SDN Tamberu 2 Kembali Disegel, 111 Siswa Terpaksa Belajar di Tenda BPBD Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi SDN Tamberu 2 saat disegel oleh Rasyidi yang mengaku sebagai ahli waris tanah yang ditempati sekolah tersebut. (DOK. KLIKMADURA)

Kondisi SDN Tamberu 2 saat disegel oleh Rasyidi yang mengaku sebagai ahli waris tanah yang ditempati sekolah tersebut. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus sengketa lahan antara ahli waris dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali memanas.

Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tamberu 2 di Kecamatan Batumarmar, untuk kesekian kalinya disegel oleh Ach. Rasyidi yang mengaku sebagai ahli waris lahan, Minggu (19/10/2025). Akibatnya, sebanyak 111 siswa akan mengikuti kegiatan pembelajaran di tenda milik BPBD Pamekasan.

Penyegelan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pada Juni 2024, penyegelan hanya dilakukan pada ruang kantor. Namun, karena tak kunjung ada kejelasan dari pemerintah, Rasyidi akhirnya menutup seluruh area sekolah.

Baca juga :  Peringati Hari Anak Nasional 2024, FAPSA Gelar Forum Anak Tanggap Bencana

“Penyegelan ini bentuk protes kami. Tanah yang ditempati sekolah adalah milik keluarga, dan selama enam bulan kami menunggu niat baik pemerintah,” tegas Rasyidi saat ditemui di lokasi penyegelan.

Menurutnya, persoalan ini bermula ketika Pemkab Pamekasan di bawah kepemimpinan Pj Bupati Masrukin berjanji akan mengurus sertifikat tanah sebagai pengganti letter C.

Namun, proses tersebut tersendat lantaran pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) meminta surat pernyataan tidak keberatan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan.

“Prosesnya justru dipersulit. Bahkan empat bulan lalu pemerintah baru mau menandatangani surat itu kalau ada penetapan pengadilan. Artinya, kami disuruh menggugat. Tapi kami tidak ingin menggugat siapa pun,” ujarnya.

Baca juga :  Dinsos Pamekasan Gencar Salurkan Bantuan Mamin Lansia dan Dipastikan Tepat Sasaran

Rasyidi menegaskan, penyegelan akan tetap berlangsung hingga ada solusi konkret dari Pemkab Pamekasan. Akibatnya, 111 siswa dan 11 tenaga pendidik SDN Tamberu 2 kini harus belajar di tempat darurat.

“Iya, kami juga tidak tega melihat anak-anak harus belajar di luar sekolah, tapi mau bagaimana lagi,” tambahnya lirih.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Pamekasan, Mohammad Alwi, membenarkan adanya penyegelan tersebut. Ia menyebut pihaknya telah menggelar rapat dengan para guru dan wali murid untuk mencari solusi sementara.

“Mulai besok (21/10/2025), kegiatan belajar mengajar akan dilakukan di tenda bantuan BPBD Pamekasan. Untuk langkah selanjutnya, kami masih menunggu arahan dari Bupati,” pungkasnya. (enk/nda)

Baca juga :  Sebanyak 189 Pengawas Kelurahan dan Desa Dilantik, Ketua Bawaslu: PKD Harus Punya SIMP

Berita Terkait

Bupati Kholilurrahman Turun Tangan, Korban Kebakaran di Proppo Dapat Bantuan Langsung
TKD Dipotong Rp192 Miliar, Bupati Pamekasan Siapkan Langkah Strategis
Meriah! Bazar Jajanan Wali Santri Warnai Festival Santri di Yayasan Al Huda Pamekasan
Tak Mampu Kendalikan Syahwat, Residivis Asal Prenduan Sumenep Perkosa Perempuan saat Cuci Piring
Si Jago Merah Ngamuk, Dua Rumah Milik Warga Proppo Ludes Terbakar
Baru 7 dari 189 KDKMP di Pamekasan yang Berjalan, Diskop UKM Targetkan Tuntas Akhir Tahun
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Pantai The Legend, Diduga Terpleset Saat Beraktivitas
Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Waru, Lima Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:34 WIB

SDN Tamberu 2 Kembali Disegel, 111 Siswa Terpaksa Belajar di Tenda BPBD Pamekasan

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Bupati Kholilurrahman Turun Tangan, Korban Kebakaran di Proppo Dapat Bantuan Langsung

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:35 WIB

TKD Dipotong Rp192 Miliar, Bupati Pamekasan Siapkan Langkah Strategis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Meriah! Bazar Jajanan Wali Santri Warnai Festival Santri di Yayasan Al Huda Pamekasan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 02:43 WIB

Tak Mampu Kendalikan Syahwat, Residivis Asal Prenduan Sumenep Perkosa Perempuan saat Cuci Piring

Berita Terbaru