Pemkab Sampang Terlilit Hutang, Harus Bayar Bunga Rp 10 Miliar Pertahun

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, klikmadura.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) menggelar aksi demonstransi di depan kantor DPRD Sampang Senin (22/05/2023). Mereka menuntut wakil rakyat serius menyikapi hutang yang melilit pemkab.

Ketua Formasa Farman Zaki mengatakan, Pemkab Sampang terlilit hutang kepada pemerintah pusat. Hutang tersebut dilakukan pada 2020 sebesar Rp 13 miliar dan 2021 sebesar Rp 204 miliar.

Dana tersebut untuk percepatan pemulihan dan pembangunan pasca Covid-19 melanda. Hutang tersebut akan membebani APBD Sampang hingga 2026 mendatang.

Perinciannya, Rp 4,1 miliar harus dibayar pada tahun 2022, Rp 49,9 miliar di tahun 2023 dan Rp 49,9 miliar di tahun 2024. Kemudian, hutang yang harus dibayar pada tahun 2025 sebesar Rp 49,9 miliar dan Rp 45,7 miliar di tahun 2026.

Baca juga :  Cekcok Soal Uang Belanja, Istri di Sampang Sabet Leher Suami Pakai Celurit

“Bunganya saja sebesar Rp 10 miliar per tahun di tengah Kabupaten Sampang sebagai peringkat 1 daerah termiskin di Jawa Timur,” katanya.

Menurut Zaki, andai bunga sebesar Rp 10 miliar tersebut dialokasikan untuk program beasiswa pendidikan, akan ada ribuan pelajar dan mahasiswa yang bisa menikmati. Sumber daya manusia (SDM) Sampang akan semakin baik.

“Seandainya Rp 10 miliar di alokasikan untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan ada ratusan rumah warga yang bisa diperbaiki,” teriaknya saat orasi.

Selain persoalan hutang, dewan juga diminta menyikapi serius kasus kriminal seperti kekerasan terhadap perempuan yang masih tinggi. Sejak tahun 2020-2023 tercatat ada 23 kasus persetubuhan dan 19 kasus pencabulan.

Baca juga :  Penerimaan Pajak Tembus 95 Persen, KPP Pratama Pamekasan Optimistis Capai Target

Kasus tersebut di antaranya terjadi di lingkungan Dinas Sosial yang korbannya adalah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Kemudian, ada juga kasus pemerkosaan yang menimpa anak berusia 13 tahun. “Sampai detik ini belum semua pelaku ditangkap,” katanya.

Anggota Komisi I DPRD Sampang Dedi Dores mendukung dan menerima aspirasi yang disampaikan Formasa. Dia berjanji akan menindak lanjuti tuntutan yang disampaikan massa aksi.

“Kami mendukung sepenuhnya poin-poin tuntutan yang disampaikan kepada kami,” katanya saat menemui demonstran. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total
Dramatis! Sapi Terperosok ke Sumur di Sampang, Dievakuasi Selamat Setelah 3 Jam 
Mengenal Lebih Dekat KH. Alyadi Mustofa, Legislator Senior yang Konsisten Suarakan Kepentingan Rakyat
Puluhan Tahun Berkontribusi Besarkan Partai, Alyadi Mustofa Masuk Bursa Calon Ketua DPC PKB Sampang
Genap Dua Bulan, Kapal Tongkang Bermuatan Batu Bara Dibiarkan Terdampar di Perairan Sampang
Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya
Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang
Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 08:59 WIB

Dramatis! Sapi Terperosok ke Sumur di Sampang, Dievakuasi Selamat Setelah 3 Jam 

Rabu, 1 April 2026 - 07:34 WIB

Mengenal Lebih Dekat KH. Alyadi Mustofa, Legislator Senior yang Konsisten Suarakan Kepentingan Rakyat

Senin, 30 Maret 2026 - 11:23 WIB

Puluhan Tahun Berkontribusi Besarkan Partai, Alyadi Mustofa Masuk Bursa Calon Ketua DPC PKB Sampang

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:23 WIB

Genap Dua Bulan, Kapal Tongkang Bermuatan Batu Bara Dibiarkan Terdampar di Perairan Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:14 WIB

Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya

Berita Terbaru