Rencana Perampingan OPD Pamekasan Masuk Bapemperda

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Pamekasan, Mustafa Afif. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua Bapemperda DPRD Pamekasan, Mustafa Afif. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pamekasan resmi masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pamekasan. Usulan tersebut diajukan oleh pihak eksekutif dan telah diterima oleh legislatif untuk ditindaklanjuti.

Ketua Bapemperda DPRD Pamekasan, Mustafa Afif mengatakan, terdapat tiga OPD yang diusulkan untuk dilakukan perampingan dengan cara dimerger ke dinas lain.

“Tiga dinas yang akan dirampingkan yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Perikanan (Diskan),” katanya, Kamis (25/12/2025).

Baca juga :  Tiga Tahun Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Sigap Mandek di Kejari Pamekasan

Ketua DPD Partai Nasdem Pamekasan itu menyampaikan, meski usulan perampingan tersebut telah melalui proses dan pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPRD Pamekasan melalui Bapemperda tetap akan melakukan kajian secara mendalam sebelum masuk ke tahap pembahasan.

“Karena implikasinya cukup besar, terutama terkait perubahan struktur organisasi dan kewenangan dinas, maka Bapemperda akan melakukan kajian secara komprehensif,” ujarnya.

Ia mengaku bahwa hingga saat ini, rencana perampingan tiga OPD tersebut belum dibahas secara resmi di tingkat legislatif. Pembahasan baru akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca juga :  DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029

“Belum dibahas. Karena sifatnya atensi, sudah dijadwalkan untuk dibahas pada triwulan pertama tahun 2026,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak
Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut
Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen
Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 
Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan
Ketua Dewan Pastikan Tak Masalah Anggota Dewan Masuk Paguyuban Mitra MBG, Dorong Lebih Berani Awasi SPPG
Komisi IV DPRD Pamekasan Turun Tangan, Panggil Yayasan Kunci Ilmu Buntut Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara
Kisah Alumni UIM Jadi Bidan di Arab Saudi Viral, Bukti Lulusan Kampus Madura Mampu Bersaing di Tingkat Global

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:32 WIB

Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:34 WIB

Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:46 WIB

Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:56 WIB

Ketua Dewan Pastikan Tak Masalah Anggota Dewan Masuk Paguyuban Mitra MBG, Dorong Lebih Berani Awasi SPPG

Berita Terbaru

Momen Fauzi AS makan bersama Tokoh Madura, Prof. Achsanul Qosasi, H. Khairul Umam (H.Her), Dirut PT Garam dan tamu penting lainnya. (DOK. KLIKMADURA)

Opini

Madura Tidak Pernah Tamat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:42 WIB

Salah satu sudut Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Opini

Ada Borok di Eloknya Wajah Desaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:03 WIB