Kasus Perundungan SMPN 2 Pademawu Naik Tahap Penyidikan, Polres Belum Tetapkan Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JALANI PROSES HUKUM: Ibu korban dan pelapor berada di halaman Polres Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

JALANI PROSES HUKUM: Ibu korban dan pelapor berada di halaman Polres Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus perundungan di SMPN 2 Pademawu, Pamekasan, memasuki babak baru. Polres Pamekasan kini menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menegaskan, penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.

Setelah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) memeriksa saksi-saksi, pelapor, dan terlapor, penyelidikan dilanjutkan ke tahap penyidikan.

“Iya benar sudah di tahap penyidikan dan sebelumnya saksi-saksi, pelapor juga terlapor sudah dimintai keterangan,” ujarnya.

Menurut Jupriadi, Unit PPA akan memproses kasus tersebut hingga tuntas. Tahap selanjutnya menunggu arahan pimpinan, mengingat perkara tersebut melibatkan anak di bawah umur.

Baca juga :  Anggota Polres Pamekasan Bolos Kerja dan Terlibat Dugaan Penggelapan Motor, Kapolres Siapkan Sanksi Tegas

“Menunggu kelanjutannya saja, karena masih proses penyidikan juga,” tambahnya.

Di sisi lain, ibu korban bersikeras melanjutkan perkara hingga selesai. Ia menolak berdamai dengan pihak terlapor.

“Kami tidak mau damai, bukan hanya trauma fisik yang dialami anak saya, tapi juga psikis akibat beberapa intimidasi dari P,” tegasnya.

Kasus tersebut terjadi Selasa (15/7/2025). Korban berinisial S diduga dipukul P saat berada di sekolah.

Peristiwa itu baru diketahui keluarga pada Jumat (8/8/2025), sebelum akhirnya dilaporkan ke Polres Pamekasan. (enk/nda)

Berita Terkait

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas
Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Berita Terbaru