Segel Saja Tak Cukup, Publik Desak Bea Cukai Hitung Kerugian Negara dari Rokok Ilegal Hartono

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan masyarakat saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Ribuan masyarakat saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Gudang rokok milik pengusaha berinisial H.S di Kecamatan Camplong, Sampang, resmi disegel Bea Cukai Madura awal Agustus 2025.

Di dalamnya, petugas menemukan dua mesin produksi yang beroperasi tanpa izin resmi. Mesin tersebut menjadi bukti bahwa gudang tersebut memproduksi rokok bodong.

Namun, publik kini gelisah. Mereka mempertanyakan langkah lanjutan Bea Cukai Madura.

Khususnya, terkait merek yang diproduksi dan penghitungan jumlah batang rokok yang dihasilkan. Sebab, tanpa penghitungan, penyegelan hanya jadi formalitas tanpa mengembalikan kerugian negara.

Ketegangan memuncak pada 13 Agustus 2025. Ribuan massa mengepung Kantor Bea Cukai Madura. Salah satu orator, Nurahmad, berdiri di atas mobil komando dengan setumpuk dokumen.

Baca juga :  Fantastis! Anggaran Pembelian Pulsa Tim Pendamping Keluarga Pamekasan Hampir Rp 2 Miliar

Di antaranya,:daftar karyawan, laporan produksi, hingga merek-merek rokok yang diduga diproduksi secara ilegal.

“Hasil investigasi kami menunjukkan mesin milik Hartono memproduksi merek-merek terkenal seperti Bohay, Caroline, Silverstone, termasuk Geboy. Produksi ini sudah berjalan lama,” tegas Nurahmad di hadapan massa.

Tak berhenti di situ, ia juga melontarkan tudingan serius. Ada dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai dan aparat Polres Sampang yang diduga memuluskan jalannya produksi dan distribusi rokok ilegal tersebut.

“Kalau Bea Cukai mau serius, data kami siap dibuka untuk menghitung kerugian negara sampai ke rupiah terakhir,” ujarnya.

Baca juga :  Rektor IAIN Madura Optimistis Perubahan Status Menjadi UIN Terealisasi Tahun Ini

Massa meminta Bea Cukai Madura berani menghitung kerugian negara secara resmi, memutus rantai distribusi, dan menindak semua pihak yang terlibat. Termasuk, oknum aparat yang membekingi.

“Tanpa itu, penyegelan hanya akan menjadi panggung sandiwara. Dan negara akan terus kehilangan potensi penerimaan triliunan rupiah demi melindungi segelintir pengusaha nakal,” tandasnya. (nda)

Berita Terkait

CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari
Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan
Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP
Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan
Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan
Kejari Pamekasan Geledah Kantor Setda, Satu Boks Dokumen Proyek Jalan Diamankan
Ketua DPRD Pamekasan Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Jalan Bulangan Barat
Survei Lahan SR Permanen Pamekasan Belum Final, Kementerian PUPR Minta Akses Jalan Diperlebar

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:31 WIB

CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:16 WIB

Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:05 WIB

Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kejari Pamekasan Geledah Kantor Setda, Satu Boks Dokumen Proyek Jalan Diamankan

Berita Terbaru