Satu Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Bebas

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Sampang. (FOTO: IG @polres.sampang)

Kantor Polres Sampang. (FOTO: IG @polres.sampang)

SAMPANG, klikmadura.id – Kasus pemerkosaan yang menimpa anak di bawah umur terus menjadi sorotan. Polisi diminta bekerja profesional dalam menangani kasus tersebut. Terlebih, ketika salah satu pelaku diketahui telah menghirup udara bebas.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan, satu orang pelaku pemerkosaan itu sudah bebas. Sebab, dia sudah menjalani masa hukuman sesuai keputusan majelis hakim.

”Dalam putusan pengadilan, salah satu pelaku itu dijatuhi hukuman satu tahun penjara,” katanya.

Sujianto menjelaskan, putusan satu tahun itu sudah berdasar fakta persidangan. Pelaku tidak melakukan pemerkosaan. Dia hanya turut serta membantu dan membiarkan tindakan pidana tersebut terjadi.

Baca juga :  Gubernur Khofifah Bagikan Ratusan Paket Bantuan Anak Yatim dan Pelaku Usaha Mikro

Kasus pemerkosaan itu terjadi pada Oktober 2022 lalu. Korbannya berinisial SR yang masih berusia 13 tahun. Sangat miris, sebab pelaku tindakan kriminal dan amoral itu sebanyak sembilan orang.

Polres Sampang berhasil meringkus tiga orang tersangka. Sementara enam tersangka lainnya, dalam tahap pengejaran. Mereka ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan diterangkan dalam berkas perkara tiga tersangka yang ditangkap.

”Kami terus melakukan pengejaran terhadap enam tersangka lainnya,” terang Sujianto. (diend)

Berita Terkait

Petronas Siap Bor Migas di Sampang, Pemkab Tekankan Wajib Bermanfaat Bagi Masyarakat
Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades
Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka
Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap
BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan
Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan
Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek RKB, Kejari Periksa 60 Orang Saksi Termasuk Kadisdik Sampang
Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Mandek, Warga Geruduk Polres Sampang

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 07:50 WIB

Petronas Siap Bor Migas di Sampang, Pemkab Tekankan Wajib Bermanfaat Bagi Masyarakat

Kamis, 25 September 2025 - 10:35 WIB

Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades

Kamis, 25 September 2025 - 10:28 WIB

Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka

Kamis, 25 September 2025 - 09:38 WIB

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 September 2025 - 07:44 WIB

Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan

Berita Terbaru