Oknum Pejabat RSUD Sampang Diduga Gelapkan Pajak Pegawai Rp3,3 Miliar, Kini Dimutasi ke UGD

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kendaraan berada di halaman RSMZ Sampang. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

Sejumlah kendaraan berada di halaman RSMZ Sampang. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang kembali jadi sorotan. Seorang oknum pejabat berinisial W diduga menggelapkan pajak penghasilan (PPh) pegawai dengan nilai fantastis, mencapai Rp 3,3 miliar.

Dugaan skandal ini terungkap setelah Inspektorat Kabupaten Sampang melakukan audit internal dan menemukan kejanggalan setoran pajak yang seharusnya masuk ke kas negara. Praktik curang tersebut diduga berlangsung sejak 2023 hingga 2025.

Modusnya, setiap pegawai RSMZ wajib menyetor pajak penghasilan yang kemudian dikumpulkan oleh W untuk disetorkan ke kantor pajak. Namun, sebagian besar dana justru diduga dipakai untuk kepentingan pribadi.

Baca juga :  Bupati Mas Tamam: Pelayanan KPP Pratama Pamekasan Luar Biasa

Amin Jakfar selaku Humas dan Marketing RSMZ, tidak menampik adanya temuan itu. Menurut dia, dugaan penggelapan tersebut merupakan temuan Inspektorat.

“Dugaan penggelapan itu merupakan temuan dari Inspektorat. Silakan ditanyakan langsung ke mereka. Kami hanya mengetahui ada dugaan penggelapan oleh W,” ungkap Amin, Minggu (20/9/2025).

Saat ini, W sudah tidak lagi menjabat di Bagian Keuangan. Ia telah dipindah ke Unit Gawat Darurat (UGD) dengan posisi helper.
“Sebulan yang lalu W sudah dimutasi, Mas,” tambah Amin.

Meski demikian, Amin mengaku tidak mengetahui apakah mutasi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan pajak.

Baca juga :  Target Penerimaan Pajak Tahun ini Tembus Rp 376 Miliar, KPP Pratama Pamekasan Optimistis Bisa Tercapai

“Mutasi pegawai itu kewenangan pihak berwenang. Saya tidak tahu apakah ada hubungannya,” ujarnya.

Hingga kini, hasil audit resmi Inspektorat Sampang belum dipublikasikan. Pihak RSMZ menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian kasus ini kepada lembaga audit Pemkab.

“Apapun keputusan Inspektorat, kami akan mendukung. Jika W tidak berkomitmen mengembalikan uang, bisa dikoordinasikan dengan Kejari,” katanya.

“Itu sepenuhnya bergantung pada Inspektorat dan tim MTPTGR (Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi),” pungkas Amin. (san/nda)

Berita Terkait

Bongkar Arena Sabung Ayam di Batuporo Barat, Kapolres Sampang Komitmen Tindak Tuntas Perjudian
Rayakan Hari Santri Nasional, PCNU Sampang Tancap Gas Kerja Nyata
Doa Kebangsaan di Polres Sampang, Kapolres Sentil Bahaya Hoaks yang Bisa Memecah Belah Warga
APBD Sampang 2027 Tembus Rp2,08 Triliun, Empat Prioritas Pembangunan Jadi Taruhan
Curi Genset dan HP Warga Bira Tengah, Dua Pria Ditangkap Satu Buron
Penghujung Musim Panen, Petani Garam Sampang Buka Peluang bagi Pembeli Baru
MTQ XXXII Sampang Digelar 21–22 Oktober, Bidik Qari-Qariah Berprestasi hingga Tingkat Nasional
Satlantas Sampang Ingatkan Risiko ETLE dan Pajak, Kendaraan Bekas Harus Segera Balik Nama

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Bongkar Arena Sabung Ayam di Batuporo Barat, Kapolres Sampang Komitmen Tindak Tuntas Perjudian

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Rayakan Hari Santri Nasional, PCNU Sampang Tancap Gas Kerja Nyata

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:54 WIB

Doa Kebangsaan di Polres Sampang, Kapolres Sentil Bahaya Hoaks yang Bisa Memecah Belah Warga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:37 WIB

APBD Sampang 2027 Tembus Rp2,08 Triliun, Empat Prioritas Pembangunan Jadi Taruhan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:11 WIB

Curi Genset dan HP Warga Bira Tengah, Dua Pria Ditangkap Satu Buron

Berita Terbaru