Kantongi Sejumlah Bukti, Paslon Berbakti Siap Tarung di Mahkamah Konstitusi

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || KLIKMADURA – Paslon Bupati – Calon Bupati Pamekasan periode 2024-2029 Muhammad Baqir Aminatullah – Taufadi (Berbakti) secara resmi mengajukan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) ke Mahkamah Konstitusi, Senin (9/12/2024).

Pengajuan sengketa tersebut tercatat dengan nomor Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) 185/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Akta tersebut dibuat dan ditandatangani Plt. Panitera Muhidin pada pukul 21.38 WIB.

Tim Paslon Berbakti memiliki waktu tiga hari untuk memperbaiki dan melengkapi permohonan. Jika dinyatakan lengekap, permohonan sengketa PHPKADA tersebut akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).

Baca juga :  Pilkada Pamekasan, Paslon Kharisma Menang Telak di Sejumlah TPS

Kholis, salah satu tim hukum Paslon Berbakti mengatakan, pengajuan sengketa hasil pilkada sudah resmi diajukan ke MK. Berkas pengajuan sengketa itu akan diperiksa oleh tim dari MK.

Jika terdapat dokumen yang kurang lengkap, Tim Paslon Berbakti selaku pemohon memiliki waktu selama tiga hari untuk memperbaiki. Namun demikian, Kholis yakin dokumen yang diajukan sudah lengkap.

Dijelaskan, dalam sengketa tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan diajukan sebagai termohon. Nantinya, materi sengketa tidak hanya fokus pada perselisihan hasil, tetapi juga proses pilkada sejak awal.

Baca juga :  KPU Sampang Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024, Ajak Seluruh Masyarakat Jaga Kondusivitas

“Alhamdulillah, pengajuan sengketa Pilkada ini sudah masuk ke Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya, tinggal menunggu jadwal persidangan,” katanya.

Kholis menyampaikan, berbagai bukti sudah disiapkan untuk menghadapi persidangan di MK. Namun, dia enggan membeberkan bukti-bukti yang dimaksud karena masuk materi pokok perkara.

“Intinya, bukti-bukti sudah kami siapkan untuk menghadapi persidangan nanti. Mohon doanya demi kelancaran proses hukum ini,” katanya usai menyerahkan berkas pengajuan sengketa Pilkada.

Kholis memastikan, pengajuan sengketa Pilkada itu bukan untuk mencari kemenangan atau jabatan. Melainkan, untuk mencari keadilan dan demi tegaknya demokrasi yang berkualitas.

Baca juga :  Pataka Jer Basuki Mawa Beya Dalam Rangka HUT ke-78 Pemprov Jawa Timur Tiba di Bumi Ratu Pamellingan

Untuk diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Pamekasan 2024, Paslon Dr. KH. Kholilurrahman-H. Sukriyanto (Kharisma) unggul dibanding dua paslon lain.

Perinciannya, paslon nomor urut 1 Dr. RB. Fattah Jasin-RP. Mujahid Ansori (Tauhid) mendapat 17.307 suara, paslon nomor urut 2 Kharisma mendapat 291.246 suara dan paslon nomor urut 3 KH. Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti) mendapat 263.740 suara. (pen)

Berita Terkait

Cegah Berbagai Penyakit Berbahaya, Bupati Pamekasan Ajak Orang Tua Lengkapi Imunisasi Anak
Sajikan Lele Mentah, BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG As-Salman Pamekasan
Satgas MBG Pamekasan Siap Tindak Tegas SPPG Bermasalah, Dapur Tak Sesuai Prosedur Terancam Ditutup
Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan
Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes
Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim
DLH Pamekasan Belum Terima Hasil Uji Laboratorium IPAL dari Ratusan SPPG

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:06 WIB

Cegah Berbagai Penyakit Berbahaya, Bupati Pamekasan Ajak Orang Tua Lengkapi Imunisasi Anak

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:23 WIB

Sajikan Lele Mentah, BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG As-Salman Pamekasan

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:37 WIB

Satgas MBG Pamekasan Siap Tindak Tegas SPPG Bermasalah, Dapur Tak Sesuai Prosedur Terancam Ditutup

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:11 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:23 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes

Berita Terbaru

Opini

Cukup Engkau Saja

Jumat, 13 Mar 2026 - 04:16 WIB