Oknum Pejabat RSUD Sampang Diduga Gelapkan Pajak Pegawai Rp3,3 Miliar, Kini Dimutasi ke UGD

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kendaraan berada di halaman RSMZ Sampang. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

Sejumlah kendaraan berada di halaman RSMZ Sampang. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang kembali jadi sorotan. Seorang oknum pejabat berinisial W diduga menggelapkan pajak penghasilan (PPh) pegawai dengan nilai fantastis, mencapai Rp 3,3 miliar.

Dugaan skandal ini terungkap setelah Inspektorat Kabupaten Sampang melakukan audit internal dan menemukan kejanggalan setoran pajak yang seharusnya masuk ke kas negara. Praktik curang tersebut diduga berlangsung sejak 2023 hingga 2025.

Modusnya, setiap pegawai RSMZ wajib menyetor pajak penghasilan yang kemudian dikumpulkan oleh W untuk disetorkan ke kantor pajak. Namun, sebagian besar dana justru diduga dipakai untuk kepentingan pribadi.

Baca juga :  Bupati Mas Tamam: Pelayanan KPP Pratama Pamekasan Luar Biasa

Amin Jakfar selaku Humas dan Marketing RSMZ, tidak menampik adanya temuan itu. Menurut dia, dugaan penggelapan tersebut merupakan temuan Inspektorat.

“Dugaan penggelapan itu merupakan temuan dari Inspektorat. Silakan ditanyakan langsung ke mereka. Kami hanya mengetahui ada dugaan penggelapan oleh W,” ungkap Amin, Minggu (20/9/2025).

Saat ini, W sudah tidak lagi menjabat di Bagian Keuangan. Ia telah dipindah ke Unit Gawat Darurat (UGD) dengan posisi helper.
“Sebulan yang lalu W sudah dimutasi, Mas,” tambah Amin.

Meski demikian, Amin mengaku tidak mengetahui apakah mutasi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan pajak.

Baca juga :  Tiga Tahun Perpusda Sampang Puasa Anggaran Pengadaan Buku Digital

“Mutasi pegawai itu kewenangan pihak berwenang. Saya tidak tahu apakah ada hubungannya,” ujarnya.

Hingga kini, hasil audit resmi Inspektorat Sampang belum dipublikasikan. Pihak RSMZ menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian kasus ini kepada lembaga audit Pemkab.

“Apapun keputusan Inspektorat, kami akan mendukung. Jika W tidak berkomitmen mengembalikan uang, bisa dikoordinasikan dengan Kejari,” katanya.

“Itu sepenuhnya bergantung pada Inspektorat dan tim MTPTGR (Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi),” pungkas Amin. (san/nda)

Berita Terkait

Warga Desa Rongdalem Sampang Bangun Jalan Rusak Secara Swadaya, Pemerintah Desa Cuek
Tolak Survei Seismik Migas, Ratusan Nelayan Ketapang Usir Kapal Petronas
Dana PKH Raib, Pendamping Desa di Sampang Diduga Tilap Bantuan Warga Sejak 2019
Dapat Kucuran Program Penghapusan Miskin Ekstrem, 2.466 Warga Sampang Terima Bantuan Rp1,5 Juta
Ponpes Miftahul Ulum Lepelle Sampang Masuk dalam Tayangan Trans7, Alumni Siap Tempuh Jalur Hukum
Bumdes Tak Kunjung Terbentuk, Dana Ketahanan Pangan Desa Paseyan Tertahan
Driver Ojol Asal Sidoarjo Dibakar di Sampang, Polisi Turun Tangan
Dokter Bedah Diduga Lakukan Malpraktik, RS Nindhita Dikepung Massa

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:42 WIB

Warga Desa Rongdalem Sampang Bangun Jalan Rusak Secara Swadaya, Pemerintah Desa Cuek

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:03 WIB

Dana PKH Raib, Pendamping Desa di Sampang Diduga Tilap Bantuan Warga Sejak 2019

Rabu, 15 Oktober 2025 - 01:11 WIB

Dapat Kucuran Program Penghapusan Miskin Ekstrem, 2.466 Warga Sampang Terima Bantuan Rp1,5 Juta

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Ponpes Miftahul Ulum Lepelle Sampang Masuk dalam Tayangan Trans7, Alumni Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Bumdes Tak Kunjung Terbentuk, Dana Ketahanan Pangan Desa Paseyan Tertahan

Berita Terbaru

Catatan Pena

Puncak Amarah di Lapangan Migas Hidayah

Minggu, 19 Okt 2025 - 00:25 WIB