Pemkab Sampang Terlilit Hutang, Harus Bayar Bunga Rp 10 Miliar Pertahun

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, klikmadura.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) menggelar aksi demonstransi di depan kantor DPRD Sampang Senin (22/05/2023). Mereka menuntut wakil rakyat serius menyikapi hutang yang melilit pemkab.

Ketua Formasa Farman Zaki mengatakan, Pemkab Sampang terlilit hutang kepada pemerintah pusat. Hutang tersebut dilakukan pada 2020 sebesar Rp 13 miliar dan 2021 sebesar Rp 204 miliar.

Dana tersebut untuk percepatan pemulihan dan pembangunan pasca Covid-19 melanda. Hutang tersebut akan membebani APBD Sampang hingga 2026 mendatang.

Perinciannya, Rp 4,1 miliar harus dibayar pada tahun 2022, Rp 49,9 miliar di tahun 2023 dan Rp 49,9 miliar di tahun 2024. Kemudian, hutang yang harus dibayar pada tahun 2025 sebesar Rp 49,9 miliar dan Rp 45,7 miliar di tahun 2026.

Baca juga :  Diduga Akibat Ulah Tangan Kotor Penyelenggara, Alyadi Mustofa Kehilangan 30 Ribu Suara

“Bunganya saja sebesar Rp 10 miliar per tahun di tengah Kabupaten Sampang sebagai peringkat 1 daerah termiskin di Jawa Timur,” katanya.

Menurut Zaki, andai bunga sebesar Rp 10 miliar tersebut dialokasikan untuk program beasiswa pendidikan, akan ada ribuan pelajar dan mahasiswa yang bisa menikmati. Sumber daya manusia (SDM) Sampang akan semakin baik.

“Seandainya Rp 10 miliar di alokasikan untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan ada ratusan rumah warga yang bisa diperbaiki,” teriaknya saat orasi.

Selain persoalan hutang, dewan juga diminta menyikapi serius kasus kriminal seperti kekerasan terhadap perempuan yang masih tinggi. Sejak tahun 2020-2023 tercatat ada 23 kasus persetubuhan dan 19 kasus pencabulan.

Baca juga :  Driver Ojol Asal Sidoarjo Dibakar di Sampang, Polisi Turun Tangan

Kasus tersebut di antaranya terjadi di lingkungan Dinas Sosial yang korbannya adalah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Kemudian, ada juga kasus pemerkosaan yang menimpa anak berusia 13 tahun. “Sampai detik ini belum semua pelaku ditangkap,” katanya.

Anggota Komisi I DPRD Sampang Dedi Dores mendukung dan menerima aspirasi yang disampaikan Formasa. Dia berjanji akan menindak lanjuti tuntutan yang disampaikan massa aksi.

“Kami mendukung sepenuhnya poin-poin tuntutan yang disampaikan kepada kami,” katanya saat menemui demonstran. (zhrh/diend)

Berita Terkait

UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional
Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin
Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal
Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG
Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius
Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada
Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total
Dramatis! Sapi Terperosok ke Sumur di Sampang, Dievakuasi Selamat Setelah 3 Jam 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:34 WIB

UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 04:31 WIB

Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin

Rabu, 15 April 2026 - 06:25 WIB

Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal

Selasa, 14 April 2026 - 07:18 WIB

Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG

Minggu, 12 April 2026 - 02:57 WIB

Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius

Berita Terbaru