BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Rekrutmen tenaga kesehatan (nakes) paruh waktu di Kabupaten Sampang menuai kritik. Sejumlah nakes yang merasa memenuhi syarat mengaku tidak diusulkan sebagai calon PPPK.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya ketidakprofesionalan dalam proses rekrutmen. Namun BKPSDM Sampang menegaskan mekanisme pengusulan sepenuhnya berdasarkan kebutuhan OPD.

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto, menegaskan dasar pengusulan tetap pada analisis jabatan dan analisis beban kerja. Jika kebutuhan hanya lima orang sementara pendaftar sepuluh, tidak semuanya bisa diangkat.

Ia menjelaskan skema paruh waktu merupakan kebijakan pemerintah pusat. Hal itu untuk memberi ruang tenaga non-ASN tetap bekerja di instansi daerah setelah adanya aturan baru kepegawaian.

Baca juga :  Berlangsung Khidmat, 45 DPRD Kabupaten Sampang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Jumlah formasi maupun nama yang diajukan tetap ditentukan oleh OPD. BKPSDM hanya menerima dan meneruskan usulan ke BKN.

“Yang menetapkan kebutuhan dan mengusulkan nama adalah OPD. Jadi tidak otomatis semua pelamar yang memenuhi syarat bisa diangkat,” tegas Hendro.

Terkait tudingan adanya praktik kongkalikong, Hendro menegaskan keputusan akhir ada di tangan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. BKPSDM hanya bertugas mengadministrasikan usulan resmi dari OPD.

Soal isu ancaman pencabutan status BLUD terhadap nakes yang protes, Hendro menyebut hal itu bukan ranah BKPSDM. BLUD memiliki otonomi dalam mengelola keuangan dan pegawainya sendiri.

Baca juga :  PKB Siapkan Baddrut Tamam Lawan Khofifah di Pilgub Jatim 2024

“Kalau ada pemberhentian atau ancaman, itu ranah BLUD. BKPSDM tidak ikut campur,” katanya.

Hendro menambahkan pihaknya hanya sebatas perantara administrasi ke BKN. Semua proses tetap melalui jalur resmi, yakni OPD dan BKPSDM. (ibn/nda)

Berita Terkait

Hasil Ungkap Polisi, 27 Pelaku Rudapakasa Remaja 15 Tahun di Sampang Diduga Koordinasikan Aksi Bejat Lewat Grup WhatsApp
Kuota Pupuk Subsidi Ditambah, Petani Tembakau Sampang Masih Keliling Cari Urea dan NPK
Bupati Sampang Pastikan Tujuh Rumah Tak Layak Huni di Dusun Sorak Direhabilitasi Tahun Ini
Iming-iming Kerja ke Malaysia Berujung Petaka, Belasan Warga Sampang Rugi Ratusan Juta Rupiah
27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku
Jelang Wajib Halal Oktober, Pemkab Sampang Siapkan Perbup Industri Halal, Ayam Potong Jadi Prioritas
Heboh Isu Pengadaan 14 Mobil Puskesmas Rp434 Juta per Unit, Dinkes Sampang Pastikan Tidak Benar
Kurang dari 12 Jam, Pembacok Paman dan Adik Kandung di Sampang Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:54 WIB

Hasil Ungkap Polisi, 27 Pelaku Rudapakasa Remaja 15 Tahun di Sampang Diduga Koordinasikan Aksi Bejat Lewat Grup WhatsApp

Senin, 13 Juli 2026 - 08:44 WIB

Kuota Pupuk Subsidi Ditambah, Petani Tembakau Sampang Masih Keliling Cari Urea dan NPK

Senin, 13 Juli 2026 - 05:47 WIB

Bupati Sampang Pastikan Tujuh Rumah Tak Layak Huni di Dusun Sorak Direhabilitasi Tahun Ini

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:48 WIB

Iming-iming Kerja ke Malaysia Berujung Petaka, Belasan Warga Sampang Rugi Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:41 WIB

27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku

Berita Terbaru