137 Tambang Galian C Tak Berizin Beroperasi di Pamekasan 

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat ada di lokasi tambang galian C di Kecamatan Proppo, Pamekasan. (ISTIMEWA)

Alat berat ada di lokasi tambang galian C di Kecamatan Proppo, Pamekasan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Maraknya aktivitas galian C di Kabupaten Pamekasan kian mengkhawatirkan. Dari total sekitar 160 titik tambang yang beroperasi, hanya 23 perusahaan yang terbukti memiliki izin resmi.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Pamekasan, Bachtiar Effendy, membeberkan fakta mencengangkan tersebut. Ia menyebut, dari 23 perusahaan itu, 13 masih sebatas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Kemudian, 9 baru mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi, dan hanya 1 perusahaan yang sudah sampai tahap IUP operasi produksi.

“Artinya, mayoritas tambang di Pamekasan berstatus ilegal. Pemerintah daerah tidak punya kewenangan langsung menindak, tapi kami terus mendorong penambang agar segera mengurus izin sesuai aturan,” tegas Bachtiar.

Baca juga :  BPJS Kesehatan Dorong Perluasan Cakupan UHC di Kabupaten Sampang

Aktivitas tambang liar ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga ancaman nyata bagi lingkungan. Lahan produktif rusak, kualitas air menurun, dan tanah tercemar akibat pengerukan tanpa kendali.

Bachtiar memastikan, Pemkab Pamekasan akan memperketat pengawasan sekaligus memberikan edukasi agar praktik tambang tidak lagi merusak alam.

“Pertambangan memang memberi dampak ekonomi, tapi jangan sampai mengorbankan kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB