Segel Saja Tak Cukup, Publik Desak Bea Cukai Hitung Kerugian Negara dari Rokok Ilegal Hartono

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan masyarakat saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Ribuan masyarakat saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Gudang rokok milik pengusaha berinisial H.S di Kecamatan Camplong, Sampang, resmi disegel Bea Cukai Madura awal Agustus 2025.

Di dalamnya, petugas menemukan dua mesin produksi yang beroperasi tanpa izin resmi. Mesin tersebut menjadi bukti bahwa gudang tersebut memproduksi rokok bodong.

Namun, publik kini gelisah. Mereka mempertanyakan langkah lanjutan Bea Cukai Madura.

Khususnya, terkait merek yang diproduksi dan penghitungan jumlah batang rokok yang dihasilkan. Sebab, tanpa penghitungan, penyegelan hanya jadi formalitas tanpa mengembalikan kerugian negara.

Ketegangan memuncak pada 13 Agustus 2025. Ribuan massa mengepung Kantor Bea Cukai Madura. Salah satu orator, Nurahmad, berdiri di atas mobil komando dengan setumpuk dokumen.

Baca juga :  Anggaran TPS di Lima Kecamatan Diduga Disunat, Polres Segera Periksa Ketua KPU Pamekasan

Di antaranya,:daftar karyawan, laporan produksi, hingga merek-merek rokok yang diduga diproduksi secara ilegal.

“Hasil investigasi kami menunjukkan mesin milik Hartono memproduksi merek-merek terkenal seperti Bohay, Caroline, Silverstone, termasuk Geboy. Produksi ini sudah berjalan lama,” tegas Nurahmad di hadapan massa.

Tak berhenti di situ, ia juga melontarkan tudingan serius. Ada dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai dan aparat Polres Sampang yang diduga memuluskan jalannya produksi dan distribusi rokok ilegal tersebut.

“Kalau Bea Cukai mau serius, data kami siap dibuka untuk menghitung kerugian negara sampai ke rupiah terakhir,” ujarnya.

Baca juga :  PLN UP3 Madura Ajak Pelanggan Gunakan Swacam, Estimasi Tagihan Listrik Bisa Diketahui Lebih Awal

Massa meminta Bea Cukai Madura berani menghitung kerugian negara secara resmi, memutus rantai distribusi, dan menindak semua pihak yang terlibat. Termasuk, oknum aparat yang membekingi.

“Tanpa itu, penyegelan hanya akan menjadi panggung sandiwara. Dan negara akan terus kehilangan potensi penerimaan triliunan rupiah demi melindungi segelintir pengusaha nakal,” tandasnya. (nda)

Berita Terkait

Kemenbud Tetapkan Musik Daul sebagai Warisan Budaya Takbenda Milik Pamekasan
Harga Tembakau Turun, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Pertanyakan Klaim Overstock Gudang
Razia Blok Hunian Lapas Narkotika Pamekasan, 13 Petugas dan 40 Warga Binaan Jalani Tes Urine
Pendapatan Naik Rp63,8 Miliar, Pemkab Pamekasan Ajukan Perubahan APBD 2026
Disdikbud Pamekasan Evaluasi Pengelolaan Dana BOS, Buntut Keluhan Wali Murid SDN Jambringin 2
Kemarau Panjang dan Sejumlah Desa Dilanda Kekeringan, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Shalat Istisqa
Front One Azana Style Pamekasan Bersih-bersih Masjid Al Mukhlisin, Dorong Gerakan Peduli Tempat Ibadah
Legislatif-Eksekutif Sepakati KUA-PPAS, APBD Perubahan 2026 Ditarget Rampung Bulan Ini

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 08:03 WIB

Kemenbud Tetapkan Musik Daul sebagai Warisan Budaya Takbenda Milik Pamekasan

Selasa, 22 September 2026 - 07:37 WIB

Harga Tembakau Turun, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Pertanyakan Klaim Overstock Gudang

Selasa, 22 September 2026 - 05:02 WIB

Razia Blok Hunian Lapas Narkotika Pamekasan, 13 Petugas dan 40 Warga Binaan Jalani Tes Urine

Senin, 21 September 2026 - 11:01 WIB

Disdikbud Pamekasan Evaluasi Pengelolaan Dana BOS, Buntut Keluhan Wali Murid SDN Jambringin 2

Sabtu, 19 September 2026 - 06:58 WIB

Kemarau Panjang dan Sejumlah Desa Dilanda Kekeringan, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Shalat Istisqa

Berita Terbaru