Gugatan Pilkada Pamekasan Lanjut Pembuktian, Paslon Berbakti Siapkan Bukti hingga Saksi Ahli

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || KLIKMADURA – Sengketa Pilkada Pamekasan 2024 berlanjut setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa perkara tersebut dilanjutkan pada tahap pembuktian, Rabu (5/2/2025).

Putusan sela yang dibacakan Wakil Ketua MK Saldi Isra itu menjadi angin segar bagi Paslon Muhammad Baqir Aminatullah – Taufadi (Berbakti).  Tim hukum paslon tersebut langsung menggelar rapat menyiapkan sidang pembuktian itu.

Kholis, salah satu tim hukum Paslon Berbakti mengaku bersyukur atas hasil putusan sela itu. Dengan dilanjutkannya ke tahap pembuktian, ruang untuk mengungkap dugaan kecurangan pilkada yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM) semakin luas.

Baca juga :  SMAN 1 Pamekasan Bertekad Bebas Dari Perundungan

“Setelah MK memutuskan perkara ini lanjut ke tahap pembuktian, kami tim hukum Paslon Berbakti langsung menggelar rapat persiapan sidang selanjutnya,” kata Kholis kepada Klik Madura.

Warga PSHT Pamekasan itu menyampaikan, bukti-bukti yang disampaikan beberapa waktu lalu di hadapan majelis hakim itu hanya sebagian. Masih sangat banyak bukti-bukti lain yang disiapkan.

Bahkan, Paslon Berbakti juga menyiapkan saksi fakta dan saksi ahli untuk menguatkan bukti-bukti yang disiapkan. Harapannya, majelis hakim mengabulkan petitum yang diajukan.

“Petitum yang kami ajukan, mendiskualifikasi Paslon Kharisma, atau menggelar PSU (pemungutan suara ulang) seluruh TPS di Kabupaten Pamekasan atau sekurang-kurangnya PSU di tujuh kecamatan,” katanya.

Baca juga :  Sejumlah Ketua PPS Dua Kali Mangkir, Bawaslu Pamekasan Segera Layangkan Pemanggilan Ketiga

Dijelaskan, tujuh kecamatan yang dimaksud yakni, Kecamatan Pegantenan, Pademawu dan Batumarmar. Kemudian, Kecamatan Waru, Pasean, Palengaan dan Proppo.

“Kalau tidak ada perubahan, sidang pembuktian akan digelar Senin pekan depan. Tentunya, kami sudah sangat siap baik dari sisi bukti maupun saksi,” tandasnya.

Untuk diketahui, Pilkada Pamekasan 2024 diikuti tiga paslon. Yakni, paslon nomor urut 1 RB. Fattah Jasin – RP. Mujahid Ansori (Tauhid), nomor urut 2 KH. Kholilurrahman – Sukriyanto (Kharisma) dan nomor 3 RKH. Muhammad Baqir Aminatullah – Taufadi (Berbakti).

Hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Pamekasan, Paslon Kharisma unggul dibanding dua paslon lainnya. Hanya saja, Paslon Berbakti menilai terjadi kecurangan secara TSM sehingga disengketakan ke MK. (diend)

Baca juga :  Temukan Kotak Suara Tak Tersegel di Kecamatan Pademawu, Saksi Partai Hanura Khawatir Ada Penggelembungan Suara

Berita Terkait

Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat, Willy Aditya Dorong Pembentukan Badan Otorita Pengembangan Madura
Kasus OTT Wamenaker Noel, Vispol Indonesia: Prabowo Butuh Loyalitas Tunggal!
Pak Kapolri, Janjimu Dipalsukan, “Taman Polres di Atas Kuburan Rakyat”
Megawati Tunjuk Dua Putra Terbaik Sumenep Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030
MH. Said Abdullah Kembali Didapuk Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan, Ditugasi Urus Bidang Sumber Daya
Waduk Desa Klompang Timur, Potensi Alam yang Berubah Jadi Sumber Ketakutan
Gubernur Jatim Segera Proses Pelantikan KH. Kholilurrahman – Sukriyanto sebagai Bupati-Wabup Pamekasan
Sempat Dalilkan Dugaan Keterlibatan MH. Said Abdullah, Gugatan Paslon Final Kandas

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 12:20 WIB

Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat, Willy Aditya Dorong Pembentukan Badan Otorita Pengembangan Madura

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:25 WIB

Kasus OTT Wamenaker Noel, Vispol Indonesia: Prabowo Butuh Loyalitas Tunggal!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:51 WIB

Pak Kapolri, Janjimu Dipalsukan, “Taman Polres di Atas Kuburan Rakyat”

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:01 WIB

Megawati Tunjuk Dua Putra Terbaik Sumenep Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:44 WIB

MH. Said Abdullah Kembali Didapuk Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan, Ditugasi Urus Bidang Sumber Daya

Berita Terbaru