Kasus Dugaan Kejahatan Lingkungan Mandek, Kinerja Kapolres Pamekasan Jadi Sorotan

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto. (DOK. KLIKMADURA)

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kinerja Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto menjadi sorotan publik. Sebab, dia dinilai lemah dalam menangani kasus dugaan kejahatan lingkungan yang menyeret pengusaha tajir.

Kasus dugaan kejahatan lingkungan itu berupa pengrusakan mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu. Kasus tersebut sudah bertahun-tahun berada di meja penyidik Polres Pamekasan.

Namun, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Padahal, statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Ketua Forum Komunikasi Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan, Miskari, menilai, kinerja Kapolres perlu segera dievaluasi.

Baca juga :  Lahan Mangrove Seluas 4 Hektare Dipecah 8 Sertifikat

Sebab, Korps Bhayangkara dinilai lamban dan tidak serius dalam menuntaskan kasus yang sudah lama bergulir tanpa kepastian hukum.

“Yang perlu dievaluasi adalah Kapolres Pamekasan dalam kasus perusakan mangrove di Desa Tanjung. Publik menunggu kepastian hukum, bukan diam dan menunda,” kata Miskari.

Menurutnya, kasus tersebut bukan perkara lingkungan biasa karena menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat pesisir yang bergantung pada ekosistem mangrove.

“Kalau kepastian hukum terus diabaikan, keadilan bagi masyarakat nelayan akan ikut tenggelam,” ujarnya.

FKPPN menilai Kapolres belum mampu menunaikan tanggung jawab kepemimpinan secara utuh. Apalagi masa jabatannya sebagai Kapolres Pamekasan sudah hampir setahun sejak dilantik pada Januari 2024.

Baca juga :  Polres Pamekasan Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi Pada Momen Libur Panjang

“Kami mengapresiasi ketegasan beliau saat razia balap liar dan kafe, tapi jangan sampai tegas di jalan, lemah di kasus besar. Hukum tidak boleh pilih-pilih,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

TKM Pamekasan Merosot, Masuk Empat Daerah Terendah di Jatim
Gempa Megathrust Diprediksi Mengguncang Indonesia, Madura Tetap Diminta Waspada
Toko Emas Central 88 Gold & Jewellery Ramai Pembeli, Keuntungan Sepenuhnya untuk Yatim dan Duafa
Hari Pelanggan Nasional, YBM PLN UP3 Madura Bantu Balita Penderita Gizi Buruk di Pamekasan
Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir
Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini
Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining
Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:16 WIB

TKM Pamekasan Merosot, Masuk Empat Daerah Terendah di Jatim

Jumat, 11 September 2026 - 09:47 WIB

Gempa Megathrust Diprediksi Mengguncang Indonesia, Madura Tetap Diminta Waspada

Jumat, 11 September 2026 - 09:06 WIB

Toko Emas Central 88 Gold & Jewellery Ramai Pembeli, Keuntungan Sepenuhnya untuk Yatim dan Duafa

Jumat, 11 September 2026 - 00:22 WIB

Hari Pelanggan Nasional, YBM PLN UP3 Madura Bantu Balita Penderita Gizi Buruk di Pamekasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WIB

Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir

Berita Terbaru

Pengunjung sedang membaca buku di Perpustakaan Daerah Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

TKM Pamekasan Merosot, Masuk Empat Daerah Terendah di Jatim

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:16 WIB