Segel Saja Tak Cukup, Publik Desak Bea Cukai Hitung Kerugian Negara dari Rokok Ilegal Hartono

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan masyarakat saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Ribuan masyarakat saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Gudang rokok milik pengusaha berinisial H.S di Kecamatan Camplong, Sampang, resmi disegel Bea Cukai Madura awal Agustus 2025.

Di dalamnya, petugas menemukan dua mesin produksi yang beroperasi tanpa izin resmi. Mesin tersebut menjadi bukti bahwa gudang tersebut memproduksi rokok bodong.

Namun, publik kini gelisah. Mereka mempertanyakan langkah lanjutan Bea Cukai Madura.

Khususnya, terkait merek yang diproduksi dan penghitungan jumlah batang rokok yang dihasilkan. Sebab, tanpa penghitungan, penyegelan hanya jadi formalitas tanpa mengembalikan kerugian negara.

Ketegangan memuncak pada 13 Agustus 2025. Ribuan massa mengepung Kantor Bea Cukai Madura. Salah satu orator, Nurahmad, berdiri di atas mobil komando dengan setumpuk dokumen.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Berada di Garda Terdepan Perjuangkan Kesejahteraan Petani Tembakau

Di antaranya,:daftar karyawan, laporan produksi, hingga merek-merek rokok yang diduga diproduksi secara ilegal.

“Hasil investigasi kami menunjukkan mesin milik Hartono memproduksi merek-merek terkenal seperti Bohay, Caroline, Silverstone, termasuk Geboy. Produksi ini sudah berjalan lama,” tegas Nurahmad di hadapan massa.

Tak berhenti di situ, ia juga melontarkan tudingan serius. Ada dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai dan aparat Polres Sampang yang diduga memuluskan jalannya produksi dan distribusi rokok ilegal tersebut.

“Kalau Bea Cukai mau serius, data kami siap dibuka untuk menghitung kerugian negara sampai ke rupiah terakhir,” ujarnya.

Baca juga :  Tiga Personel Polres Pamekasan Diberhentikan Tidak Hormat

Massa meminta Bea Cukai Madura berani menghitung kerugian negara secara resmi, memutus rantai distribusi, dan menindak semua pihak yang terlibat. Termasuk, oknum aparat yang membekingi.

“Tanpa itu, penyegelan hanya akan menjadi panggung sandiwara. Dan negara akan terus kehilangan potensi penerimaan triliunan rupiah demi melindungi segelintir pengusaha nakal,” tandasnya. (nda)

Berita Terkait

Heboh, Mayat Misterius Ditemukan di Pantai Branta Pesisir
UHC Pamekasan Turun Kelas, BPJS Kesehatan Beberkan Dua Penyebab Utama
Kasus Campak di Pamekasan Semakin Parah, Korban Meninggal Menjadi 10 Anak
UHC Pamekasan Berubah Status Akibat Pemkab Nunggak Bayar Rp41 Miliar, Begini Pesan Ketua Dewan!
Dinsos Pamekasan Gencar Salurkan Bantuan Mamin Lansia dan Dipastikan Tepat Sasaran
Hanya Tiga SMP di Pamekasan Dapat Anggaran Rehab, Semua dari Pokir Dewan
Rumah Peninggalan Famili Ludes Digondol Orang Kepercayaan, Ahli Waris di Pamekasan Lapor Polisi
PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Pamekasan Desak Digitalisasi Retribusi Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:06 WIB

Heboh, Mayat Misterius Ditemukan di Pantai Branta Pesisir

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:37 WIB

UHC Pamekasan Turun Kelas, BPJS Kesehatan Beberkan Dua Penyebab Utama

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Kasus Campak di Pamekasan Semakin Parah, Korban Meninggal Menjadi 10 Anak

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:09 WIB

UHC Pamekasan Berubah Status Akibat Pemkab Nunggak Bayar Rp41 Miliar, Begini Pesan Ketua Dewan!

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:53 WIB

Dinsos Pamekasan Gencar Salurkan Bantuan Mamin Lansia dan Dipastikan Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Jenazah MrX saat dievakuasi dari area Pantai Branta Pesisir menuju RSUD Smart Pamekasan. (ISTIMEWA)

Pamekasan

Heboh, Mayat Misterius Ditemukan di Pantai Branta Pesisir

Jumat, 10 Okt 2025 - 03:06 WIB

Catatan Pena

Kangean Dilupakan, Rakyat Melawan!

Jumat, 10 Okt 2025 - 00:18 WIB