PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus perundungan di SMPN 2 Pademawu, Pamekasan, memasuki babak baru. Polres Pamekasan kini menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menegaskan, penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.
Setelah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) memeriksa saksi-saksi, pelapor, dan terlapor, penyelidikan dilanjutkan ke tahap penyidikan.
“Iya benar sudah di tahap penyidikan dan sebelumnya saksi-saksi, pelapor juga terlapor sudah dimintai keterangan,” ujarnya.
Menurut Jupriadi, Unit PPA akan memproses kasus tersebut hingga tuntas. Tahap selanjutnya menunggu arahan pimpinan, mengingat perkara tersebut melibatkan anak di bawah umur.
“Menunggu kelanjutannya saja, karena masih proses penyidikan juga,” tambahnya.
Di sisi lain, ibu korban bersikeras melanjutkan perkara hingga selesai. Ia menolak berdamai dengan pihak terlapor.
“Kami tidak mau damai, bukan hanya trauma fisik yang dialami anak saya, tapi juga psikis akibat beberapa intimidasi dari P,” tegasnya.
Kasus tersebut terjadi Selasa (15/7/2025). Korban berinisial S diduga dipukul P saat berada di sekolah.
Peristiwa itu baru diketahui keluarga pada Jumat (8/8/2025), sebelum akhirnya dilaporkan ke Polres Pamekasan. (enk/nda)