Tiga Hari SDN Candi Burung 1 Pamekasan Tak Terima MBG, Distribusi Diduga Amburadul

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa-siswi SDN Candi Burung 1 saat menikmati MBG beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

Siswa-siswi SDN Candi Burung 1 saat menikmati MBG beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan kembali menuai sorotan. SDN Candi Burung 1, Kecamatan Proppo, sejak Senin-Rabu (12/11/2025) tidak menerima jatah MBG dari SPPG Yayasan Ibnu Bachir Klampar.

Padahal, sekolah tersebut masuk dalam wilayah penerima manfaat program makan gratis dari SPPG tersebut.

Kepala SDN Candi Burung 1, Hisam membenarkan bahwa pihaknya sudah beberapa hari tidak mendapatkan distribusi MBG. Padahal sebelumnya, sekolahnya rutin menerima jatah dari SPPG Lenteng Proppo.

“Awalnya kami rutin menerima MBG. Tapi setelah ada informasi perubahan, katanya sekarang tanggung jawabnya SPPG Yayasan Ibnu Bachir. Namun sejak itu tidak ada pengiriman,” ujarnya, Rabu (12/11).

Baca juga :  BRI Pamekasan Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Hisam menyebutkan, ada sebanyak 142 siswa di sekolahnya yang seharusnya menjadi penerima manfaat. Namun, hingga hari ini belum ada kepastian kapan MBG akan kembali disalurkan.

“Anak-anak banyak yang tanya, kenapa MBG tidak dikirim. Kami tidak bisa memberi jawaban, karena tidak punya wewenang langsung. Kami para guru juga bingung,” tuturnya.

Ia berharap, distribusi MBG segera kembali berjalan. Menurutnya, program tersebut sangat membantu para siswa, terutama untuk mengurangi kebiasaan jajan sembarangan di luar sekolah.

“Syukur alhamdulillah MBG ini membantu sekali. Kalau bisa segera direalisasikan lagi, dari dapur mana pun tidak masalah, yang penting anak-anak tidak kecewa,” harapnya.

Baca juga :  BREAKING NEWS!! Siswa Diduga Keracunan MBG di Tlanakan Pamekasan Bertambah Menjadi 20 Anak

Sementara itu, Klik Madura menemukan fakta lain. Sejumlah sekolah yang tidak berada di wilayah SPPG Ibnu Bachir justru masih menerima MBG. Salah satunya adalah SMKN 3 Pamekasan di Jalan Kabupaten, Kelurahan Bugih.

Kepala SMKN 3 Pamekasan, Sri Indrawati, membenarkan bahwa sekolahnya masih mendapatkan jatah MBG dari SPPG Ibnu Bachir.

“Iya, masih dapat sampai sekarang. Kami hanya penerima manfaat. Monggo ditunggu saja keputusan pemerintah, semoga baik untuk semua,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SPPG Yayasan Ibnu Bachir, Rois, belum memberikan tanggapan meski sudah dihubungi oleh redaksi Klik Madura.

Baca juga :  SMPN 2 Pademawu Jadi Sorotan, Dinilai Tutupi Pemukulan Siswi dari Orang Tua Korban

Berdasarkan data yang dihimpun Klik Madura, SPPG Yayasan Ibnu Bachir kini menangani 58 sekolah dengan total 2.811 penerima manfaat yang tersebar di lima desa di Kecamatan Proppo.

Penetapan wilayah itu diketahui usai adanya kesepakatan pemerataan antar-SPPG di kantor Danramil Pamekasan beberapa hari lalu. (enk/nda)

Berita Terkait

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir
SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan
SMAN 4 Pamekasan Terapkan Absen Faceprint, Orang Tua Bisa Pantau Kehadiran Siswa Lewat HP

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:28 WIB

DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:07 WIB

Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi

Berita Terbaru

Opini

Satu Suara Seribu Suaka

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:43 WIB