Jumlah Suara Tidak Sah Berbeda, TPS 01 Desa Larangan Luar Pamekasan Terpaksa Hitung Ulang

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rapat pleno penghitungan hasil pemilihan anggota DPRD Pamekasan masih berlangsung.

Berbagai dinamika terjadi di lapangan. Salah satunya, adanya temuan jumlah surat suara tidak sah yang ada di form C plano berbeda dengan dengan jumlah surat suara tidak sah yang ada di kotak suara.

Temuan tersebut muncul saat rekapitulasi suara untuk tempat pemungutan suara (TPS) 01 Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jumat (23/2/2024).

Saksi Partai Golkar Taqdirul Amin mengatakan, awalnya terjadi perbedaan jumlah surat suara terpakai.

Yakni, surat suara terpakai mestinya hanya 265. Tetapi, di penjumlahan perolehan suara tertulis 266 suara.

Baca juga :  Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang

Dengan adanya selisih suara tersebut, para saksi meminta agar membuka kotak suara. Permintaan tersebut disepakati oleh semua pihak. “Awalnya, kami mengira ada kesalahan di penjumlahan,” katanya.

Namun, setelah kotak suara dibongkar, ternyata jumlah suara tidak sah juga berbeda. Yakni, di form C plano tertulis 16 suara tidak sah.

Sementara, di dalam kota, surat suara tidak sah hanya 13. Terdapat selisih 3 suara yang akhirnya disepakati dihitung ulang.

“Karena ada perbedaan jumlah surat suara tidak sah itu, maka saksi dan penyelenggara sama-sama sepakat untuk hitung ulang,” terangnya.

Baca juga :  Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen

Taqdirul Amin menyampaikan, berapa pun selisih suara tetap harus menjadi perhatian. Sebab, satu suara yang berarti bagi calon anggota dewan. (diend)

Berita Terkait

Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan
Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan
Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi
Lakukan Penyegelan, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Polisikan Mantan Pengurus Yayasan
Azana Style Front One Hotel Madura Support Anniversary KCM, Bagikan Ratusan Snack Box untuk Peserta Lomba
CCTV Bongkar Aksi Komplotan Pencuri Emas, Dua Perempuan Ditangkap di NTB
Kawal Program MBG, PMMKP Gandeng ACCESS Lakukan Penelitian Anak Usia Dini
Jelang Iduladha, Peternakan Haji Hasan di Teja Timur Diserbu Pembeli Kambing Qurban

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:15 WIB

Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:54 WIB

Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:19 WIB

Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:12 WIB

Lakukan Penyegelan, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Polisikan Mantan Pengurus Yayasan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:41 WIB

Azana Style Front One Hotel Madura Support Anniversary KCM, Bagikan Ratusan Snack Box untuk Peserta Lomba

Berita Terbaru

Opini

Tak Ada Herder di Bibir Penguasa

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:12 WIB