137 Tambang Galian C Tak Berizin Beroperasi di Pamekasan 

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat ada di lokasi tambang galian C di Kecamatan Proppo, Pamekasan. (ISTIMEWA)

Alat berat ada di lokasi tambang galian C di Kecamatan Proppo, Pamekasan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Maraknya aktivitas galian C di Kabupaten Pamekasan kian mengkhawatirkan. Dari total sekitar 160 titik tambang yang beroperasi, hanya 23 perusahaan yang terbukti memiliki izin resmi.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Pamekasan, Bachtiar Effendy, membeberkan fakta mencengangkan tersebut. Ia menyebut, dari 23 perusahaan itu, 13 masih sebatas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Kemudian, 9 baru mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi, dan hanya 1 perusahaan yang sudah sampai tahap IUP operasi produksi.

“Artinya, mayoritas tambang di Pamekasan berstatus ilegal. Pemerintah daerah tidak punya kewenangan langsung menindak, tapi kami terus mendorong penambang agar segera mengurus izin sesuai aturan,” tegas Bachtiar.

Baca juga :  Libatkan 6 Negara dalam ICONIS ke-8, Rektor: Sebagai Penyangga saat Menjadi UIN Madura

Aktivitas tambang liar ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga ancaman nyata bagi lingkungan. Lahan produktif rusak, kualitas air menurun, dan tanah tercemar akibat pengerukan tanpa kendali.

Bachtiar memastikan, Pemkab Pamekasan akan memperketat pengawasan sekaligus memberikan edukasi agar praktik tambang tidak lagi merusak alam.

“Pertambangan memang memberi dampak ekonomi, tapi jangan sampai mengorbankan kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Berita Terbaru