Akhirnya Polres Pamekasan Tahan Hozizah, Oknum Agen Pegadaian yang Diduga Tipu Nasabah hingga Miliaran Rupiah

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan penipuan yang menimpa nasabah Pegadaian di Pamekasan menjadi atensi polres. Korps bhayangkara akhirnya menahan Hozizah, agen Pegadaian yang diduga melakukan penipuan itu.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengungkapkan, penahanan terhadap Hozizah dilakukan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara yang menyimpulkan adanya dua alat bukti yang cukup.

“Pelaku sudah ditahan dan sekarang berada di tahanan Polres Pamekasan sejak tiga hari yang lalu,” ujarnya.

Polres Pamekasan juga mendirikan posko pengaduan untuk menerima laporan dari korban lainnya. Para korban itu diarahkan untuk melapor ke posko yang telah disediakan.

Baca juga :  Khanza Nabila Bakal Berbagi Ilmu dan Pengalaman Kepada Peserta VIC

“Soal uang ganti rugi, kami belum menanyakannya lebih lanjut kepada pelaku, namun kemungkinan sulit untuk dilakukan. Nanti akan ditanyakan kembali apakah ia bersedia mengganti atau tidak,” ucapnya.

Kasus dugaan penipuan itu mencuat setelah puluhan nasabah Pegadaian Pamekasan melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Hozizah ke Polres Pamekasan, Jumat malam (1/11/2024).

Hozizah diduga menipu sekitar 1.600 nasabah dengan nilai kerugian mencapai Rp 66 miliar. Salah satu korban, Mujib, mengungkapkan bahwa langkah hukum adalah upaya mereka untuk mendapatkan keadilan.

“Menempuh jalur hukum adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah ini, makanya kami  melapor ke pihak kepolisian,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Soroti Maraknya Judi Online hingga Tambang Ilegal, Aktivis Kalab Demo Mapolres Pamekasan

Berita Terkait

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup
PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP
Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat
KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class
Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim
AJP Salurkan Air Bersih di 11 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:39 WIB

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIB

PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 01:08 WIB

Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat

Minggu, 6 September 2026 - 13:56 WIB

KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class

Berita Terbaru