Satu Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Bebas

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Sampang. (FOTO: IG @polres.sampang)

Kantor Polres Sampang. (FOTO: IG @polres.sampang)

SAMPANG, klikmadura.id – Kasus pemerkosaan yang menimpa anak di bawah umur terus menjadi sorotan. Polisi diminta bekerja profesional dalam menangani kasus tersebut. Terlebih, ketika salah satu pelaku diketahui telah menghirup udara bebas.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan, satu orang pelaku pemerkosaan itu sudah bebas. Sebab, dia sudah menjalani masa hukuman sesuai keputusan majelis hakim.

”Dalam putusan pengadilan, salah satu pelaku itu dijatuhi hukuman satu tahun penjara,” katanya.

Sujianto menjelaskan, putusan satu tahun itu sudah berdasar fakta persidangan. Pelaku tidak melakukan pemerkosaan. Dia hanya turut serta membantu dan membiarkan tindakan pidana tersebut terjadi.

Baca juga :  Suami Grebek Istri saat Berduaan Bersama Kepala Puskesmas Robatal

Kasus pemerkosaan itu terjadi pada Oktober 2022 lalu. Korbannya berinisial SR yang masih berusia 13 tahun. Sangat miris, sebab pelaku tindakan kriminal dan amoral itu sebanyak sembilan orang.

Polres Sampang berhasil meringkus tiga orang tersangka. Sementara enam tersangka lainnya, dalam tahap pengejaran. Mereka ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan diterangkan dalam berkas perkara tiga tersangka yang ditangkap.

”Kami terus melakukan pengejaran terhadap enam tersangka lainnya,” terang Sujianto. (diend)

Berita Terkait

Open Bidding Sekda Sampang Tak Jelas, Perpanjangan SK Pj Sekda Kembali Diusulkan
Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Madura Jaring 12 Peserta Baru di Sampang
Pekerja Tewas Tertimpa Rangka Bangunan SDN Komis I Sampang, Kontraktor Bungkam soal K3
Nemor Kara, Pemkab Sampang Gelar Salat Istisqa Meminta Hujan
Bongkar Arena Sabung Ayam di Batuporo Barat, Kapolres Sampang Komitmen Tindak Tuntas Perjudian
Rayakan Hari Santri Nasional, PCNU Sampang Tancap Gas Kerja Nyata
Doa Kebangsaan di Polres Sampang, Kapolres Sentil Bahaya Hoaks yang Bisa Memecah Belah Warga
APBD Sampang 2027 Tembus Rp2,08 Triliun, Empat Prioritas Pembangunan Jadi Taruhan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Open Bidding Sekda Sampang Tak Jelas, Perpanjangan SK Pj Sekda Kembali Diusulkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:04 WIB

Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Madura Jaring 12 Peserta Baru di Sampang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:23 WIB

Nemor Kara, Pemkab Sampang Gelar Salat Istisqa Meminta Hujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Bongkar Arena Sabung Ayam di Batuporo Barat, Kapolres Sampang Komitmen Tindak Tuntas Perjudian

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Rayakan Hari Santri Nasional, PCNU Sampang Tancap Gas Kerja Nyata

Berita Terbaru