Kasus Perundungan SMPN 2 Pademawu Naik Tahap Penyidikan, Polres Belum Tetapkan Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JALANI PROSES HUKUM: Ibu korban dan pelapor berada di halaman Polres Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

JALANI PROSES HUKUM: Ibu korban dan pelapor berada di halaman Polres Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus perundungan di SMPN 2 Pademawu, Pamekasan, memasuki babak baru. Polres Pamekasan kini menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menegaskan, penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.

Setelah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) memeriksa saksi-saksi, pelapor, dan terlapor, penyelidikan dilanjutkan ke tahap penyidikan.

“Iya benar sudah di tahap penyidikan dan sebelumnya saksi-saksi, pelapor juga terlapor sudah dimintai keterangan,” ujarnya.

Menurut Jupriadi, Unit PPA akan memproses kasus tersebut hingga tuntas. Tahap selanjutnya menunggu arahan pimpinan, mengingat perkara tersebut melibatkan anak di bawah umur.

Baca juga :  HLN ke-80, PLN UP3 Madura Serahkan Bantuan APE ke SLB PGRI Pademawu

“Menunggu kelanjutannya saja, karena masih proses penyidikan juga,” tambahnya.

Di sisi lain, ibu korban bersikeras melanjutkan perkara hingga selesai. Ia menolak berdamai dengan pihak terlapor.

“Kami tidak mau damai, bukan hanya trauma fisik yang dialami anak saya, tapi juga psikis akibat beberapa intimidasi dari P,” tegasnya.

Kasus tersebut terjadi Selasa (15/7/2025). Korban berinisial S diduga dipukul P saat berada di sekolah.

Peristiwa itu baru diketahui keluarga pada Jumat (8/8/2025), sebelum akhirnya dilaporkan ke Polres Pamekasan. (enk/nda)

Berita Terkait

Nahkodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah
Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana
Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung
Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta
GKFT 2026 Jadi Momentum Pembinaan Futsal Usia Dini, Afkab Pamekasan Dorong Jadi Agenda Tahunan
PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur
Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:17 WIB

Nahkodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah

Senin, 26 Januari 2026 - 12:50 WIB

Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana

Senin, 26 Januari 2026 - 12:45 WIB

Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru

Senin, 26 Januari 2026 - 07:50 WIB

Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung

Senin, 26 Januari 2026 - 06:17 WIB

Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta

Berita Terbaru