Tahun 2024, Penerimaan Cukai Tembakau di Madura Tembus Rp 1,3 Triliun

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki saat diwawancara awak media. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki saat diwawancara awak media. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penerimaan cukai hasil tembakau yang dikelola Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madura tahun 2024 mencapai hampir Rp 1,3 triliun.

Angka fantastis itu belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hasil tembakau dan pajak rokok yang nilainya 10 persen dari total cukai.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki menyampaikan, Madura bukan hanya dikenal sebagai penghasil tembakau berkualitas. Tetapi, juga sebagai penyumbang besar bagi kas negara.

“Tahun 2024 saja mencapai Rp 1,3 triliun. Kontribusi tembakau Madura sangat besar. Kebijakan tarif cukai tidak hanya berorientasi pada penerimaan negara,” ujarnya.

Baca juga :  Alokasi DBHCHT Pamekasan Terjun Bebas, Pemkab Dihadapkan Dilema BLT dan UHC

Basuki mengatakan, tarif cukai melihat dari berbagai aspek, terutama aspek kesehatan menjadi pertimbangan prioritas. Mengingat, rokok mengandung eksternalitas negatif yang berisiko bagi masyarakat.

“Pemerintah juga memperhatikan aspek penerimaan dan aspek tenaga kerja, apalagi di Madura, khususnya di kabupaten Pamekasan dan Sumenep menjadi tumpuan hidup ribuan tenaga kerja,” katanya.

Menurutnya, distribusi produk rokok di Madura tergolong kuat. Jaringan warung dan toko milik warga Madura telah tersebar luas, bahkan menjangkau wilayah di luar pulau.

“Berharap Madura bisa menjadi contoh pengelolaan industri hasil tembakau yang baik. Potensi ini luar biasa, tapi konsumsi rokok harus tetap dikendalikan demi kesehatan masyarakat,” tandasnya. (ibl/nda)

Baca juga :  Serukan Brantas Rokok Ilegal, P3TM Sebut Nur Faizin Lukai Hati Petani Madura

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB