BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Rekrutmen tenaga kesehatan (nakes) paruh waktu di Kabupaten Sampang menuai kritik. Sejumlah nakes yang merasa memenuhi syarat mengaku tidak diusulkan sebagai calon PPPK.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya ketidakprofesionalan dalam proses rekrutmen. Namun BKPSDM Sampang menegaskan mekanisme pengusulan sepenuhnya berdasarkan kebutuhan OPD.

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto, menegaskan dasar pengusulan tetap pada analisis jabatan dan analisis beban kerja. Jika kebutuhan hanya lima orang sementara pendaftar sepuluh, tidak semuanya bisa diangkat.

Ia menjelaskan skema paruh waktu merupakan kebijakan pemerintah pusat. Hal itu untuk memberi ruang tenaga non-ASN tetap bekerja di instansi daerah setelah adanya aturan baru kepegawaian.

Baca juga :  Pemkab Sampang Lebih Memilih Anggarkan Off Road Dibanding Karapan Sapi

Jumlah formasi maupun nama yang diajukan tetap ditentukan oleh OPD. BKPSDM hanya menerima dan meneruskan usulan ke BKN.

“Yang menetapkan kebutuhan dan mengusulkan nama adalah OPD. Jadi tidak otomatis semua pelamar yang memenuhi syarat bisa diangkat,” tegas Hendro.

Terkait tudingan adanya praktik kongkalikong, Hendro menegaskan keputusan akhir ada di tangan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. BKPSDM hanya bertugas mengadministrasikan usulan resmi dari OPD.

Soal isu ancaman pencabutan status BLUD terhadap nakes yang protes, Hendro menyebut hal itu bukan ranah BKPSDM. BLUD memiliki otonomi dalam mengelola keuangan dan pegawainya sendiri.

Baca juga :  Meski Siap Tarung, DPC Hanura Sampang Tak Pasang Target Kursi Dewan di Pemilu 2024

“Kalau ada pemberhentian atau ancaman, itu ranah BLUD. BKPSDM tidak ikut campur,” katanya.

Hendro menambahkan pihaknya hanya sebatas perantara administrasi ke BKN. Semua proses tetap melalui jalur resmi, yakni OPD dan BKPSDM. (ibn/nda)

Berita Terkait

UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional
Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin
Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal
Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG
Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius
Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada
Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total
Dramatis! Sapi Terperosok ke Sumur di Sampang, Dievakuasi Selamat Setelah 3 Jam 

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:34 WIB

UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 04:31 WIB

Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin

Rabu, 15 April 2026 - 06:25 WIB

Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal

Selasa, 14 April 2026 - 07:18 WIB

Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG

Minggu, 12 April 2026 - 02:57 WIB

Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB