Akhirnya Polres Pamekasan Tahan Hozizah, Oknum Agen Pegadaian yang Diduga Tipu Nasabah hingga Miliaran Rupiah

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan penipuan yang menimpa nasabah Pegadaian di Pamekasan menjadi atensi polres. Korps bhayangkara akhirnya menahan Hozizah, agen Pegadaian yang diduga melakukan penipuan itu.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengungkapkan, penahanan terhadap Hozizah dilakukan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara yang menyimpulkan adanya dua alat bukti yang cukup.

“Pelaku sudah ditahan dan sekarang berada di tahanan Polres Pamekasan sejak tiga hari yang lalu,” ujarnya.

Polres Pamekasan juga mendirikan posko pengaduan untuk menerima laporan dari korban lainnya. Para korban itu diarahkan untuk melapor ke posko yang telah disediakan.

Baca juga :  Modus Calo Rekrutmen Polisi, Pria Asal Bugih Tipu Korban Rp500 Juta

“Soal uang ganti rugi, kami belum menanyakannya lebih lanjut kepada pelaku, namun kemungkinan sulit untuk dilakukan. Nanti akan ditanyakan kembali apakah ia bersedia mengganti atau tidak,” ucapnya.

Kasus dugaan penipuan itu mencuat setelah puluhan nasabah Pegadaian Pamekasan melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Hozizah ke Polres Pamekasan, Jumat malam (1/11/2024).

Hozizah diduga menipu sekitar 1.600 nasabah dengan nilai kerugian mencapai Rp 66 miliar. Salah satu korban, Mujib, mengungkapkan bahwa langkah hukum adalah upaya mereka untuk mendapatkan keadilan.

“Menempuh jalur hukum adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah ini, makanya kami  melapor ke pihak kepolisian,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Tak Kunjung Ada Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Lingkungan, ARCI Kembali Datangi Mapolres Pamekasan

Berita Terkait

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru
Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait
Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD
Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:01 WIB

Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:29 WIB

Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel

Berita Terbaru