Polemik SDIT Al-Uswah Mandek, Disdikbud Pamekasan Janji Turun Tangan

- Jurnalis

Minggu, 24 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdikbud Pamekasan, Mohammad Alwi. (DOK. KLIKMADURA)

Kepala Disdikbud Pamekasan, Mohammad Alwi. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Konflik di SDIT Al-Uswah Pamekasan seperti benang kusut. Sejak mencuat beberapa bulan lalu, persoalan internal yayasan yang berdampak pada hak-hak siswa belum juga tuntas.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan berjanji segera turun tangan, meski hingga kini belum ada tindakan nyata.

Kepala Disdikbud Pamekasan, Mohammad Alwi menegaskan, pihaknya akan menjadwalkan kunjungan lapangan ke SDIT Al-Uswah. Namun, ia berdalih padatnya agenda membuat rencana tersebut tertunda.

“Kami siap sebenarnya, hanya mengatur waktunya saja yang belum. Mohon maaf sekali, sekarang kami sedang banyak kegiatan. Tapi yang jelas, kami akan menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya kepada Klik Madura.

Baca juga :  Perjuangkan Jaminan Kesehatan Warga, Bupati Pamekasan Utus Wabup Datangi BPJS Pusat

Alwi mengakui pihaknya sudah memanggil Ketua Yayasan Al-Uswah, Utsman Sayyaf. Dalam pemanggilan itu, Utsman mengaku ada masalah internal di lembaga pendidikan tersebut.

“Iya, yang bersangkutan menyampaikan memang ada permasalahan di internal mereka,” tegas Alwi.

Namun, janji penyelesaian ini tak cukup meredam keresahan wali murid. Sebab, lambannya respons pemerintah dinilai berisiko merugikan hak-hak anak.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah soal data pokok pendidikan (dapodik) yang berpengaruh pada kelanjutan pendidikan siswa.

“Kami sudah mulai luntur kepercayaannya ke Disdik dan DPRD Pamekasan. Kami rasa ini tidak ada progres sama sekali,” ungkap salah satu wali murid dengan nada kecewa.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku

Informasi yang dihimpun Klik Madura, mandeknya penyelesaian permasalahan tersebut diduga karena pemerintah bersikap hati-hati menghadapi persoalan di sekolah berbasis yayasan. Apalagi, hingga kini tidak ada sanksi tegas yang dijatuhkan.

Padahal, jika hak murid terabaikan, Disdikbud punya kewenangan melakukan pengawasan ketat hingga penutupan sementara izin operasional.

Jika permasalahan ini tak kunjung tuntas, ada risiko siswa mengalami hambatan administratif, terutama dalam pendataan dapodik dan penerbitan ijazah. Beberapa orang tua bahkan mulai mengkaji opsi memindahkan anaknya ke sekolah lain.

Sejauh ini, Disdikbud hanya mengimbau yayasan dan wali murid mencari solusi bersama. Namun, publik menanti langkah konkret pemerintah, bukan sekadar janji. Apalagi, dunia pendidikan tidak boleh menjadi korban konflik internal pengelola sekolah. (enk/nda)

Baca juga :  Ingin Hasil Maksimal, DPRD Pamekasan Bahas Empat Raperda Melalui Pansus

Berita Terkait

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas
Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Berita Terbaru