Jumlah Suara Tidak Sah Berbeda, TPS 01 Desa Larangan Luar Pamekasan Terpaksa Hitung Ulang

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rapat pleno penghitungan hasil pemilihan anggota DPRD Pamekasan masih berlangsung.

Berbagai dinamika terjadi di lapangan. Salah satunya, adanya temuan jumlah surat suara tidak sah yang ada di form C plano berbeda dengan dengan jumlah surat suara tidak sah yang ada di kotak suara.

Temuan tersebut muncul saat rekapitulasi suara untuk tempat pemungutan suara (TPS) 01 Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jumat (23/2/2024).

Saksi Partai Golkar Taqdirul Amin mengatakan, awalnya terjadi perbedaan jumlah surat suara terpakai.

Yakni, surat suara terpakai mestinya hanya 265. Tetapi, di penjumlahan perolehan suara tertulis 266 suara.

Baca juga :  Tender Proyek Smart Room Sampang Rp 3,4 Miliar Dinilai Janggal, Diduga Terjadi Kongkalikong

Dengan adanya selisih suara tersebut, para saksi meminta agar membuka kotak suara. Permintaan tersebut disepakati oleh semua pihak. “Awalnya, kami mengira ada kesalahan di penjumlahan,” katanya.

Namun, setelah kotak suara dibongkar, ternyata jumlah suara tidak sah juga berbeda. Yakni, di form C plano tertulis 16 suara tidak sah.

Sementara, di dalam kota, surat suara tidak sah hanya 13. Terdapat selisih 3 suara yang akhirnya disepakati dihitung ulang.

“Karena ada perbedaan jumlah surat suara tidak sah itu, maka saksi dan penyelenggara sama-sama sepakat untuk hitung ulang,” terangnya.

Baca juga :  Samsat Keliling Permudah Layanan Pembayaran Administrasi Kendaraan

Taqdirul Amin menyampaikan, berapa pun selisih suara tetap harus menjadi perhatian. Sebab, satu suara yang berarti bagi calon anggota dewan. (diend)

Berita Terkait

Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik
Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi
Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan
Penetapan 30 Siswa Baru SRMP Pamekasan Belum Final, Masih Tunggu SK Bupati
Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian
Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Perbankan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Realisasi Program Kampung Nelayan di Pamekasan Tak Jelas, Pemkab Berdalih Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:12 WIB

Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:10 WIB

Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:41 WIB

Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:22 WIB

Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian

Senin, 29 Juni 2026 - 14:38 WIB

Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat

Berita Terbaru