Industri Rokok di Pamekasan Menggeliat, 178 Perusahaan Kantongi Izin

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTSP Pamekasan, Taufiqurrahman. (DOK. KLIKMADURA)

Kepala DPMPTSP Pamekasan, Taufiqurrahman. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Jumlah perusahaan rokok berizin di Kabupaten Pamekasan terus mengalami perkembangan setiap tahunnya.

Hingga Triwulan I tahun 2025, tercatat sebanyak 178 perusahaan rokok telah mengantongi izin resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan.

Kepala DPMPTSP Pamekasan, Taufiqurrahman menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari tiga kategori industri. Yakni, Sigaret Kretek Tangan (SKT) masih mendominasi dengan 125 perusahaan.

Kemudian, disusul Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebanyak 45 perusahaan, serta Industri Rokok Lainnya berjumlah 8 perusahaan.

Jika dibandingkan dengan empat tahun sebelumnya, perkembangan jumlah perusahaan rokok berizin di Pamekasan menunjukkan fluktuasi.

Baca juga :  Penghargaan Swasti Saba Wiwerda Jadi Kado Indah Perayaan HKN 2023 Dinkes Pamekasan

Pada tahun 2021 tercatat 208 perusahaan, kemudian meningkat di tahun 2022 menjadi 268 perusahaan.

“Pada tahun 2023 naik menjadi 338 perusahaan, dan sedikit menurun di tahun 2024 menjadi 245 perusahaan,” katanya.

Ia menambahkan, sebenarnya masih ada penambahan data untuk tahun 2025. Namun, pihaknya belum bisa mempublikasikan pembaruan tersebut.

Alasannya, karena sistem Online Single Submission (OSS) dalam proses pemeliharaan untuk penyesuaian regulasi baru.

“Kalau tambahan ada, tapi belum bisa saya sajikan karena OSS-nya sedang ada pemeliharaan,” ujarnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja
Berangkat Ngantor Naik Sepeda, Kadisdikbud Pamekasan Ajak ASN Hemat BBM Sekaligus Jaga Kebugaran
Bocah 5 Tahun di Kecamatan Pasean Tewas Diserang Monyet Peliharaan, Polisi Selidiki Pemilik
Keterangan Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Berbeda dari BAP, Kuasa Hukum Korban Berharap Hukuman Seumur Hidup
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Pamekasan Siapkan Edaran Hemat BBM
SPPG Yayasan As-Salman Ditutup BGN, Ribuan Siswa di Pamekasan Belum Terima MBG
Setahun Jabatan Bupati-Wabup, Ketua Dewan Minta Fokus Reformasi Birokrasi dan Kurangi Seremonial
Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 08:41 WIB

ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja

Kamis, 2 April 2026 - 08:04 WIB

Berangkat Ngantor Naik Sepeda, Kadisdikbud Pamekasan Ajak ASN Hemat BBM Sekaligus Jaga Kebugaran

Kamis, 2 April 2026 - 05:29 WIB

Bocah 5 Tahun di Kecamatan Pasean Tewas Diserang Monyet Peliharaan, Polisi Selidiki Pemilik

Rabu, 1 April 2026 - 12:31 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Pamekasan Siapkan Edaran Hemat BBM

Rabu, 1 April 2026 - 08:25 WIB

SPPG Yayasan As-Salman Ditutup BGN, Ribuan Siswa di Pamekasan Belum Terima MBG

Berita Terbaru

Opini

Fikrah Lingkungan untuk Sumenep Berkelanjutan

Sabtu, 4 Apr 2026 - 02:03 WIB

Opini

Trump, Tuan yang Mahasyahwat

Jumat, 3 Apr 2026 - 07:17 WIB