SDN Pasanggar I Pamekasan Ngaku Dirugikan Isi MoU MBG, Ada Poin Rahasiakan Kasus Keracunan

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto surat perjanjian antara SDN Pasanggar I dengan penyedia MBG yang diterima redaksi KLIK MADURA.

Foto surat perjanjian antara SDN Pasanggar I dengan penyedia MBG yang diterima redaksi KLIK MADURA.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pamekasan kembali menuai sorotan. Kali ini, pihak SDN Pasanggar I mengaku dirugikan dengan isi surat perjanjian kerjasama (SPK) bersama SPPG Al-Bukhari Murtajih yang menjadi penyalur MBG.

Kepala SDN Pasanggar I, Gazali, menyebut ada beberapa poin dalam perjanjian yang merugikan pihak sekolah. Salah satunya, poin tujuh, yang mewajibkan sekolah untuk menjaga rahasia jika terjadi kasus luar biasa (KLB) seperti keracunan atau ketidaklengkapan paket makanan hingga pihak penyedia menemukan solusi.

“Iya, kami rasa merugikan pihak sekolah. Di poin lima juga disebut kalau ompreng hilang harus ganti Rp 80 ribu. Tapi mau gimana lagi,” kata Gazali, Minggu (21/9/2025).

Baca juga :  Dispendukcapil Pamekasan Apresiasi RSIA Puri Bunda Madura

Gazali mengakui dirinya sudah menandatangani SPK tersebut, meski hanya membaca sekilas sehingga luput mencermati poin-poin yang memberatkan.

Kasus muntah-muntah sendiri terjadi pada Selasa (16/9/2025), hari kedua pembagian MBG di sekolah tersebut. Seorang murid kelas 3 tiba-tiba muntah di halaman sekolah, namun kondisinya kembali normal dan tetap mengikuti pelajaran.

“Besoknya tidak terjadi apa-apa, makanya sekolah masih menerima MBG sampai Jumat (19/9),” ujarnya.

Meski begitu, Gazali tetap khawatir. Ia berharap pihak dapur penyedia MBG lebih waspada, higienis, serta pengantaran makanan bisa diawasi lebih ketat.

Baca juga :  KNPI Sampang Dorong Pemuda dan Mahasiswa Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah

“Kejadian sudah lewat, tapi kami tetap was-was. Kalau ada murid sakit nanti dihubungkan dengan MBG ini, sekolah bisa kena getahnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SPPG Al-Bukhari Murtajih, Mohammad Habibullah, menegaskan isi MoU tersebut sudah mengacu pada aturan dari pusat.

“Kami tidak bisa mengubah-ubah itu, karena memang ada juknisnya. Aturan dari BGN pusat seperti itu,” ujarnya.

Habib juga menekankan bahwa perjanjian tersebut tidak bersifat paksaan. Menurutnya, aturan mengganti ompreng yang hilang justru untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab siswa.

“Kalau ada masalah, sebaiknya dibicarakan dulu secara musyawarah. MoU ini sudah kami jelaskan sejak awal, jadi ke depan jangan sampai terulang lagi,” pungkasnya. (enk/nda)

Baca juga :  Audiensi Soal Dugaan Penipuan Nasabah hingga Miliaran Rupiah, Dewan Temukan Indikasi Keterlibatan Pihak Pegadaian

Berita Terkait

Luar Biasa! Regu Putri SMAN 1 Pademawu Sabet Juara I Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Pamekasan
SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten
Ketua DPRD Pamekasan Nilai Pidato Prabowo Harus Diterjemahkan hingga ke Tingkat Desa
HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Soroti Kesejahteraan Petani Tembakau
38 Ibu Hamil di Proppo Alami KEK, Puskesmas Panaguan Ungkap Penyebabnya
Harga Tak Berpihak Meski Kualitas Tembakau Bagus, Ketua DPRD Pamekasan Minta Pemerintah Turun Tangan
Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Pamekasan Bagikan 125 Paket Beras kepada Tukang Becak
Sidak RSUD Waru, Wabup Pamekasan Soroti Disiplin Jam Kerja dan Pelayanan Pasien

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Luar Biasa! Regu Putri SMAN 1 Pademawu Sabet Juara I Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Pamekasan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:26 WIB

SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Nilai Pidato Prabowo Harus Diterjemahkan hingga ke Tingkat Desa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:56 WIB

HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Soroti Kesejahteraan Petani Tembakau

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Harga Tak Berpihak Meski Kualitas Tembakau Bagus, Ketua DPRD Pamekasan Minta Pemerintah Turun Tangan

Berita Terbaru

Siswi SMAN 2 Pamekasan foto bersama usai ikuti lomba gerak jalan tingkat SMP-SMA/SMK tingkat Kabupaten pada Kamis (13/8). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:26 WIB