Jumlah Suara Tidak Sah Berbeda, TPS 01 Desa Larangan Luar Pamekasan Terpaksa Hitung Ulang

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rapat pleno penghitungan hasil pemilihan anggota DPRD Pamekasan masih berlangsung.

Berbagai dinamika terjadi di lapangan. Salah satunya, adanya temuan jumlah surat suara tidak sah yang ada di form C plano berbeda dengan dengan jumlah surat suara tidak sah yang ada di kotak suara.

Temuan tersebut muncul saat rekapitulasi suara untuk tempat pemungutan suara (TPS) 01 Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jumat (23/2/2024).

Saksi Partai Golkar Taqdirul Amin mengatakan, awalnya terjadi perbedaan jumlah surat suara terpakai.

Yakni, surat suara terpakai mestinya hanya 265. Tetapi, di penjumlahan perolehan suara tertulis 266 suara.

Baca juga :  Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM, Disdikbud Pamekasan Tambah Seribu Kuota Beasiswa Santri

Dengan adanya selisih suara tersebut, para saksi meminta agar membuka kotak suara. Permintaan tersebut disepakati oleh semua pihak. “Awalnya, kami mengira ada kesalahan di penjumlahan,” katanya.

Namun, setelah kotak suara dibongkar, ternyata jumlah suara tidak sah juga berbeda. Yakni, di form C plano tertulis 16 suara tidak sah.

Sementara, di dalam kota, surat suara tidak sah hanya 13. Terdapat selisih 3 suara yang akhirnya disepakati dihitung ulang.

“Karena ada perbedaan jumlah surat suara tidak sah itu, maka saksi dan penyelenggara sama-sama sepakat untuk hitung ulang,” terangnya.

Baca juga :  Selama Pimpin Pamekasan, Kadisdik Sebut Mas Tamam Beri Perhatian Luar Biasa Terhadap Pendidikan

Taqdirul Amin menyampaikan, berapa pun selisih suara tetap harus menjadi perhatian. Sebab, satu suara yang berarti bagi calon anggota dewan. (diend)

Berita Terkait

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir
SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan
SMAN 4 Pamekasan Terapkan Absen Faceprint, Orang Tua Bisa Pantau Kehadiran Siswa Lewat HP

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:28 WIB

DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:07 WIB

Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi

Berita Terbaru

Opini

Satu Suara Seribu Suaka

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:43 WIB