap akan melakukan kajian secara mendalam sebelum masuk ke tahap pembahasan.
“Karena implikasinya cukup besar, terutama terkait perubahan struktur organisasi dan kewenangan dinas, maka Bapemperda akan melakukan kajian secara komprehensif,” ujarnya.
Ia mengaku bahwa hingga saat ini, rencana perampingan tiga OPD tersebut belum dibahas secara resmi di tingkat legislatif. Pembahasan baru akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Belum dibahas. Karena sifatnya atensi, sudah dijadwalkan untuk dibahas pada triwulan pertama tahun 2026,” tandasnya. (ibl/nda)














