Fantastis! Penerimaan Cukai Rokok di Madura Tembus Rp 1,1 Triliun

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Industri rokok berkontribusi besar terhadap pembangunan di Madura. Terbukti, hingga menjelang tutup tahun 2024, penerimaan negara dari sektor cukai rokok mencapai Rp 1,1 triliun.

Capaian penerimaan cukai itu disampaikan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, Muhammad Syahrul Alim saat menghadiri Sarasehan Literasi Media yang digelar Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) di Hotel Azana Style, Kamis (19/12/2024).

Muhammad Alim mengatakan, capaian penerimaan pajak cukai tersebut merupakan sejarah baru. Sebab, selama ini penerimaan negara dari sektor pajak cukai di Madura tidak pernah tembus di angka fantastis tersebut.

Baca juga :  Bea Cukai Belum Ungkap Pemilik Rokok Bodong, Keseriusannya Dipertanyakan

Dia bersyukur atas capaian tersebut karena akan berdampak pada peningkatan pembangunan Madura. Pendapatan yang masuk ke negara itu akan dikembalikan ke daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Pendapatan cukai tembakau ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat karena akan kembali kepada masyarakat,” katanya.

Dijelaskan, pendapatan cukai sebesar Rp 1,1 triliun itu diperoleh dari penebusan pita cukai oleh perusahaan rokok yang ada di Madura. Totalnya, sebanyak 270 perusahaan yang tersebar di seluruh Madura.

Perusahaan rokok yang berdomisili di Kabupaten Pamekasan sangat dominan. Yakni, mencapai 251 perusahaan. “Dulu, saat saya baru bertugas di sini, jumlah perusahaan rokok hanya sekitar 70, sekarang sudah 270 perusahaan,” terangnya.

Baca juga :  Mangkir, Polres Sampang Ancam Jemput Paksa Pihak J&T Cargo Banyuates

Diharapkan, jumlah perusahaan rokok di Madura terus bertambah sehingga kontribusi terhadap pembangunan semakin besar dan semakin bermanfaat bagi masyarakat.

“Ayo, dorong perusahaan-perusahaan rokok di Madura untuk terus berkembang. Gelorakan pula kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal,” katanya.

Sementara itu, Pj Bupati Pamekasan Masrukin menyampaikan, tembakau merupakan salah satu potensi yang dimiliki Kabupaten Gerbang Salam. Jika dikelola dengan optimal, potensi tersebut akan berdampak baik terhadap daerah.

Salah satu contoh kecilnya adalah program tanggung jawab sosial yang dikeluarkan masing-masing perusahaan. Melalui program tersebut, masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi bisa sangat terbantu.

Baca juga :  Ketua DPC Gerindra Pamekasan Ajak Masyarakat Madura Tagih "Hutang" Prabowo

“Kami, Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengajak seluruh elemen untuk bersinergi mengelola potensi yang ada secara optimal agar kontribusi terhadap daerah semakin besar,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja
Berangkat Ngantor Naik Sepeda, Kadisdikbud Pamekasan Ajak ASN Hemat BBM Sekaligus Jaga Kebugaran
Bocah 5 Tahun di Kecamatan Pasean Tewas Diserang Monyet Peliharaan, Polisi Selidiki Pemilik
Keterangan Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Berbeda dari BAP, Kuasa Hukum Korban Berharap Hukuman Seumur Hidup
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Pamekasan Siapkan Edaran Hemat BBM
SPPG Yayasan As-Salman Ditutup BGN, Ribuan Siswa di Pamekasan Belum Terima MBG
Setahun Jabatan Bupati-Wabup, Ketua Dewan Minta Fokus Reformasi Birokrasi dan Kurangi Seremonial
Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 08:41 WIB

ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja

Kamis, 2 April 2026 - 08:04 WIB

Berangkat Ngantor Naik Sepeda, Kadisdikbud Pamekasan Ajak ASN Hemat BBM Sekaligus Jaga Kebugaran

Kamis, 2 April 2026 - 05:29 WIB

Bocah 5 Tahun di Kecamatan Pasean Tewas Diserang Monyet Peliharaan, Polisi Selidiki Pemilik

Rabu, 1 April 2026 - 13:32 WIB

Keterangan Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Berbeda dari BAP, Kuasa Hukum Korban Berharap Hukuman Seumur Hidup

Rabu, 1 April 2026 - 08:25 WIB

SPPG Yayasan As-Salman Ditutup BGN, Ribuan Siswa di Pamekasan Belum Terima MBG

Berita Terbaru

Opini

Trump, Tuan yang Mahasyahwat

Jumat, 3 Apr 2026 - 07:17 WIB