BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Rekrutmen tenaga kesehatan (nakes) paruh waktu di Kabupaten Sampang menuai kritik. Sejumlah nakes yang merasa memenuhi syarat mengaku tidak diusulkan sebagai calon PPPK.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya ketidakprofesionalan dalam proses rekrutmen. Namun BKPSDM Sampang menegaskan mekanisme pengusulan sepenuhnya berdasarkan kebutuhan OPD.

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto, menegaskan dasar pengusulan tetap pada analisis jabatan dan analisis beban kerja. Jika kebutuhan hanya lima orang sementara pendaftar sepuluh, tidak semuanya bisa diangkat.

Ia menjelaskan skema paruh waktu merupakan kebijakan pemerintah pusat. Hal itu untuk memberi ruang tenaga non-ASN tetap bekerja di instansi daerah setelah adanya aturan baru kepegawaian.

Baca juga :  Cekcok Soal Uang Belanja, Istri di Sampang Sabet Leher Suami Pakai Celurit

Jumlah formasi maupun nama yang diajukan tetap ditentukan oleh OPD. BKPSDM hanya menerima dan meneruskan usulan ke BKN.

“Yang menetapkan kebutuhan dan mengusulkan nama adalah OPD. Jadi tidak otomatis semua pelamar yang memenuhi syarat bisa diangkat,” tegas Hendro.

Terkait tudingan adanya praktik kongkalikong, Hendro menegaskan keputusan akhir ada di tangan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. BKPSDM hanya bertugas mengadministrasikan usulan resmi dari OPD.

Soal isu ancaman pencabutan status BLUD terhadap nakes yang protes, Hendro menyebut hal itu bukan ranah BKPSDM. BLUD memiliki otonomi dalam mengelola keuangan dan pegawainya sendiri.

Baca juga :  Driver Ojol Asal Sidoarjo Dibakar di Sampang, Polisi Turun Tangan

“Kalau ada pemberhentian atau ancaman, itu ranah BLUD. BKPSDM tidak ikut campur,” katanya.

Hendro menambahkan pihaknya hanya sebatas perantara administrasi ke BKN. Semua proses tetap melalui jalur resmi, yakni OPD dan BKPSDM. (ibn/nda)

Berita Terkait

Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius
Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada
Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total
Dramatis! Sapi Terperosok ke Sumur di Sampang, Dievakuasi Selamat Setelah 3 Jam 
Mengenal Lebih Dekat KH. Alyadi Mustofa, Legislator Senior yang Konsisten Suarakan Kepentingan Rakyat
Puluhan Tahun Berkontribusi Besarkan Partai, Alyadi Mustofa Masuk Bursa Calon Ketua DPC PKB Sampang
Genap Dua Bulan, Kapal Tongkang Bermuatan Batu Bara Dibiarkan Terdampar di Perairan Sampang
Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 02:57 WIB

Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius

Sabtu, 11 April 2026 - 04:13 WIB

Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada

Kamis, 9 April 2026 - 22:23 WIB

Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total

Kamis, 9 April 2026 - 08:59 WIB

Dramatis! Sapi Terperosok ke Sumur di Sampang, Dievakuasi Selamat Setelah 3 Jam 

Rabu, 1 April 2026 - 07:34 WIB

Mengenal Lebih Dekat KH. Alyadi Mustofa, Legislator Senior yang Konsisten Suarakan Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru